{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}

Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31)

Wasithiyah Ahlus Sunnah

Abu Fathan | 19:52 | 0 comments
Al-Wasithiyah (sikap tengah-tengah) merupakan ciri khas paling menonjol dari ahlussunnah wal jamâ'ah. Sebagaimana ummat Islam juga sebagai umatan wasathan (umat yang bersikap tengah-tengah) antara ummat-ummat yang bersikap ghuluw (melampaui batas) dan ummat yang terlalu meremehkan, maka begitupula ahlussunnah berada pada posisi tengah-tengah antara kelompok-kelompok yang melenceng dari jalan yang lurus.

Sikap tengah-tengah ini bisa terlihat dalam banyak sisi, misalnya sisi aqidah, hukum-hukum fikih, tingkah laku, akhlak dan sisi-sisi yang lainnya. Diantara bentuk-bentuk sikap pertengahan ahlussunnah tersebut:

1. Ahlussunnah wal Jama'ah bersikap tengah-tengah dalam masalah Asma' dan Sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla antara ahlu ta’thil (kelompok yang menolak semua atau sebagian sifat Allâh Azza wa Jalla) dan ahlu tamtsîl (kelompok yang menyerupakan Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk-Nya). 

Ahlu ta’thîl menolak serta mengingkari semua atau sebagian sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla, sementara ahlu tamtsîl mengakui Allâh Azza wa Jalla memiliki sifat-sifat namun mereka menyamakan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla tersebut dengan sifat-sifat makhluk-nya.

Adapun Ahlussunnah wal jamâ’ah, mereka menetapkan sifat-sifat untuk Allâh Azza wa Jalla tanpa menyerupakan sifat-sifat tersebut dengan sifat-sifat makhluk. Mereka meyakini kesucian Allâh Azza wa Jalla dari menyerupai makhluk tanpa menolak semua atau sebagian sifat-sifat-Nya.

Ahlussunnah wal jamâ’ah mengambil pendapat dan keyakinan terbaik yang dimiliki oleh kedua kelompok tersebut di atas, yaitu menetapkan sifat-sifat bagi Allâh Azza wa Jalla dan meyakini kemahasucian Allâh Azza wa Jalla , sementara kesalahan kedua kelompok tersebut yaitu meniadakan sifat Allâh Azza wa Jalla dan menyerupakan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk ditinggalkan oleh Ahsussunnah.

2. Ahlussunnah juga berada pada posisi tengah-tengah antara Murji’ah dan Wa’idiyah dalam masalah janji dan ancaman dari Allâh Azza wa Jalla. 

Kelompok Murji’ah berpandangan bahwa dosa yang dilakukan oleh seseorang tidak akan mencederai keimanannya, sebagaimana perbuatan taat yang dilakukan oleh orang kafir tidak akan bermanfaat baginya sedikitpun. Karena mereka berpandangan bahwa iman itu hanya meyakini dengan hati saja, walaupun tidak diucapkan dengan lisan, serta mereka berpendapat bahwa amal perbuatan tidak termasuk komponen keimanan. Mereka berkeyakinan bahwa bisa saja Allâh Azza wa Jalla mengadzab orang yang berbuat ketaatan dan memberikan kenikmatan kepada para pelaku maksiat.

Disisi yang berlawanan, kelompok Wa’îdiyah berpendapat bahwa secara akal, Allâh Azza wa Jalla pasti akan mengadzab dan menyiksa para pelaku maksiat dan pasti Allâh akan memberikan ganjaran pahala kepada orang-orang yang taat kepada-Nya. Mereka berkeyakinan bahwa barangsiapa mati dengan membawa dosa besar dan dalam keadaan belum bertaubat, maka Allâh Azza wa Jalla tidak mungkin memberikan ampunan kepadanya.

Ahlussunnah wal Jamâ’ah berada pada posisi tengah-tengah antara dua kelompok sesat tersebut, antara kelompok Murji'ah yang memandang tidak ada ancaman dari Allâh Azza wa Jalla dan kelompok Wa'îdiyah yang memastikan pelaku dosa besar akan disiksa. Ahlussunnah berpandangan bahwa orang yang meninggal dengan membawa dosa besar dan dia belum bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka urusannya dikembalikan kepada Allâh Azza wa Jalla. Artinya, jika Allâh Subhanahu wa Ta’ala berkehendak untuk mengampuninya, maka Dia Azza wa Jalla akan mengampuninya, dan jika Allâh berkehandak sebaliknya, maka Allâh akan mengadzabnya. Seandainya pun Allâh Azza wa Jalla mengadzabnya akibat dari perbuatan dosa besar yang dilakukannya tersebut, namun dia tidak akan diadzab di neraka selama-lamanya sebagaimana orang-orang kafir, akan tetapi dia akan dikeluarkan dari neraka dan akan dimasukkan ke surga.

3. Ahlussunnah bersikap tengah-tengah dalam masalah vonis kafir (at-takfîr). 
Dalam masalah ini, kita bisa dapati ada beberapa kelompok yang terlalu terburu-buru dalam menjatuhkan vonis kafir kepada kaum Muslimin. Mereka menjatuhkan vonis kafir kepada kaum Muslimin yang melakukan dosa besar. Mereka juga tidak mengakui dan tidak menghukumi keislaman seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, menunaikan shalat, berpuasa, dan melakukan kewajiban-kewajiban lainnya, selama dia tidak memenuhi beberapa syarat yang mereka tentukan, padahal syarat-syarat tersebut tidak terdapat dalam al-Qur’ân dan Hadits, - seperti orang-orang Khawarij dan orang yang mengikuti manhaj mereka. 

