{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}

Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31)

Marah Dan Hakikatnya Dalam Islam

Abu Fathan | 03:11 | 0 comments
Oleh
Khumais as-Sa‘id


DEFINISI MARAH ( اَلْغَضَبُ )
A. Secara Bahasa
Marah ( اَلْغَضَبُ ) secara bahasa mempunyai beberapa makna, di antaranya:

1. اَلسُّخْطُ (kemarahan) atau عَدَمُ الرِّضَى بِالشَّيْءِ (tidak meridhai sesuatu). Kita katakan: غَضِبَ عَلَيْهِ غَضْبًا وَمَغْضَبَةً, yaitu benci atau tidak ridha, غَضِبَ لَهُ yaitu benci atau ia tidak ridha kepada sesuatu karenanya.

2. اَلْعَضُّ عَلَى الشَّيْءِ (menggigit sesuatu). Kita katakan: غَضِبَتِ الْخَيْلِ عَلَى اللُّجْمِ, yaitu menggigit.

3. اَلْعَبُوْسُ (kemuraman). Kita katakan: نَاقَةٌ غَضُوْبٌ وَامْرَأَةٌ غَضُوْبٌ yaitu bermuram muka.

4. وَرِمَ مَاحَوْلَ الشَّيْءِ (membengkak disekitar sesuatu). Kita katakan: غَضِبَتْ عَيْنُهُ, yaitu matanya membengkak, غَضِبَتْ yaitu bengkak di sekitarnya.

5. اَلْكِدْرُ فِي الْمُعَاشِرَةِ وَالْخُلُقِ (buruk dalam bergaul dan berakhlak). Kita katakan: هذَا غَضَابِي, yaitu buruk dalam bergaul dan berakhlak dengannya.

6. Perisai dari kulit unta yang dipakai dalam peperangan. اَلْغُضْبَةُ, yaitu kulit yang keras dari kambing ketika disamak.[1] 

B. Secara Istilah 
Secara istilah, اَلْغَضَبُ yaitu perubahan dalam diri atau emosi yang dibawa oleh kekuatan dan rasa dendam demi menghilangkan gemuruh di dalam dada, dan yang paling besar dari marah adalah اَلْغَيْظُ, hingga mereka berkata dalam definisinya: “Kemarahan yang teramat sangat.”[2] 

TANDA-TANDA KEMARAHAN DAN HAKIKATNYA DALAM ISLAM
A. Tanda-Tanda Kemarahan yang Nampak
Marah memiliki tanda-tanda zhahir yang menunjukkannya, dan tanda-tanda yang dapat diketahui dengannya di antaranya:

1. Mengejangnya urat dan otot disertai memerahnya wajah dan kedua mata.
2. Wajah yang cemberut (muram) dan dahi yang mengerut.
3. Permusuhan dengan orang lain melalui lisan, tangan, kaki, atau yang semisalnya.
4. Membalas musuh dengan balasan yang setimpal dengannya atau lebih parah darinya, tanpa memikirkan akibat-akibatnya yang fatal dan seterusnya.

B. Hakikat Marah
Dalam Islam, marah terbagi dua, marah yang terpuji dan marah yang tercela. 

1. Marah yang terpuji, yaitu bila dilakukan dalam rangka membela diri, kehormatan, harta, agama, hak-hak umum atau menolong orang yang dizhalimi.

Hal ini dikuatkan dengan dalil yang banyak, di antaranya:
a. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, seperti dalam firman-Nya:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً 

"Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’" [Al-Baqarah/2: 30]

Agar dapat melaksanakan tugas ini, manusia diciptakan meliputi tiga unsur; ruh, akal dan jasad. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan bahwa Dia menjadikan jasad manusia untuk melayani ruh, dan menjadikannya dalam keadaan baik untuk melayani ruh tersebut selama manusia hidup di atas muka bumi, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan padanya dua kekuatan:

Pertama, kekuatan syahwat, tugasnya adalah mendatangkan setiap apa yang berguna bagi jasad dan memberikan makanan padanya.

Kedua, kekuatan amarah, tugasnya adalah menolak setiap apa yang membahayakan jasad dan menghancurkannya.

Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan baginya anggota tubuh dan bagian-bagiannya untuk melayani setiap kekuatan syahwat dan amarah. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menciptakan baginya akal yang menjadi penasihat dan pemberi arahan bagi ruh, dan bila kedua kekuatan syahwat dan amarah condong dari batas kewajaran, maka akal akan menasihati dan mengarahkan ruh pada pentingnya mengambil posisi yang jelas dan tegas dengan kekuatan yang condong tersebut agar keseimbangan dan kesempurnaan akan kembali kepada jasad. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwasanya akal terkadang dapat terkena apa yang menghalanginya untuk menerima nasihat karena suatu sebab atau yang lainnya, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan baginya sebuah sistem yang tergambar dalam Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan menerangi jalannya, menunjukkannya kepada kebenaran, menjaga keseimbangan dan kesempurnaan antara seluruh aspek yang mana manusia disusun dengannya agar ia tetap menjadi pribadi yang normal, lurus yang tidak ada kekurangan atau penyimpangan padanya. Dikutip dari kitab Jaami’ul Bayaan.

Dengan demikian, marah diciptakan dalam diri manusia untuk melawan setiap sesuatu yang menghadangnya, serta menjaga kehormatan dan kesucian.

b. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memuji para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya mereka adalah orang-orang yang keras dan tegas kepada kaum kafir, dengan firman-Nya:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ

"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya adalah keras terhadap orang-orang kafir." [Al-Fat-h/48: 29]

Keras terhadap kaum kafir tidak terjadi melainkan karena kecemburuan dan amarah, mereka tidak marah terhadap apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kabarkan tentang mereka, tetapi mereka marah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ﴿٨﴾وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya, mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menyimpan keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung."[Al-Hasyr/59: 8-9]

Ibnu Jarir rahimahullah berkata, "Maksud ayat: 
مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ bahwa Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikutnya dari Sahabat yang hidup bersama beliau dalam agama ini, mereka keras terhadap orang-orang kafir, hati mereka tegas kepada mereka, dan rahmat mereka terhadap orang-orang kafir sangatlah sedikit.”

c. Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan bahwasanya di antara sifat kelompok orang yang dipilih untuk melindungi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengukuhkannya di dunia ini setelah dihadang oleh orang yang menghadangnya adalah kemuliaan mereka terhadap kaum kafir, sebagaimana firman-Nya: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir." [Al-Maaidah/5: 54]