Berlawanan dengan Khawarij, kita dapati juga kelompok lain yang bersikap sangat meremehkan, mereka meniadakan mengkafiran secara mutlak, mereka berpandangan orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat tidak mungkin bisa dijatuhi vonis kafir bagaimanapun keadaannya, bahkan mereka berpandangan bahwa siapapun tidak boleh mengkafirkan orang tertentu secara mutlak. Mereka berpendapat bahwa gelar kufur atau kafir hanya bisa disematkan kepada perbuatan bukan orang atau pelakunya.

Berdasarkan ini, maka mereka tidak akan menjatuhkan vonis kafir kepada siapapun selamanya walaupun orang tersebuat jelas-jelas telah murtad, atau mengaku nabi, atau mengingkari kewajiban shalat, dan berbagai keyakinan atau perbuatan lainnya yang telah disepakati oleh para ahli ilmu bisa mengakibatkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Adapun Ahlussunnah, Allâh Azza wa Jalla telah memberi mereka petunjuk kepada kebenaran yang telah diselisihi oleh dua kelompok di atas, karena ahlussunnah senantiasa berpegang dengan dalil-dalil yaitu al-Qur’ân dan as-Sunnah. Ahlussunnah tidak melarang vonis kafir secara mutlak dan mereka juga tidak menjatuhkan vonis kafir kepada seseorang hanya karena perbuatan dosa yang dilakukan. Ahlussunnah tidak mengatakan bahwa tidak mungkin menjatuhkan vonis kafir kepada individu tertentu (artinya, ada kemungkinan); Mereka juga tidak memperbolehkan penyematan label kafir secara serampangan tanpa terpenuhinya syarat pengkafiran, sudah dipastikan tidak ada penghalang (untuk dijatuhi vonis kafir) pada seseorang. 

Ahlussunah juga tidak bersikap tawakkuf atau tidak ragu untuk menetapkan keislaman orang yang secara zahir berpegang teguh dengan Islam.

Ahlussunnah selalu berhusnuzzhan (berbaik sangka) kepada kaum Muslimin yang bertauhid, juga kepada semua orang yang telah masuk Islam atau pun kepada mereka yang ingin memeluk Islam.

Dan barangsiapa yang melakukan dosa besar yang bisa membuat pelakunya menjadi kafir, kemudian telah terpenuhi semua syarat pengkafiran pada pelakunya, tidak ada perkara yang menghalangi penjatuhan vonis kafir pada pelaku tersebut, maka ahlussunnah tidak gentar, tidak bersikap pura-pura dan tidak merasa berat untuk menjatuhkan vonis kafir padanya.[1] 

4. Dalam masalah nama-nama yang berkaitan dengan agama dan iman, atau dalam masalah nama-nama dan hukum, Ahlussunnah wal jamâ'ah juga mengambil sikap tengah antara Khawarij, Mu’tazilah juga antara Murji’ah dan Jahmiyah

Yang dimaksud dengan nama-nama disini adalah sebutan-sebutan yang berkaitan dengan agama, seperti: Mu’min, Muslim, Kafir dan fasiq, sementara yang dimaksud dengan hukum-hukum adalah hukum pelakunya di dunia maupun di akhirat.

Khawarij dan Mu’tazilah berpendapat bahwa seseorang tidak bisa disebut beriman kecuali jika dia membenarkan atau meyakini dengan hatinya, mengikrarkan dengan lisannya, melakukan semua kewajiban serta menjauhi semua larangan agama.

Berdasarkan pendapat ini, Khawarij dan Mu'tazilah sepakat bahwa pelaku dosa besar tidak boleh disebut sebagai Mu’min, namun mereka berbeda pendapat dalam hal penamaan pelaku dosa besar tersebut, apakah pelakunya dinamakan kafir atau tidak? 

Khawarij menyebut pelakunya kafir, halal darah dan hartanya, sedangkan Mu’tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar telah keluar dari keimanan, akan tetapi belum masuk kepada kekufuran, dia berada pada posisi tengah-tengah antara kafir dan mu'min.
Meskipun demikian, dalam masalah hukum di akhirat kelak, kedua kelompok ini sepakat mengatakan bahwa pelaku dosa besar apabila meninggal sebelum bertaubat maka dia kekal di dalam neraka.

Sebaliknya, golongan Murji’ah sebagai mana yang telah kita jelaskan di atas, mereka memandang bahwa maksiat tidak akan mempengaruhi dan tidak membahayakan keimanan seseorang. Sehingga menurut mereka, pelaku dosa besar itu tetap sebagai seorang Mu’min yang sempurna keimanannya. Keimanannya tidak berkurang dengan sebab dosa besar yang dia lakukan, dan tidak akan dimasukkan ke dalam neraka.

Adapun Ahlussunnah, mazhab atau pendapat mereka tetap berada pada posisi tengah-tengah antara dua pendapat di atas. Menurut mereka, seorang Mukmin yang melakukan dosa besar itu tetap seorang Mu’min dengan keimanan yang dia miliki, akan tetapi dia fasik dengan sebab dosa yang dia lakukan, atau dengan kata lain dia adalah Mu’min yang imannya kurang (tidak sempurna imannya). Keimanannya berkurang sesuai dengan kadar dosa yang dia lakukan. 

Ahlussunnah tidak berpendapat bahwa pelaku dosa besar itu telah hilang semua keimanannya, sebagaimana pendapat Khawarij dan Mu’tazilah.

Ahlussunnah juga tidak mengatakan bahwa orang Mukmin yang melakukan dosa besar itu tetap sebagai seorang Mukmin yang sempurna imannya, sebagaimana yang dikatakan oleh Murji’ah.

Sedangkan mengenai hukumnya di akhirat, menurut Ahlussunnah itu tergantung kehendak Allâh Azza wa Jalla , bisa saja Allâh Azza wa Jalla mengampuni dosa tersebut sehingga dia langsung dimasukkan ke surga, atau dia akan diadzab di neraka sesuai dengan dosa yang dia lakukan, kemudian dia akan dikeluarkan dari neraka lalu dimasukkan ke surga.

5. Dalam masalah kecintaan kepada Nabi Muhamma Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ahlussunnah juga berada pada posisi tengah-tengah, antara kelompok yang berlebih-lebihan dalam mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kelompok yang sangat jauh dari mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . 

Ahlussunnah wal jamâ’ah mencintai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia terbaik, sayyid (pemimpin) para rasul dan penutup para nabi. Mereka juga berpandangan bahwa Mukmin yang paling sempurna imannya adalah seorang Mukmin yang paling sempurna kecintaannya dan ketaatannya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Meskipun demikian, Ahlussunnah tetap meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang manusia, dia tidak bisa mendatangkan manfaat atau mudharat untuk dirinya sendiri apalagi untuk orang lain kecuali yang telah Allâh Azza wa Jalla takdirkan untuknya. 

Ahlussunnah juga meyakini bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, namun agama yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetap terjaga sampai hari kiamat.

Ini sangat berbeda denga kelompok yang ghuluw (melampaui batas) dalam mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Mereka memposisikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas kedudukan yang telah Allâh Azza wa Jalla berikan kepadanya, bahkan diantara mereka ada yang meyakini bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengabulkan doa mereka, sehingga mereka memalingkan ibadah yang agung ini kepada selain Allâh, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sufi yang melampaui batas. Salah seorang diantara mereka yaitu al-Bushairi mengatakan:

Wahai makhluk yang paling dermawan, aku tidak memiliki tempat meminta perlindungan
selain dirimu, tatkala bencana datang menimpa, 

sesungguhnya diantara bentuk kedermawananmu adalah adanya dunia dan akhirat, 
dan termasuk dari ilmumu adalah ilmu lauhul mahfûzh dan ilmu al-Qalam 

Perkataan-perkataan yang melampoi batas seperti ini bisa menyebabkan pelakunya keluar dari Islam.

Ahlussunnah juga berbeda dengan kelompok yang sangat meremehkan hak Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kelompok ini berpaling dari syari’at Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka tidak menjadikan syari'at yang dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemutus dalam masalah-masalah yang mereka perselihkan.

Ahlussunnah juga berbeda dengan orang-orang yang menganggap bahwa syariat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dihapus atau diganti dengan syariat yang lain seperti yang diyakini oleh aliran kebatinan yang mengatakan bahwa syariat Beliau tidak cocok lagi dengan kemajuan zaman, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan zaman sekarang ini.

Adapun, Ahlussunnah, maka mereka tetap mengambil posisi tengah-tengah, antara dua kelompok di atas. Mereka berpandangan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana hal itu diperintahkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kita ucapkan. Ahlussunnah tidak mengurangi apa yang menjadi hak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang Nabi dan Rasul dan juga tidak memposisikan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi kedudukan yang telah diberikan oleh Allâh Azza wa Jalla . Ahlussunnah memposisikan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada posisi yang sebenarnya.

6. Ahlussunnah bersikap tengah-tengah dalam masalah sikap terhadap para Ulama.
Ahlussunnah mencintai para Ulama, mengagungkan mereka, bersopan santun kepada mereka, membela dan berbaik sangka terhadap mereka, menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka, dan mengambil ilmu dari mereka, karena Ahlussunnah memahami bahwa para Ulama itu pewaris para nabi. Mereka melanjutkan peran para Rasul dalam berdakwah dan menyebarkan al-haq. Oleh karena itu, sepantasnya kaum Muslimin mencintai mereka, menololong dan membela mereka, serta memposisikan mereka pada posisi dan kedudukan yang layak.

Namun pada saat yang sama, Ahlussunnah juga berpandangan bahwa para Ulama itu juga manusia yang tidak ma'shûm (tidak bebas dari kesalahan). Mereka terkadang berbuat salah, lupa dan terkadang terbawa hawa nafsu, akan tetapi ini semua tidak mengurangi kedudukan mereka, dan tidak dibenarkan meninggalkan mereka, kecuali kesalahan itu adalah kesalahan besar atau dosa besar.

Ahlussunnah juga tidak terburu-buru dalam menjatuhkan vonis bersalah kepada para Ulama. Ahlussunnah akan melakukan tabayyun, apabila telah terbukti bahwa seorang Ulama telah melakukan kesalahan, maka Ahlussunnah tidak akan menyepakati kesalahan tersebut, tidak terus mencari kesalahan-kesalahan lainnya, tidak pula menjadikannya sebagai bahan celaan dan bahkan mereka berusaha menyimpan kesalahan tersebut dan tidak menyebarkannya. Kecuali jika kesalahan tersebut sudah tersebar dan diketahui masyarakat umum, dan dikhawatirkan akan banyak orang yang akan tersesat karenanya, maka pada saat seperti ini, ahlussunnah akan memberikan bantahan terhadap kesalahan Ulama tersebut, dengan tetap menjaga kehormatannya. Dengan catatan juga bahwa yang memberikan bantahan adalah orang yang memang ahlinya, kemudian bantahan ditujukan kepada perkataannya salah bukan kepada pribadi Ulama, dicarikan solusi terbaik, serta berusaha mengarahkan maksud perkataan Ulama tersebut pada maksud terbaik.

Ini berbeda dengan orang-orang yang tidak menghargai para Ulama sama sekali, tidak peduli dengan mereka serta tidak memperhatikan hak-hak mereka sebagaimana golongan Khawarij dan orang-orang sejalan dengan mereka.