Ibnu Jarir rahimahullah berkata: “Makna ayat أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِيْنَ yaitu keras dan tegas terhadap mereka. Dari perkataan seseorang, sesungguhnya orang itu telah memuliakanku, jika ia menampakkan kemuliaan itu dari dirinya untuknya, dan memperlihatkan ketidakramahan dan ketegasan.”

d. Allah Ta’ala berfirman: 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

"Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali." [At-Taubah/9: 73]

Adalah hal yang diketahui bahwasanya ketegasan terhadap mereka timbul dari amarah kepada mereka yang disebabkan oleh kekufuran dan kemunafikan mereka yang mengakibatkan rintangan bagi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan agama tersebut menjadi menyimpang.

e. Dalam sifat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan:

((مَا خُيِّرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ، وَمَا انْتَقَمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللهِ فَيَنْتَقِمَ ِللهِ بِهَا ))

“Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan kepada dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak merupakan suatu dosa, namun bila sesuatu itu dosa beliau adalah orang yang paling menjauh darinya, dan tidaklah beliau membalas karena dirinya kecuali kehormatan Allah Subhanahu wa Ta’ala dilanggar, maka beliau marah karenanya.”[3]

2. Marah yang tercela adalah marah sebagai tindakan balas dendam demi dirinya sendiri, demikianlah yang dimaksud di sini. Terhadap pencelaan marah seperti ini banyak sekali kabar dan riwayat yang datang tentangnya, yaitu:

a. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ ))

“Orang yang kuat bukanlah dengan bergulat, namun orang yang kuat itu adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.”[4]

b. Hadits dari ‘Adi bin Tsabit Radhiyallahu anhu.

عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ صُرَدٍ قَالَ: اسْتَبَّ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُوْسٌ، وَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدِ احْمَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( إِنِّي َلأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ! لَوْ قَالَ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ )) فَقَالُوا لِلرَّجُلِ: أَلاَّ تَسْمَعُ مَا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُوْنٍ ))

“Dari ‘Adi bin Tsabit, telah meriwayatkan kepada kami Sulaiman bin Shurad, ia berkata, ‘Ada dua orang yang saling mencaci di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kami duduk di sekeliling beliau, salah seorang dari keduanya mencaci yang lainnya seraya marah-marah dengan wajah memerah.’ Lalu Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat, apabila ia mengucapkannya maka apa yang didapatinya (kemarahan) itu akan hilang, yaitu apabila ia berkata: “أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk).” Mereka berkata kepada orang tersebut: ‘Apakah engkau tidak mendengarkan perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Ia berkata: ‘Sesungguhnya aku bukan orang yang gila.’”[5]

c. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِيْ. قَالَ (( لاَ تَغْضَبْ )) فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ 

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Berikanlah nasihat kepadaku.’ Beliau berkata: ‘Janganlah engkau marah.’ Orang itu mengulangi permintaannya beberapa kali, beliau tetap berkata: ‘Janganlah engkau marah.’”[6]

Apabila ‘Umar Radhiyallahu anhu berkhutbah, ia berkata dalam khutbahnya: 

((أَفْلَحَ مِنْكُمْ مَنْ حُفِظَ مِنَ الطَّمَعِ، وَالْهَوَى، وَالْغَضَبِ ))

“Orang yang beruntung di antara kalian adalah orang yang terjaga dari ketamakan, hawa nafsu dan amarah.” 

Dikatakan kepada ‘Abdullah Ibnul Mubarak, “Sebutkanlah kepada kami secara menyeluruh dalam satu kalimat tentang akhlak yang baik.” Maka ia berkata, “Meninggalkan amarah,” itulah hakikat marah dalam Islam.

Sesungguhnya Syaikh Mahfuzh telah merangkum hakikat amarah tersebut dengan cara yang mudah dan gampang difahami dengan menukil riwayat dari Imam al-Ghazali dalam kitabnya al-Ihyaa', dia (al-Ghazali) mengatakan bahwa:
Amarah itu terdiri dari tiga tingkatan, yaitu:

1. Tingkatan kewajaran, yaitu amarah yang ditujukan untuk membela diri, agama, kehormatan, harta, membela hak-hak yang umum dan menolong orang yang dizhalimi. Disebabkan kondisi-kondisi itulah amarah diciptakan, ia diciptakan untuk suatu kebijaksanaan yang mendasar sebagai konsekuensi dari tabi’at makhluk dan memenuhi aturan masyarakat. Karena sesungguhnya berlomba-lomba dalam kehidupan dan persaingan ini dalam memenuhi kebutuhannya mengakibatkan adanya pembelaan yang kuat akan diri, agama, harta, kehormatan, dan hak-hak umum. Seandainya bukan karena hal itu, maka bumi ini akan hancur dengan merebaknya kekacauan dan meruntuhkan sistem-sistem kemasyarakatan. Oleh karena itu barangsiapa yang tidak marah karena dirinya maka ia akan menghadapi kematian di muka bumi ini, atau ia akan menghadapi hinaan orang lain dengan berbagai macam hinaan layaknya hewan yang tidak marah demi dirinya. Dan barangsiapa yang tidak marah karena agamanya, maka sesungguhnya tujuannya adalah taqlid yang begitu kuat pada setiap apa yang dilihat dan dianggapnya baik, lalu ia pun akan berpindah dari satu agama ke agama lain di sebabkan taqlid buta. Dan barangsiapa yang tidak marah demi kehormatannya, maka ia tidak merasa cemburu terhadap wanita-wanitanya (isterinya), akan bercampuraduknya keturunan (nasab), menyebarnya kekejian ditengah-tengah masyarakat, sehingga manusia akan menjadi seperti hewan yang menyetubuhi betinanya tanpa ada rasa cemburu dan memandang rendah akan hal itu.

Dan barangsiapa yang tidak marah demi hartanya, maka ia tidak akan selamat dari rampasan orang lain terhadap hartanya, sehingga ia menjadi miskin dan papa, dan apabila tindakan merampas harta telah menyebar maka akan lumpuhlah sistem pekerjaan, bahkan transaksi-transaksi ekonomi akan lumpuh total, pabrik-pabrik akan tutup, pertanian akan hancur, dan manusia akan bersandar pada harta rampasan orang lain. Hal itu adalah suatu keburukan dan bencana dalam waktu dekat maupun waktu yang akan datang. 