Ahlussunnah juga berbeda dengan perlakuan orang-orang yang mengkultuskan para Ulama, berlebih-lebihan dalam menghormati mereka, mengangkat mereka melebihi posisi yang pantas bagi mereka, mengikuti mereka secara membabi buta. Orang-orang ini tidak menjadikan kebenaran dan dalil sebagai panduan, akan tetapi yang mereka jadikan panduan adalah ucapan Ulama, sebagaimana kaum Râfidhah yang bersikap ghuluw terhadap para Ulama mereka, bahkan mereka menempatkan Ulama mereka pada kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh para nabi, tidak pula oleh para Malaikat. Kaum Râfidhah meyakini bahra para Ulama mereka ma'shûm (terbebas semua kesalahan atau tidak akan pernah berbuah kesalahan). Mereka meyakini bahwa para Ulama mereka tidak pernah salah, tidak pernah lupa dan tidak pernah lalai.

Begitupula penganut sufi yang ghuluw terhadap para Ulama mereka. Mereka berpandangan bahwa orang yang berani mengatakan "Mengapa?" kepada syaikhnya berarti dia telah kafir. Mereka juga mengatakan bahwa apabila kamu berada didepan syaikh maka jadilah kamu seperti mayat didepan orang yang sedang memandikannya.

Ahlussunnah, juga berbeda dengan kelompok yang berpandangan bahwa para Ulama memiliki kedudukan yang tinggi, akan tetapi mereka tidak memperlakukannya mereka sebagaimana manusia yang terkadang bisa salah, lupa dan terjebak dalam hawa nafsu. Mereka ini memperlakukan Ulama seolah-olah tidak akan pernah salah selamanya, sehingga apabila mereka melihat kesalahan dari seorang Ulama, mereka akan membesar-besarkannya, menyebarkannya ke semua penjuru, menjadikannya bahan celaan, dan merendahkannya, serta menjauhkan manusia darinya. Jadilah mereka ini, orang-orang yang mengumpulkan dua sikap yang saling bertentangan, awalnya ghuluw (melampaui batas) dalam menghormati lalu berubah menjadi sikap sebaliknya. Awalnya, mereka sangat mengagungkan para Ulama dan menganggap mereka tidak mungkin melakukan kesalahan, namun saat terjadi kesalahan dari seorang Ulama mereka akan sangat mencela Ulama tersebut dan menyebarkan kesalahannya.

7. Dalam menyikapi para pemimpin, Ahlussunnah mengambil posisi tengah-tengah antara kelompok ifrâth (berlebih-lebihan) dan kelompok tafrîth (yang terlalu meremahkan. 

Ahlussunnah tidak seperti kelompok pertama yang membolehkan khurûj (memberontak) kepada para pemimpin Muslim yang zhalim. Mereka ini beranggapan bahwa pemimpin yang zhalim merupakan satu-satunya sebab segala bentuk keburukan dan kerusakan yang terjadi, dan mereka memandang bahwa memberontak terhadap pemimpin seperti ini merupakan jaminan untuk terealisasinya perubahan kearah yang lebih baik.

Seperti inilah pendapat dan pandangan kaum Khawarij yang beranggapan bahwa semua kerusakan yang terjadi disebabkan oleh para pemimpin. Mereka juga berpendapat bahwa memberontak terhadap para pemimpin zhalim hukumnya wajib, dan itulah jalan satu-satunya untuk memperbaiki keadaan. Sejarah telah mencatat dan menjadi saksi perbuatan mereka. Mereka memberontak kepada para pemimpin yang zhalim, bahkan mereka memberontak kepada pemimpin yang adil, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap Ali Radhiyallahu anhu.

Seperti ini juga keadaan kelompok Mu’tazilah, yang menjadikan memberontak kepada para pemimpin sebagai salah satu ajaran agama mereka.

Ahlussunnah juga tidak seperti kelompok yang kedua, kelompok yang selalu berpura-pura, tidak peduli, kelompok yang bungkam dari kezhaliman para pemimpin, tidak pernah berupaya memberikan nasehat kepada para penguasa yang bersalah dan tidak pernah melakukan pengingkaran terhadap kesalahan mereka. Bahkan terkadang memberikan kelonggaran dan motivasi, melegalkan kesalahan yang dilakukan para penguasa dan mengingkari orang yang melakukan pengingkaran terhadap kesalahan para penguasa. 

Ahlussunnah juga tidak seperti para kelompok yang terus-menerus memuji para pemangku kekuasaan. Kelompok ini bersikap ghuluw terhadap para pemimpin, memuji dengan sesuatu yang terkadang tidak ada pada para pemimpin, bahkan sampai menganggap para pemimpin itu terjaga dari kesalahan. Kelompok ini senantiasa taat kepada para pemimpin dalam segala perintah, tanpa peduli, apakah perintah itu benar atau salah!

Adapun ahlussunnah, maka mereka berpegang teguh dengan kebenaran. Mereka bersikap terhadap para pemimpin sesuai dengan apa yang ada dalam nash-nash syar’i. Mereka taat kepada para pemimpin, dalam hal yang disukai atau yang dibenci, diwaktu senang dan susah, selama perintah yang berasal dari para pemimpin itu tidak untuk maksiat. Apabila mereka memerintahkan suatu kemasiatan, maka tidak perlu ditaati, karena taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allâh Azza wa Jalla tidak dibenar. Kewajiban taat kepada pemimpin itu berlaku pada hal-hal yang ma'ruf saja.

Ahlussunnah juga berupaya memberikan nasehat kepada para pemimpin. Ahlussunnah melakukan kerjasama dengan pemerintah dalam kebaikan dan ketakwaan walaupun para pemimpin itu orang-orang zhalim. Karena tujuan utama ahlussunnah adalah mewujudkan atau menyempurnakan suatu yang bermanfaat, menangkal atau meminimalisir kerusakan. Ahlussunnah tidak keberatan membantu orang yang zhalim dalam melakukan kebaikan ataupun memotivasi mereka untuk melakukan kebaikan. Ahlussunnah akan senantiasa bersama para pemimpin dalam melakukan dan merealisasikan kebaikan, dan mereka akan menjauh para pemimpin itu melakukan keburukan.

Oleh karena itu Ahlussunnah berpandangan wajibnya menjalankan shalat Jum'at, shalat jamaah dan merayakan hari raya bersama para pemimpin. Mereka juga berpandangan bahwa jihad akan terus berlangsung sampai hari kiamat dibawah komando pemimpin, baik pemimpin yang adil maupun yang zhalim.

Ahlussunnah juga tidak akan melepaskan diri dari kewajiban mentaati pemimpin. Mereka juga tidak sependapat dengan orang yang memandang bahwa para pemimpin bertanggung jawab penuh atas segala keburukan dan kerusakan yang terjadi. Para pemimpin itu memang yang paling bertanggung jawab, namun setiap Muslim juga bertanggung jawab sesuai dengan kemampuan yang dia miliki.

Ahlussunnah tidak membolehkan berontak kepada para pemimpin yang zhalim – apalagi pemimpin yang adil– kecuali jika :

• Mereka melihat kekufuran yang nyata dengan bukti-bukti yang jelas, 
• Mereka juga memiliki kekuatan yang memadai, 
• Pemberontakan itu tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar, agar ummat tidak semakin susah dan sengsara.

Ahlussunnah tidak suka memberikan pujian-pujian dusta kepada para penguasa, tidak suka memberikan sanjungan yang berlebihan yang bisa menumbuhkan rasa ujub dalam hati para pemimpin, yang bisa membuat mereka lupa akan kekurangan-kekurangan diri, dan akhirnya mereka memandang diri mereka telah sempurna atau mendekati sempurna. Jika demikian, para pemimpin itu tidak akan bisa melihat sisi-sisi kelemahan mereka dan jika mereka tidak mengetahui kelemahan, tentu tidak akan berusaha untuk memperbaiki atau menutupi kekurangan tersebut. 

Ahlussunnah juga tidak membolehkan sikap pura-pura dalam masalah agama juga tidak bersikap pura-pura kepada orang-orang yang melampaui batas dan zhalim. Mereka tidak gentar untuk mengucapkan kebenaran, jika waktu dan keadaan menuntut hal itu. Ahlussunnah tidak memperbolehkan sikap berpura-pura dalam permasalahan agama kepada siapapun. Mereka tidak takut kepada siapapun di jalan Allâh Azza wa Jalla . Hanya saja, Ahlussunnah berpandangan bahwa kewajiban menyampaikan kebenaran ini tidak dilakukan oleh setiap orang, akan tetapi harus dilakukan oleh orang yang berkompeten untuk melakukannya. 

Ahlussunnah berpandangan, barangsiapa tidak mampu untuk menyampaikan kebenaran, paling tidak dia memberikan dukungan moril dengan hatinya, membenci kebatilan dan menjauhi para pelakunya.

Adapun orang yang menegakkan kebenaran, kemudian dia disakiti atau dihina saat melakukannya, namun dia tetap bersabar atas cobaan tersebut maka dia akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Siapa saja yang dibunuh oleh pemimpin yang zhalim setelah dia menyampaikan kebenaran kepada pemimpin tersebut, maka dia termasuk syuhada’.

Sebaik-baiknya contoh praktis Ahlussunnah dalam permasalahan ini adalah apa yang telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dimasa fitnah khalqil qur’ân (Saat itu para penguasa mengatakan bahwa al-Qur’ân itu makhluk dan memaksa masyarakat untuk berpendapat seperti itu, sementara Imam Ahmad rahimahullah tidak sependapat dengan itu-red). Beliau disiksa, namun beliau rahimahullah tidak mundur dari kebenaran yang beliau rahimahullah yakini. Bahkan, beliau rahimahullah dengan gagah berani menyampaikan kebenaran, walaupun harus menanggung segala resikonya. Meski demikian, pada saat itu Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah tidak menyuruh pengikutnya untuk memberontak kepada pemerintah yang menyiksanya, bahkan beliau rahimahullah melarangnya dengan keras dan tegas.

Oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd

(Diterjemahkan dari kitab Aqidatu Ahlissunnah wal Jama'ah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVIII/1436H/2014M.]
_______
Footnote
[1]. Lihat Majumu al-Fatawa, 28/500-508

Penyampai Wahyu Shallallahu Alaihi Wa Sallam Yang Terjaga Dari Kesalahan

Abu Fathan | 19:22 | 0 comments
Oleh
Ustadz Abu Minhal, Lc.


Allâh Azza wa Jalla menjatuhkan pilihan pada Muhammad bin ‘Abdillâh sebagai utusan-Nya yang terakhir bagi sekalian makhluk-Nya. Tugas penting dan amanat mulia yang beliau emban adalah balâgh (menyampaikan) risalah dari Allâh Azza wa Jalla kepada umat manusia, membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka dan mengajari mereka al-Hikmah (Sunnah), serta menerangkan maksud dan kandungan Kitab-Nya. 

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Allâh Jalla tsanâ`uhu wa taqaddasat asmâ`uhu, telah mengutus Muhammad Nabi-Nya dengan membawa hidayah dan agama yang benar untuk menampakkannya di atas seluruh ideologi lainnya, meskipun orang-orang musyrikin tidak menyukainya. Dia Azza wa Jalla telah menurunkan kepadanya Kitab-Nya yang menjadi petunjuk dan cahaya bagi orang-orang yang mengikutinya. Dan Dia Azza wa Jalla menjadikan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai insan yang menunjukkan pengertian yang dikehendaki oleh Allâh Azza wa Jalla , berupa makna yang zhahir, batin, khâshsh, ‘âmm, nâsikh dan mansûkhnya serta apa saja yang dimaksudnya oleh Kitab-Nya. 