Dan barangsiapa yang tidak cemburu akan hak-hak umum dan menolong orang yang dizhalimi maka sesungguhnya ia telah menyimpang dari tabi’at yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia di atasnya.

Dalam hal yang sama, Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang dibuat marah namun ia tidak marah, maka ia adalah keledai.” Yaitu mempunyai tabi’at yang dungu, dan rasa malunya hilang, dalam hal ini Imam asy-Syafi’i mengisyaratkan dengan firman Allah Ta’ala:

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ

"Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam."[Al-Baqarah/2: 251]

2. Tingkatan melalaikan, yaitu amarah yang berada di bawah batas kewajaran dengan melemahnya amarah tersebut pada diri manusia, atau hilang sama sekali darinya. Kondisi seperti ini sangatlah terhina secara akal maupun agama, karena barangsiapa yang tidak marah demi dirinya, agama, kehormatan, harta, atau kemaslahatan umum, maka dia adalah pengecut, dia tidak berjalan di atas ketetapan-ketetapan Allah terhadap makhluk-Nya. Dalam hal seperti ini terdapat bahaya besar yang mengancam masyarakat, karena akan menyebabkan kekacauan pada semua tatanan kehidupan seperti yang telah Anda ketahui.

3. Tingkatan yang berlebih-lebihan, yaitu amarah yang melampaui batas kewajaran, akal dan juga agama. Amarah itu berjalan dengan cepat di atas keburukan yang akhirnya akan mengakibatkan kehancuran dari arah yang tidak ia ketahui, dan mungkin saja amarahnya menyeret kepada suatu perkara yang pada akhirnya dia melakukan dosa besar dan menyebarnya berbagai kehancuran.

Merupakan hal yang sudah diketahui bahwa amarah dalam kondisi-kondisi seperti itu adalah tercela, baik secara akal maupun agama. Berbedanya tingkatan celaan terhadapnya sesuai dengan perbedaan kuat atau lemahnya akibat yang ditimbulkannya, setiap kali bahayanya lebih besar maka amarah tersebut akan lebih kuat dan celaan padanya pun akan lebih banyak lagi. Dikutip dari kitab Hidaayatul Mustarsyidiin.

[Disalin dari Kitab Mawaaqif Ghadhiba fiihan Nabiyyu Shallallahu Alaihi Wa Sallam Penulis Khumais as-Sa‘id, Judul dalam Bahasa Indonesia Pelajaran Penting Dari Marahnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Pertama Sya’ban 1426 H – September 2005 M]
_______
Footnote
[1]. Lisaanul ‘Arab (II/648-651) dan al-Mu'jamul Wasiith (II/654).
[2]. Al-Ihyaa’ (III/247) karya al-Ghazali dan at-Ta’riifaat (no. 162) karya ar-Jurjani.
[3]. HR. Al-Bukhari kitab al-Manaaqib, bab Shifatun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fat-hul Baari VI/ 702, no. 3560).
[4]. HR. Al-Bukhari kitab al-Adab, bab al-Hadzru minal Ghadhab (Fat-hul Baari X/635, no. 6114).
[5]. HR. Al-Bukhari kitab al-Adab, bab al-Hadru minal Ghadab (Fat-hul Baari X/635, no. 6115). 
[6]. HR. Al-Bukhari kitab al-Adab, bab al-Hadru minal Ghadab (no. 6116), dan siapa yang ingin menambah pengetahuan lebih dalam lagi tentang definisi marah dan batasan-batasannya, dan juga apa yang dimaksud dalam hadits-hadits ini, maka silahkan menelaah kitab Fat-hul Baari (X/635-638).

Sebab-Sebab Amarah

Abu Fathan | 03:09 | 0 comments
Oleh Khumais as-Sa‘id

Amarah itu memiliki sebab-sebab pemicunya dan juga faktor-faktor pendorongnya. Di antara sebab dan faktor pendorongnya yang terpenting adalah:

a. Lingkungan Yang Melingkupi Seseorang.
Sebab pertama yang memicu seseorang mudah marah adalah kembali kepada lingkungan sekitarnya, pengaruh faktor yang satu ini lebih mencakup daripada lingkungan yang dekat -yaitu rumah- maupun lingkungn yang jauh -yaitu masyarakat-. Terkadang bisa saja seseorang itu dilingkupi lingkungan yang penuh dengan kejahatan di mana mereka menganggap bahwa kebrutalan adalah suatu keberanian, kesewenang-wenangan amarah yang mengakibatkan kezhaliman adalah bentuk kejantanan, lalu ia terpengaruh dengan hal tersebut dan menjadi cepat marah sebagai kebiasaan dirinya dan menjadi ciri khas baginya.

b. Perdebatan Dan Berbantah-Bantahan.
Sebab kedua yang memicu seseorang mudah marah adalah perselisihan dan perdebatan dengan cara yang bathil, yaitu setiap orang yang saling menghina tersebut ingin menjadi pemenang atas yang lainnya walaupun dengan cara yang bathil, dan ketika hal itu tidak ia dapatkan, maka marahlah ia dan berkobarlah kemarahannya dengan maksud menyerang dan balas dendam, apalagi jika ia melihat dirinya lebih kuat atau lebih besar dari lawan debatnya.

Dan mungkin inilah yang menjadi sebab diperingatkannya seseorang dari berdebat dan berbantah-bantahan dalam kebathilan yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[1]

c. Bersenda Gurau Dengan Kebathilan.
Sebab ketiga yang mengakibatkan kemarahan adalah kembali kepada sikap suka bercanda (bergurau) dengan cara yang bathil. Hal itu bahwa jika bergurau itu melampaui batas-batas kebenaran menuju kepada kebathilan, maka ia akan mengakibatkan permusuhan, dan permusuhan itu akan berakhir pada pengobaran api amarah dalam hati dengan gambaran yang nyata pada anggota tubuh yang akan membawa kepada kezhaliman dan balas dendam.