Maka, beliau menjadi pengungkap maksud Kitâbullâh, penunjuk akan makna-maknanya, sedang para Sahabat, insan-insan yang Allâh Azza wa Jalla ridhai dan dipilih sebagai pendamping bagi Nabi-Nya, menyaksikan itu semua. Kemudian mereka menyampaikannya dari beliau. Untuk itu, mereka menjadi pihak yang paling tahu tentang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan riwayat yang beliau sampaikan tentang makna yang dikehendaki Allâh Azza wa Jalla , melalui apa yang meraka saksikan langsung terhadap yang dimaksud Kitabullah. Selanjutnya, mereka pun menjadi generasi yang menerangkannya sepeninggal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam “.[1] 

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan sesuatu atas dasar pendapat pribadinya dalam perkara yang terkait kapasitasnya sebagai penyampai risalah Allâh Azza wa Jalla . Itulah hakekat status beliau sebagai utusan Allâh Azza wa Jalla , bertolak dari makna rasul ( الرَّسُوْلُ ) yang berarti utusan yang bertugas hanya menyampaikan apa yang menjadi amanat dari Dzat yang mengutusnya, Allâh Azza wa Jalla Rabbul ‘âlamin. 

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَإِنْ أَعْرَضُوا فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا ۖ إِنْ عَلَيْكَ إِلَّا الْبَلَاغُ

Jika mereka berpaling maka Kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah). [asy-Syûrâ/42:48].

Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

إِنْ أَنْتَ إِلَّا نَذِيرٌ

Kamu tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan. [Fâthir/35:23]. 

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman: 

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ ۖ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا ۚ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Katakanlah, "Taat kepada Allâh dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allâh) dengan terang." [an-Nûr/24:54]. 

Beban yang menjadi tanggungan seorang rasul ialah at-tablîgh (menyampaikan) dan menjalankan amanat, sementara kewajiban umat manusia ialah taat kepadanya dan menjalankan perintahnya. [2]

Perintah, dan larangan yang beliau sampaikan tiada lain merupakan perintah dan larangan Allâh Azza wa Jalla. Berita-berita dan kisah-kisah yang beliau kemukakan sebagai bentuk tabligh atas kisah-kisah dan berita-berita yang dikabarkan Allâh Azza wa Jalla kepadanya. Karena itulah, taat kepada beliau berarti taat kepada Allâh Azza wa Jalla , pelanggaran terhadap beliau berarti melanggar aturan Allâh Azza wa Jalla , dan mendustakan berita dari beliau sama saja dengan mendustakan berita dari Allâh Azza wa Jalla bahwa beliau adalah utusan-Nya[3] . 

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا﴿٧٩﴾مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَنْ تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“…Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allâh menjadi saksi. Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allâh. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka”. [an-Nisâ`/4:79-80]. 

Cukuplah ayat berikut ini sebagai penegas bahwa syariat yang beliau sampaikan bersumber dari Allâh Azza wa Jalla :

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ ﴿٤٤﴾ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ﴿٤٥﴾ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ ﴿٤٦﴾ فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ

“Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami. Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.”.[al-Hâqqah/69 :44-47]. 

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak akan mendukung orang yang mengadakan kebohongan atas nama-Nya, akan tetapi pasti akan menampakkan kedustaannya dan menyiksanya. Seandainya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk manusia jenis ini, yang mengadakan kedustaan atas nama Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana tuduhan yang dilancarkan oleh kaum kafirin yang telah Allâh beritahukan dalam firman-Nya

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا ۖ فَإِنْ يَشَإِ اللَّهُ يَخْتِمْ عَلَىٰ قَلْبِكَ ۗ وَيَمْحُ اللَّهُ الْبَاطِلَ وَيُحِقُّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

“Bahkan mereka mengatakan: " Dia (Muhammad) telah mengada-adakan dusta terhadap Allâh ." Maka jika Allâh menghendaki niscaya Dia mengunci mati hatimu; dan Allâh menghapuskan yang batil dan membenarkan yang hak dengan kalimat-kalimat-Nya (al-Qur`an). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala isi hati” [Syûrâ/42:24]

Dan beliau sudah pasti bersih dari tuduhan tersebut - pastilah Allâh Azza wa Jalla akan menimpakan pada beliau hukuman-Nya yang tertera pada ayat-ayat tersebut di atas. Karena tidak terjadi apa yang diancamkan Allâh Azza wa Jalla dalam ayat-ayat tersebut pada diri Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dalam menyampaikan ajaran Allâh Azza wa Jalla , beliau tidak berbicara sembarangan, juga tidak berbicara sesuai dengan keinginan dan pendapat pribadinya. Akan tetapi, mengikuti kebenaran dan petunjuk yang Allâh wahyukan kepada beliau. Dan Allâh Azza wa Jalla pun telah mengungkap hakekat ini dalam firman-Nya:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ ﴿٣﴾ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`ân) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) “ [an-Najm/53:3-4]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “Seandainya dia (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah orang yang mengadakan kebohongan atas nama Kami, sebagaimana tuduhan mereka (kaum musyrikin), dengan menambah atau mengurangi ajaran-Nya, atau mengatakan sesuatu dari dirinya sendiri lalu ia nisbatkan kepada Kami, padahal itu bukan dari Kami, pastilah Kami akan menyegerakan siksaan pada dirinya”[4]. 

“Ayat ini menyatakan tentang terjaganya lisan beliau dari segala hawa nafsu dan tujuan (yang salah). Beliau tidaklah berbicara kecuali dengan apa yang diwahyukan kepada beliau dari Rabbnya, Allâh Azza wa Jalla . Tidak mengatakan kecuali apa yang diperintahkan kepadanya dan kemudian menyampaikannya kepada khalayak manusia dengan sempurna, utuh tanpa pengurangan maupun penambahan”[5]. 

Dengan demikian, beliau itu orang yang jujur, berbudi lagi lurus. Sebab, Allâh Azza wa Jalla membenarkan apa yang beliau sampaikan dan mendukung beliau dengan mukjizat-mukjizat yang besar dan bukti-bukti yang pasti [6]. 

Maka, menjadi kewajiban umat manusia untuk beriman kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengagungkan beliau sesuai dengan cara yang syar’i, mempercayai kebenaran sabda-sabda beliau, mengamalkan semua ajaran beliau, dan mengikuti seluruh petunjuk beliau. Hidayah akan direngkuh orang-orang yang mengikuti beliau. Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allâh kepadamu semua, yaitu Allâh Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allâh dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allâh dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." [al-A’raf/7:158]. 

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk [an-Nûr/24:54]. 

Selain itu, kewajiban yang lain, menjadikan beliau sebagai insan yang wajib ditaati secara mutlak, karena beliau adalah manusia yang dipercaya Allâh Azza wa Jalla untuk menerangkan wahyu-wahyu-Nya yang berisi kebaikan bagi sekalian alam. Dan tak lupa, menyebarluaskan ajaran beliau serta membela beliau dan ajaran beliau dari pihak-pihak yang berusaha merendahkan derajat beliau, merongrong kebenaran ajaran Islam dan menentangnya, baik dari kalangan luar Islam maupun dari orang-orang yang mengaku Islam. 

Dengan demikian, alangkah keliru, orang yang kurang perhatian untuk mendalami petunjuk-petunjuk beliau, tidak mengamalkannya, mengabaikannya, maupun mencari petunjuk dari yang lain. Dan lebih parah dari itu, orang yang menolak dan mengingkari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (kelompok para pengingkar Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), dan hanya merasa sudah cukup dengan petunjuk ayat-ayat al-Qur`ân dengan dalih beliau manusia biasa yang dapat mengalami kekeliruan, kesalahan, atau dilanda emosi, sedang gembira dan perasaan-perasaan manusiawi lainnya. 

Beliau memang manusia biasa yang mengalami sakit, membutuhkan makan dan minum, bahkan juga mengalami kelupaan. Namun, tidak boleh dilupakan status mulia beliau sebagai utusan Allâh Azza wa Jalla yang terpercaya, sehingga terjaga dari hal-hal buruk yang mengurangi amanahnya dalam menyampaikan risalah-Nya atau dalam ungkapan lain, sering disebut beliau itu ma’shûm. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya, berdasarkan kesepakatan Ulama, para nabi shalawâtullâh wa salâmuhu ‘alaihim ma’shum (memperoleh pemeliharaan dari Allâh Azza wa Jalla ) dalam hal-hal yang mereka beritakan dari Allâh Azza wa Jalla dan dalam urusan menyampaikan risalah-risalah-Nya. Oleh karena itu, wajib mengimani seluruh yang diwahyukan kepada mereka”.[7] 

Semoga Allâh Azza wa Jalla menghidupkan dan mewafatkan kita di atas Sunnah Sayyidul anbiyâ` wal mursalîn, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallâhu waliyyut taufîq. 

Maraji’:
1. Thâ’atu ar-Rasûl, Imam Ahmad bin Hanbal, Pengantar Syaikh Shalih al-Fauzan, Maktabah Imam Ibnul Qayyim al-‘Ammaah, Cet. I Th.1426H. 
2. Ma’ârijul Qabûli bi Syarhi Sullamil Wushûli ilâ ‘Ilmil Ushûli fî at-Tauhîd, Syaikh Hâfizh al-Hakami (wafat 1377H), Dar Ibnul Jauzi, Cet. I Th.1420H. 3/1289-1290. 
3. Huqûqun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘alâ Ummatihi fî Dhau`il Kitâbi was Sunnah, Prof. DR. Muhammad bin Khalîfah at-Tamîmi, Adhwâus Salaf, Cet. I, Th.1418H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1435H/2014M.]
_______
Footnote
[1]. Thâ’atu ar-Rasûl hlm. 25-26.
[2]. Silahkan lihat Tafsir Ibnu Katsîr 7/76, al-Jalâlain hlm. 732. 
[3]. Silahkan lihat Ma’ârijul Qabûli 3/1289-1290. 
[4]. Tafsir Ibnu Katsîr 8/218. 
[5]. Huqûqun Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ‘alâ Ummatihi fî Dhau`il Kitâbi was Sunnah 1/130.
[6]. Tafsir Ibnu Katsîr 8/218.
[7]. Majmû’ al-Fatâwâ 10/289,290. Nukilan dari Huqûqun Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ‘alâ Ummatihi fî Dhau`il Kitâbi was Sunnah 1/133.

Istiqomah

Abu Fathan | 02:37 | 0 comments
Sesunguhnya nikmat Allâh Ta'ala kepada hamba-hamba-Nya tidak terbatas. Di antara nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam. Demikian juga nikmat istiqomah di atas iman. Hal ini ditunjukkan oleh hadits di bawah ini:

عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ قَالَ قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْ

Dari Sufyan bin Abdullâh ats-Tsaqafi, ia berkata: Aku berkata, "Wahai Rasûlullâh, katakan kepadaku di dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan bertanya kepada seorangpun setelah Anda!" Beliau menjawab: "Katakanlah, 'aku beriman', lalu istiqomahlah". [HR Muslim, no. 38; Ahmad 3/413; Tirmidzi, no. 2410; Ibnu Majah, no. 3972].

MAKNA ISTIQOMAH
Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah (wafat tahun 795 H) berkata menjelaskan makna istiqomah dan kedudukan hadits ini dengan mengatakan: “Istiqomah adalah meniti jalan yang lurus, yaitu agama yang lurus, dengan tanpa membelok ke kanan atau ke kiri. Dan istiqomah mencakup melakukan semua ketaatan yang lahir dan yang batin dan meninggalkan semua perkara yang dilarang. Maka wasiat ini mencakup seluruh ajaran agama".[1] 

Dari penjelasan di atas maka diketahui bahwa ukuran istiqomah adalah agama yang lurus ini. Yaitu melakukan ketaatan sebagaimana diperintahkan dengan tanpa melewati batas, tanpa mengikuti hawa-nafsu, walaupun orang menganggapnya sebagai sikap berlebihan atau mengurangi. Allâh Ta'ala berfirman:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ 

Maka istiqomahlah (tetaplah kamu pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan. [Hûd/11:112].