Mungkin inilah yang menyebabkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bercanda dengan cara yang bathil, bukan berarti beliau tidak pernah bercanda, beliau bercanda namun beliau tidak berkata melainkan kebenaran, beliau melarang dari bercanda yang bathil dengan sabdanya: 

(( لاَ تُمَارِ أَخَاكَ وَلاَ تُمَازِخْهُ، وَلاَ تَعِدْهُ مَوْعِدَةً فَتُخْلِفَهُ ))

“Janganlah kamu berdebat dengan saudaramu dan janganlah kamu bercanda dengannya, serta janganlah kamu berjanji kepadanya lalu kamu mengkhianatinya.”[2]

d. Memusuhi Orang Lain Dalam Bentuk Apapun Dari Bentuk-Bentuk Permusuhan.
Sebab keempat yang mengakibatkan kemarahan adalah memusuhi orang lain dalam bentuk apa pun dari berbagai macam bentuk permusuhan. Yaitu jika seseorang dimusuhi oleh orang lain dengan bentuk permusuhan apa pun dari bentuk-bentuknya, baik berupa ejekan, hinaan, memata-matai, mencari-cari aurat (aib)nya, ghibah, fitnah, celaan, melukai, penangkapan dan penahanan dipenjara, pemukulan dan siksaan seperti yang dilakukan oleh sebagian besar pemerintahan negara-negara Islam, bahkan negara-negara Arab secara khusus terhadap sebagian pemuda yang beragama dan memiliki semangat tinggi yang mereka telah salah jalan merupakan suatu perkara yang membangkitkan kemarahan dari dalam dirinya, dan membawanya kepada penolakan dengan suatu bentuk alasan atau dengan hal lainnya.

Mungkin inilah sebab dari apa yang diperingatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya terhadap orang yang memusuhi orang lain tanpa alasan yang benar, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴿١١﴾أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." [Al-Hujuraat/49: 11-12]

e. Sombong Dan Membanggakan Diri Di Muka Bumi Dengan Tanpa Memiliki Hak.
Sebab kelima yang mengakibatkan kemarahan adalah sifat sombong dan membanggakan diri di muka bumi dengan tanpa hak. Hal itu bahwa orang yang sombong dan membanggakan diri di muka bumi dengan tanpa hak akan mudah terpengaruh setiap kali hilang darinya apa yang diyakininya dalam rangka mengekalkan keagungan dan kedudukannya di antara manusia. Jika seseorang meminta haknya kepadanya, maka hal itu dapat mengobarkan amarahnya, demikian pula jika ia dilarang oleh seseorang dari suatu perbuatan yang hina, atau ada orang yang mengkritiknya dalam suatu perkara yang diyakininya bahwa ia telah sempurna sekali dari segala sisi dalam hal tersebut, maka tidak boleh bagi seseorang untuk memerintahnya, melarangnya atau menghalangi jalannya, padahal kenyataannya kekurangan padanya sangatlah sangat nyata dari segala sisi, ia berusaha untuk memaksa kekurangan tersebut dengan kesombongan dan membangga-banggakan dirinya.

f. Lupanya Jiwa Akan Arti Perjuangan.
Sebab keenam yang mengakibatkan kemarahan adalah lupanya jiwa akan arti perjuangan, yaitu bahwasanya setiap penyakit yang manusia diuji dengannya akan menjadi gawat dan bertambah parah, ia seolah-olah menjadi sebuah bagian dari pangkal kerusakan manusia ketika ia melalaikannya, dan jiwanya tidak berjuang untuk menghilangkan penyakit tersebut darinya atau melepaskan diri darinya.

Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajak untuk berjuang dengan firman-Nya:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." [Al-‘Ankabuut/29: 69]

g. Tidak Adanya Orang Lain Yang Menunaikan Kewajibannya Terhadap Orang Yang Sedang Marah.
Sebab ketujuh yang mengakibatkan kemarahan adalah tidak adanya orang lain yang menunaikan kewajibannya terhadap orang yang sedang marah. Hal itu bahwasanya manusia telah mengetahui kekurangan dan aib-aibnya, akan tetapi disebabkan kelemahannya di hadapan jiwanya sendiri, di hadapan tipuan syaitan dari manusia dan jin serta perhiasan dunia, maka ia pun menjadi lemah untuk melepaskan diri dari aib tersebut. Kekurangan ini harus dibantu oleh orang lain yang mendampinginya hingga ia dapat melepaskan dirinya dari aib dan kekurangan tersebut dengan amarah, karena sesungguhnya amarah tersebut akan menjadi parah dan gawat hingga ia seolah-olah menjadi bagian dari pribadi pelakunya yang tidak dapat berpisah sedikit pun.

h. Sebuah Sifat Yang Dipandang Seseorang Masih Kurang Dan Merupakan Perbuatan Aib.
Sebab kedelapan yang dapat mengakibatkan kemarahan adalah sebuah sifat yang diberikan kepada seseorang lalu ia memandang sifat tersebut memiliki kekurangan dan aib. Hal itu bahwasanya manusia bila diberikan sebuah sifat dengan sifat-sifat yang ia pandang masih kurang ataupun memiliki aib yang membuat kedudukan dan kemuliaannya berkurang, seperti dikatakan kepadanya. ‘Seandainya kamu laki-laki maka kamu pasti bertemu dengan fulan dan fulan, saya mengira bahwa kamu tidaklah ingin bertemu fulan hanya karena khawatir dan takut akan kekuatannya,’ demikianlah hal yang menggerakkannya dari dalam dirinya dan terpantul pada anggota tubuhnya, seketika itu ia menjadi orang yang memerah wajah dan kedua matanya, bernoda dan berbuih sehingga berbuat kezhaliman dan balas dendam, seperti alasan yang menyebabkan keluarnya Umayyah bin Khalaf menuju kematiannya pada perang Badar sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata:

(( اِنْطَلَقَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ مُعْتَمِرًا، فَنَزَلَ عَلَى أُمَيَّةَ بْنِ خَلَفٍ أَبِيْ صَفْوَانَ، وَكَانَ أُمَيَّةُ إِذَا انْطَلَقَ إِلَى الشَّامِ فَمَرَّ بِالْمَدِيْنَةِ نَزَلَ عَلَى سَعْدٍ، فَقَالَ أُمَيَّةُ لِسَعْد:ٍ انْتَظِرْ، حَتَّى إِذَا انْتَصَفَ النَّهَارُ، وَغَفَلَ النَّاسُ، انْطَلَقْتُ فَطُفْتُ، فَبَيْنَا سَعْدٌ يَطُوْفُ إِذَا أَبُوْ جَهْلٍ، فَقَالَ: مَنْ هَذَا الَّذِيْ يَطُوْفُ بِالْكَعْبَةِ ؟ فَقَالَ سَعْدٌ: أَنَا سَعْدٌ، فَقَالَ أَبُوْ جَهْلٍ: تَطُوْفُ بِالْكَعْبَةِ آمِنًا، وَقَدْ آوَيْتُمْ مُحَمَّدًا وَأَصْحَابَهُ: فَقَالَ: نَعَمْ، فَتَلاَحَيَا بَيْنَهُمَا، فَقَالَ أُمَيَّةُ لِسَعْدٍ: لاَ تَرْفَعْ صَوْتَكَ عَلَى أَبِي الْحَكَمِ، فَإِنَّهُ سَيِّدُ أَهْلِ الْوَادِيْ، ثُمَّ قَالَ سَعْدٌ: وَاللهِ لَئِنْ مَنَعْتَنِيْ أَنْ أَطُوْفَ بِالْبَيْتِ لأَقْطَعَنَّ مَتْجَرَكَ بِالشَّامِ. قَالَ: فَجَعَلَ أُمَيَّةُ يَقُولُ لِسَعْدٍ: لاَ تَرْفَعْ صَوْتَكَ، وَجَعَلَ يُمْسِكَهُ فَغَضِبَ سَعْدٌ فَقَالَ: دَعْنَا عَنْكَ، فَإِنِّيْ سَمِعْتُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزْعُمُ أَنَّهُ قَاتِلُكَ، قَالَ: إِيَّايَ ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: وَاللهِ مَا يَكْذِبُ مُحَمَّدٌ إِذَا حَدَّثَ، فَرَجَعَ إِلَى امْرَأَتِهِ، فَقَالَ: أَمَا تَعْلَمِيْنَ مَا قَالَ لِيْ أَخِي الْيَثْرِبِيُّ ؟ قَالَتْ: وَمَا قَالَ ؟ قَالَ: إِنَّهُ سَمِعَ مُحَمَّدًا يَزْعُمُ أَنَّهُ قَاتِلِيْ، قَالَتْ: فَوَاللهِ مَا يَكْذِبُ مُحَمَّدٌ، قَالَ: فَلَمَّا خَرَجُوْا إِلَى بَدْرٍ وَجَاءَ الصَّرِيْخُ، قَالَتْ لَهُ امْرَأَتُهُ: أَمَا ذَكَرْتَ مَا قَالَ لَكَ أَخُوْكَ الْيَثْرِبِيُّ؟ قَالَ: فَأَرَادَ أَنْ لاَ يَخْرُجَ، فَقَالَ لَهُ أَبُوْ جَهْلٍ: إِنَّكَ مِنْ أَشْرَافِ الْوَادِيْ، فَسِرْ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ، فَسَارَ مَعَهُمْ فَقَتَلَهُ اللهُ ))

“Sa’ad bin Mu’adz Radhiyallahu anhu pergi berumrah, lalu singgah di rumah Umayyah bin Khalaf Abu Shafwan. Dan biasanya, jika Umayyah akan pergi ke Syam ia harus melewati Madinah dan singgah di rumah Sa’ad, lalu Umayyah berkata kepada Sa’ad, ‘Tunggulah hingga tengah hari, di mana manusia telah beristirahat.’ Lalu ia pergi ke Ka’bah dan melakukan thawaf. Ketika Sa’ad thawaf, Abu Jahal melihatnya, maka ia berkata, ‘Siapa orang yang sedang thawaf di Ka’bah?’ Sa’ad berkata, ‘Aku, Sa’ad.’ Abu Jahal berkata, ‘Engkau thawaf di Ka’bah dengan rasa aman padahal engkau telah melindungi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya?’ Ia berkata, ‘Ya.’ Maka keduanya pun saling mencela, lalu Umayyah berkata kepada Sa’ad, Jangan kau tinggikan suaramu terhadap Abul Hakam, karena ia adalah pemimpin penduduk lembah ini.’ Lalu Sa’ad menjawab, ‘Demi Allah, seandainya kau melarangku thawaf di Ka’bah, maka aku akan menghadang kafilah dagangmu yang menuju ke Syam.’” ‘Abdullah berkata, “Lalu Umayyah berkata kepada Sa’ad, ‘Janganlah kau tinggikan suaramu -seraya memegangnya-‘ Lalu Sa’ad marah dan berkata, ‘Jauhkan aku darimu, sesungguhnya aku telah mendengar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwasanya ia akan membunuhmu.’ Ia berkata, ‘Membunuhku?’ Sa’ad berkata, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Demi Allah! Muhammad tidak akan berbohong jika berbicara.’ Lalu ia pulang kepada isterinya seraya berkata, ‘Apakah engkau tahu apa yang dikatakan sau-daraku dari Yatsrib?’ Isterinya berkata, ‘Apa yang dikatakannya?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya ia mendengar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membunuhku.’ Isterinya berkata, ‘Demi Allah, Muhammad tidak akan berbohong.’” ‘Abdullah berkata, “Ketika mereka berangkat menuju Badar dan datang panggilan (orang yang memanggil), isterinya berkata kepadanya, ‘Apakah engkau tidak ingat perkataan saudaramu dari Yatsrib?’” Ia (‘Abdullah) berkata, “Lalu ia ingin agar ia tidak pergi. Abu Jahal berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya kau termasuk di antara orang-orang yang terhormat dari penduduk lembah ini, maka berangkatlah satu atau dua hari.’ Maka ia pun berangkat dan akhirnya Allah membinasakannya.”[3]9

i. Mengingatkan Permusuhan Dan Dendam Kesumat Yang Telah Lama.
Sebab kesembilan yang dapat menimbulkan kemarahan adalah mengingatkan permusuhan dan dendam kesumat yang telah lama terpendam. Hal itu terjadi jika seseorang mempunyai dendam kesumat kepada orang lain, kemudian ia melupakannya demi agama dan imannya, sehingga hati mereka menyatu dan menjadi bersaudara dalam cinta. Dalam hal ini orang-orang yang dengki dan hasad berusaha menghitamkan kembali hati-hati tersebut setelah mencapai persaudaraan dengan satu cara atau dengan berbagai cara lainnya. Cara mereka yang paling efektif dalam merusak hubungan saudara tersebut adalah mengingatkan dendam yang telah lama terpendam. Seperti halnya hubungan yang terjadi pada kaum Anshar antara kabilah Aus dan kabilah Khazraj, pada zaman Jahiliyyah mereka mempunyai dendam dan saling bermusuhan serta berperang. Ketika Islam datang, hilanglah dendam kesumat antara mereka, lalu Islam mempersaudarakan mereka semua dan menyatukan pendapat mereka.

j. Kelalaian Akan Akibat-Akibat Yang Disebabkan Oleh Marah.
Sebab yang terakhir, bahwa terkadang (manusia) lalai terhadap akibat dan efek yang diperoleh dari amarah, baik bagi individu maupun kelompok, dunia maupun akhirat yang merupakan sebab terjadinya amarah, hal itu karena apabila seseorang lalai dari pengaruh-pengaruh dan akibat-akibat yang diperoleh dari suatu perkara, maka ia akan tergelincir kepada perkara tersebut tanpa ia ketahui dan sadari.

[Disalin dari Kitab Mawaaqif Ghadhiba fiihan Nabiyyu Shallallahu Alaihi Wa Sallam Penulis Khumais as-Sa‘id, Judul dalam Bahasa Indonesia Pelajaran Penting Dari Marahnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Pertama Sya’ban 1426 H – September 2005 M]
_______
Footnote
[1]. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

(( أَنَا زَعِيمُ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا ...))

“Aku menjadi pemimpin di sebuah tempat di Surga bagi orang yang mening-galkan perdebatan walaupun dia di pihak yang benar…”, lihat kitab ash-Shahiihah (no. 273).

[2]. Hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, kitab al-Birr wash Shilaah, bab Maa Jaa-a fil Miraa' (no. 2061), Tuhfatul Ahwadzi (VI/109). Dan at-Tirmidzi berkata: “Ini adalah hadits hasan.”
[3]. HR. Al-Bukhari, kitab al-Manaaqib, bab 'Alaamatun Nubuwwah fil Islaam (Fat-hul Baari VI/780, no. 3632).

Efek Dan Pengaruh Amarah

Abu Fathan | 03:08 | 0 comments
Oleh Khumais as-Sa‘id

Amarah memiliki pengaruh-pengaruh yang sangat membahayakan dan kesudahan yang menghancurkan bagi pengemban dakwah, juga bagi kegiatan amal Islami, dan berikut ini adalah sebagian dari efek dan akibat tersebut, di antaranya:

Bagi Para Pengemban Dakwah
Efek amarah terhadap pengemban dakwah adalah:
1. Membahayakan tubuh.
Yang demikian itu bahwasanya amarah timbul dari darah yang naik dalam jantung, lalu terpancar dengan cepat ke seluruh badan sehingga nampak pada wajah dan mata yang memerah. Jika hal itu terus terulang akan menimbulkan tekanan darah pada sebagian besar kondisinya, dan mungkin saja terjadi pengerasan pembuluh darah, lalu ia menjadi lumpuh. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita darinya. Demikianlah akhir amarah bagi tubuh yang membawa kepada keburukan.

2. Kurang Agama.
Amarah terkadang membawa pelakunya kepada ghibah (membicarakan aib orang lain), dan mungkin juga bisa sampai mencaci maki kehormatannya, merampas hartanya dan menumpahkan darahnya. Semua itu merupakan perbuatan dosa dan sebagai tanda kurangnya agama padanya.

3. Tidak Ada Kemampuan Untuk Mengendalikan Diri.
Pada saat marah, akal menjadi sesuatu yang tidak berfungsi seperti sesuatu yang terhalang dan tertutup. Dan jika akal telah terhalang atau tertutup, maka manusia akan menjadi tidak mampu mengendalikan dirinya, dan saat itu akan muncul darinya akibat yang tidak terpuji dan menyebabkan penyesalan, namun hal itu terjadisetelah kejadian tersebut.

Sulaiman bin Dawud berkata: “Hati-hatilah engkau dari banyak marah, karena sesungguhnya banyak marah membuat hati seorang yang pemurah itu akan diremehkan.”

Dari Wahb bin Munabbih, bahwasanya dahulu ada seorang pendeta berada di tempat ibadahnya, lalu syaitan ingin menyesatkannya namun ia tidak mampu, kemudian ia datang kepada pendeta tersebut seraya memanggilnya, syaitan berkata padanya, “Bukalah.” Ia pun tidak menjawabnya. Lalu syaitan kembali berkata, “Bukalah, karena jika aku pergi, kau akan menyesal.” Namun ia tidak menoleh kepadanya. Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata: “Lalu syaitan pergi.” Maka pendeta tersebut berkata, “Tidakkah kau mendengar?” Ia menjawab, “Ya.” Ia berkata, “Beritahukanlah kepadaku akhlak manusia yang dapat membantu syaitan menggoda mereka.” Ia berkata, “Marah, sesungguhnya apabila seseorang sedang marah, kami memainkannya seperti seorang anak yang memainkan sebuah bola.”

Sebagian orang berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, akal tidak akan tenang saat marah, seperti halnya ruh orang yang hidup tidak akan tenang dalam tungku yang meluap-luap, maka orang yang paling sedikit marah adalah orang yang paling berakal. Apabila marahnya demi dunia, maka menjadi sebuah kelicikan dan tipu daya, dan apabila marahnya demi akhirat, maka menjadi kemurahan hati dan pengetahuan, sesungguhnya dikatakan: ‘Amarah adalah musuh akal, dan amarah adalah bencana bagi akal.’”

4. Jatuh Kedalam Kehinaan. 
Bahwasanya orang yang marah akan mendapatkan amarah terhadap apa yang ia tidak ketahui dan tidak ia sadari, hal ini akan menjatuhkannya ke dalam kehinaan.

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang melakukan setiap perbuatan yang mengakibatkan (pelakunya) tergelincir ke dalam kehinaan, dengan sabdanya: 

(( إِيَّاكَ وَكُلَّ مَا يُعْتَذَرُ مِنْهُ ))

“Hati-hatilah engkau dari setiap apa yang dimintai alasannya.”[1]

Sebagian orang berkata: “Hati-hatilah dengan amarah, karena sesungguhnya dia akan membawamu kepada kehinaan.”

5. Siksa Yang Pedih.
Amarah itu banyak menyebabkan kesalahan dan juga menyebabkan terjatuhnya kita terhadap berbagai macam maksiat dan keburukan. Hal ini akan mengakibatkan siksa yang pedih di akhirat kelak atau di dunia dan di akhirat sekaligus. Mahabenar Allah ketika berfirman: 

لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَمَنْ يُعْرِضْ عَنْ ذِكْرِ رَبِّهِ يَسْلُكْهُ عَذَابًا صَعَدًا 

"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Rabb-nya, niscaya akan dimasukkan-Nya ke dalam adzab yang amat berat." [Al-Jinn/72: 17]

Dan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا 

"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit." [Thaaha/20: 124)

Benarlah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda, di mana ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu bertanya kepada beliau: 

(( مَا يُنْقِذُنِيْ مِنْ غَضَبِ اللهِ ؟ قَالَ: (( لاَ تَغْضَبْ ))

“(Amalan) apa yang dapat menyelamatkanku dari murka Allah Subhanahu wa Ta’ala?” Beliau bersabda: “Janganlah engkau marah.”[2]

Terhadap Kegiatan Amal Islami
Adapun pengaruh amarah terhadap kegiatan amal Islami di antaranya:
1. Sedikit Mendapatkan Penolong Dan Pelindung.
Sesungguhnya jiwa itu membentuk orang yang berakal lagi tekun dan bijaksana dalam tindak tanduknya, menerima dan melihat masyarakat sekitarnya, menolong dan melindunginya dengan seluruh kemampuannya. Adapun orang yang ceroboh dan kacau dalam perilaku dan tindak tanduknya, maka sesungguhnya ia memeriksa dan menghindar darinya, hal itu apabila para pengemban dakwah kepada Allah adalah di antara mereka yang marah karena dirinya sendiri dan mengikuti setiap hasratnya, mengikuti setiap hal yang membangkitkan amarahnya tanpa perhitungan akan hasil dan akibat-akibatnya, lalu manusia tidak akan menerima dan tidak akan melindungi mereka, maka kegiatan amal Islami akan rugi dengan hal tersebut dari ketiadaan penolong dan pelindungnya.

2. Bercerai-Berai Dan Berkelompok-Kelompok.
Pengaruh kedua terhadap kegiatan amal Islami akibat amarah yaitu bercerai-berai dan berkelompok-kelompok. Hal itu karena amarah untuk kepentingan pribadi maksudnya bahwa amalnya ditujukan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan setiap hal yang serupa, maka jangan diharapkan darinya timbul rasa saling cinta, atau saling menyatu, namun sebaliknya akan menjadi bercerai-berai dan berkelompok-kelompok.

3. Panjangnya Jalan Dan Banyaknya Beban.
Pengaruh terakhir dari amarah terhadap kegiatan amal Islami adalah panjangnya jalan dan banyaknya beban, ini adalah hal yang alami, karena sesungguhnya penolong dan pelindung yang sedikit bersamaan dengan menyebarnya sikap bercerai-berai dan berkelompok-kelompok akan berakhir dengan pasti pada panjangnya jalan dan banyaknya beban

[Disalin dari Kitab Mawaaqif Ghadhiba fiihan Nabiyyu Shallallahu Alaihi Wa Sallam Penulis Khumais as-Sa‘id, Judul dalam Bahasa Indonesia Pelajaran Penting Dari Marahnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Pertama Sya’ban 1426 H – September 2005 M]
_______
Footnote
[1]. Ash-Shahiihah (no. 354).
[2]. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (II/175), al-‘Iraqi berkata: “Isnadnya hasan sebagaimana terdapat dalam al-Mughni 'an Hamlil Asfaari fil Asfaari.

Mengobati Amarah

Abu Fathan | 03:07 | 0 comments
Oleh Khumais as-Sa‘id

Setelah kita mengetahui definisi amarah, pandangan Islam terhadapnya, sebab-sebab yang membawa kepadanya, efek dan pengaruhnya terhadap pengemban dakwah dan amal Islami, maka menjadi lebih mudah dan ringan untuk mencari cara pengobatannya, bahkan mendapatkan cara untuk mencegah amalan ini:

Cara dan jalan ini terangkum dalam hal-hal berikut ini:

1. Mengetahui pengaruhnya yang berbahaya dan akibat-akibatnya yang menghancurkan disebabkan oleh amarah, baik terhadap pengemban dakwah maupun terhadap amal Islami, baik duniawi maupun ukhrawi, karena sesungguhnya pengetahuan seperti itu berguna untuk menggerakkan jiwa dari dalam, sehingga ia sedang menuju pengobatan bahkan sampai tindakan protektif dari penyakit ini.

2. Mengobati diri dari perdebatan dan perselisihan, demikian juga dari canda yang bathil. Sesungguhnya pengobatan dari keduanya juga akan menghilangkan jenis-jenisnya pada tingkatan yang penting sekali yang berkaitan dengan amarah tersebut. Hal ini masuk dalam bab menghilangkan penyakit mulai dari menghilangkan penyebab-penyebabnya.

3. Tidak memusuhi orang lain secara zhalim dan membabi buta, karena sesungguhnya permusuhan semacam itu akan membawa kepada penolakan, bagaimanapun biaya yang dikeluarkan dan tindakan penjagaannya, ada beribu-ribu jalan untuk mengobati kesalahan dan yang terakhir adalah permusuhan. Hal ini masuk ke dalam bab akhir dari pengobatan adalah al-kay (pengobatan dengan besi panas).

4. Membebaskan diri dari kesombongan dan takabbur di muka bumi dengan tanpa memiliki hak, bersamaan dengan itu menghiasi diri dengan sifat kebalikannya, yaitu tawadhu’, karena kondisi seperti itu akan membawa orang-orang yang suka marah ketika melihat mereka -telah sembuh dari penyakit mereka- untuk melepaskan diri darinya bahkan mereka harus menjaga diri darinya.

5. Bangkitnya umat -pemerintah maupun rakyatnya- untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap mereka yang suka marah, sekali-kali dengan nasihat, sekali-kali dengan pengingkaran, sekali-kali dengan mengancam, sekali-kali dengan pemberian ganjaran, sekali-kali dengan pengasingan dan pemutusan hubungan dan seterusnya, karena pelaksanaan terhadap kewajiban seperti ini sangat berguna dalam melepaskan diri, bahkan dalam penjagaan diri dari penyakit ini.

6. Menempatkan manusia sesuai dengan derajatnya, memenuhi hak-hak mereka seperti penghormatan dan penghargaan, menghindari pemberian sifat bagi mereka dengan sifat yang tidak pantas atau yang tidak layak, karena hal ini akan membawa kepada melepaskan diri, bahkan tindakan penjagaan dari penyakit ini.

7. Tidak membangkitkan permusuhan dan dendam yang telah lama, karena hal itu akan menghilangkan, bahkan menjaga ketergelinciran kepada penyakit ini.

8. Merubah kondisi orang yang sedang marah dengan menyuruhnya berwudhu’ atau mandi, menyuruhnya duduk bila ia sedang berdiri, menempelkan pipi dan wajahnya pada tanah (berbaring) apabila ia sedang duduk, memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, berdo’a, bertaubat, beristighfar, memuji Allah Tabaaraka wa Ta’ala, atau menyuruhnya berjalan bila ia sedang diam, dan seterusnya hingga emosinya mereda dan kembali kepada akal sehat dan kesadarannya.

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan petunjuk kepada kita tentang pengobatan ini ketika Sulaiman bin Shard berkata: 

(( اِسْتَبَّ رَجُـلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُـوْسٌ، وَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدْ اِحْمَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( إِنِّي َلأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ! لَوْ قَالَ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ )) فَقَالُوا لِلرَّجُلِ: أَلاَّ تَسْمَعُ مَا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُوْنٍ ))

“Ada dua orang yang saling mencaci di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kami tengah duduk-duduk di sekeliling beliau, salah seorang dari keduanya mencaci yang lainnya seraya marah-marah dengan wajah yang merah, lalu Nabi bersabda, ‘Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat, apabila ia mengucapkannya maka apa yang didapatkannya (marah) itu akan hilang, yaitu apabila ia mengucapkan, ‘أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.” Mereka berkata kepada orang tersebut, ‘Apakah kau tidak mendengar perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Ia berkata, ‘Sesungguhnya aku bukan orang yang gila.”[1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang panjang;

(( ...أَلاَ وَإِنَّ الْغَضَبَ جَمْرَةٌ فِي قَلْبِ ابْنِ آدَمَ، أَمَا رَأَيْتُمْ إِلَى حُمْرَةِ عَيْنَيْهِ، وَانْتِفَاخِ أَوْدَاجِهِ، فَمَنْ أَحَسَّ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ فَلْيَلْصَقْ بِاْلأَرْضِ ))

“…Ketahuilah, sesungguhnya amarah adalah bara api dalam hati seorang anak Adam, apakah kalian tidak melihat akan merahnya kedua matanya dan membengkaknya urat-uratnya? Maka barangsiapa yang merasakan hal itu, menempellah ke tanah (berbaringlah).”[2]

Dari Abu Harb bin Abil Aswad, dari Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُـمْ وَهُوَ قَائِـمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ.

“Apabila seseorang di antara kalian marah sedangkan ia dalam keadaan berdiri maka duduklah hingga amarah itu hilang, jika tidak hilang maka berbaringlah.”[3]

9. Mengingatkan orang yang marah dengan kondisinya saat dia marah, karena kondisinya saat itu seperti orang gila atau hewan buas yang sedang menggeram, dan sesungguhnya hal semacam ini tidak pantas bagi seorang manusia yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam bentuk yang paling sempurna, dan memuliakannya dari seluruh makhluk di alam semesta ini dengan firman-Nya:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan." [Al-Israa'/17: 70]

Dan juga firman-Nya:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ 

"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." [At-Tiin/95: 4]

Semoga dengan mengingatkannya akan hal ini berguna dalam mengobati bahkan dalam menjaga diri dari amarah.

10. Menolehkan pandangan terhadap pentingnya perjuangan jiwa melawan amarah, karena sesungguhnya perjuangan ini adalah sebagai tanda kekuatan dan keberanian yang sesungguhnya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ ))

“Orang yang kuat bukanlah dengan bergulat, namun orang yang kuat adalah yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.”[4]

Sesungguhnya cara seperti ini sangat berguna dalam mengobati, bahkan menjaga diri dari penyakit tersebut.

11. Menjelaskan ganjaran yang akan didapat oleh seorang muslim ketika ia berjuang melawan nafsu dan menahan amarahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 

وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ 

"Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf." [Asy-Syuuraa/42: 37]

Dan juga firman-Nya:

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ﴿١٣٣﴾الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ 

"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabb-mu dan kepada Surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) manusia. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." [Ali ‘Imran/3: 133-134]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( مَنْ كَتَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ اللهُ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ، حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، يُزَوِّجُهُ مِنْهَا مَا شَاءَ ))

“Barangsiapa menahan amarah sedang ia mampu melaksanakannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memanggilnya di hadapan makhluknya hingga membuatnya memilih bidadari mana saja yang dikehendakinya untuk dinikahinya.”[5]

Sesungguhnya barangsiapa yang melihat cahaya ganjarannya, maka beban dan kesulitan suatu kewajiban terasa mudah (ringan).

12. Selalu hidup bersama Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, Muhammad, karena sesungguhnya hal itu akan menerangi jalan dan mendidik kemampuan ketakwaan, keduanya adalah yang paling baik dalam melepaskan diri dari amarah, bahkan dalam tindakan protektif darinya.

13. Memperhatikan sejarah orang-orang yang dapat menahan amarahnya dan menghiasi dirinya dengan kemurahan hati dan pemaaf, seperti al-Ahnaf bin Qais, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz, as-Syafi’i, dan selain mereka. Karena perhatian ini akan membawa kepada sikap meneladani dan mengikuti, atau paling tidak meniru dan menyerupai.

14. Berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menyembuhkan hati-hati yang di dalamnya terdapat sifat amarah, dan agar menggantinya dengan keridhaan, rahmat dan kasih sayang terhadap hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena do’a adalah anak panah yang jitu yang hampir saja tidak pernah salah sasaran, bahkan do’a adalah benar-benar ibadah.[6]

[Disalin dari Kitab Mawaaqif Ghadhiba fiihan Nabiyyu Shallallahu Alaihi Wa Sallam Penulis Khumais as-Sa‘id, Judul dalam Bahasa Indonesia Pelajaran Penting Dari Marahnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Pertama Sya’ban 1426 H – September 2005 M]
_______
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari, kitab al-Adab, bab al-Hadzru minal Ghadhab (Fat-hul Baari X/635, no. 6115).
[2]. Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, bab Maa Akhbaran Nabiy Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ash-haabahu bimaa Huwa Kaa-ainun ilaa Yaumil Qiyaamah (no. 16, 22), seraya berkata: “Hadits ini hasan,” Tuhfatul Ahwadzi (VI/358).
[3]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, kitab al-Adab, bab Maa Yuqaalu 'indal Ghadhab (no. 4782), dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dengan nomor yang sama, penerbit Baitul Afkar ad-Dauliyyah.