Allâh Ta'ala juga berfirman:

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan istiqomahlah (tetaplah dalam agama dan lanjutkanlah berdakwah) sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allâh dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allâh-lah tuhan kami dan tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu, tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allâh akan mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah tempat kembali (kita)". [Syûrâ/42:15].

ISTIQOMAH HATI DAN ANGGOTA BADAN
Imam Ibnu Rajab al-Hambali berkata: Pokok istiqomah adalah istiqomah hati di atas tauhid, sebagaimana penjelasan Abu Bakar ash-Shiddîq dan lainnya terhadap firman Allâh: 

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Rabb kami ialah Allah" kemudian mereka istiqomah (meneguhkan pendirian mereka". [al-Ahqâf/46:13].

(Yaitu) bahwa mereka tidak berpaling kepada selain-Nya. 

Ketika hati telah istiqomah di atas ma'rifah (pengetahuan) terhadap Allâh, khasyah (takut) kepada Allâh, mengagungkan Allâh, menghormati-Nya, mencintai-Nya, menghendaki-Nya, berharap kepada-Nya, berdoa kepada-Nya, tawakal kepada-Nya, dan berpaling dari selain-Nya; maka semua anggota badan juga istiqomah di atas ketaatan kepada-Nya. Karena hati merupaka raja semua anggota badan, dan semua anggota badan merupakan tentara hati. Maka jika raja istiqomah, tentara dan rakyatnya juga istiqomah. 

Demikian juga firman Allâh: 

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allâh -Rûm/30 ayat 30- ditafsirkan dengan memurnikan niat dan kehendak bagi Allâh semata, tanpa sekutu bagi-Nya.

Setelah hati, maka perkara terbesar yang juga dijaga isitqomahnya adalah lisan, karena ia merupakan penterjemah hati dan pengungkap (isi) hati. Oleh karena itulah setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan istiqomah, beliau mewasiatkan untuk menjaga lisan. 

Di dalam Musnad Imam Ahmad dari Anas bin Mâlik , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: 

لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan-kejahatannya, tidak akan masuk surga. [HR Ahmad, no. 12636, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/13]. 

Disebutkan dalam Tirmidzi (no. 2407) dari Abu Sa'id al-Khudri secara marfuu' dan mauqûf:

إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا 

Jika anak Adam memasuki pagi hari sesungguhnya semua anggota badannya berkata merendah kepada lisan: "Takwalah kepada Allâh di dalam menjaga hak-hak kami, sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu. Jika engkau istiqomah, maka kami juga istiqomah, jika engkau menyimpang (dari jalan petunjuk), kami juga menyimpang. [HR Tirmidzi, no. 2407; dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin 3/17, no. 1521].[2] 

KEUTAMAAN ISTIQOMAH
Istiqomah tidaklah mudah. Namun seorang hamba akan mendapatkan semangat di dalam istiqomah dengan mengetahui keutamaannya. Allâh Ta'ala berfirman memberitakan keutamaan besar yang akan diraih oleh orang-orang yang istiqomah:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Rabb kami ialah Allâh" kemudian mereka istiqomah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan jannah yang telah dijanjikan Allâh kepadamu". [Fush-shilat/41:30].

Di dalam ayat yang lain Allâh Ta'ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿١٣﴾ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Rabb kami ialah Allâh", kemudian mereka tetap istiqomah (teguh pendirian dalam tauhid dan tetap beramal yang shalih) maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. [al-Ahqâf /46:13-14].

ISTIGHFAR MELENGKAPI ISTIQOMAH
Manusia pasti memiliki kekurangan. Manusia tidak akan mampu melaksanakan agama ini secara menyeluruh dengan sempurna. Oleh karena itulah Allâh Ta'ala memerintahkan istighfar setelah memerintahkan istiqomah. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ ۗ وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, maka istiqomahlah (tetaplah pada jalan yang lurus) menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. [Fush-shilat/41:6].

Iman Ibnu Rajab berkata: "Di dalam firman Allâh 'maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya', merupakan isyarat bahwa pasti terjadi kekuarangan di dalam (menjalankan) istiqomah yang diperintahkan, maka diperbaiki dengan istighfar yang mengharuskan taubat dan ruju' menuju istiqomah".[3] 

SEBAB-SEBAB ISTIQOMAH
Sesungguhnya sebab-sebab istiqomah sangat banyak. Diantara sebab-sebab terpenting yang menjadikan seseorang istiqomah di jalan Allâh Ta'ala ialah sebagai berikut:
1. Merenungkan al-Qur`ân.
2. Mengamalkan agama Allâh.
3. Doa.
4. Dzikir.
5. Pembinaan iman.
6. Meneladani Salafush-Shâlih dan ulama yang istiqomah.
7. Mencintai Allâh dan Rasul-Nya melebihi yang lainnya.
8. Mencintai dan membenci sesuatu karena Allâh.
9. Saling berwasiat dengan al-haq, kesabaran, dan kasih-sayang.
10. Meyakini masa depan bagi agama Islam.

Wallâhu A'lam.

Oleh Ustadz Ustadz Abu Ismail Muslim al-Atsari
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1435H/2014M. ]
_______
Footnote
[1]. Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam, juz 1, hlm. 510, karya Imam Ibnu Rojab, dengan penelitian Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhim Bajis, Penerbit ar-Risalah, Cet. 5, th. 1414 H/ 1994 M.
[2]. Jâmi'ul-'Ulûm wal-Hikam, 1/511-512.
[3]. Jâmi'ul-'Ulûm wal-Hikam, 1/510.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA SUNNAH - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger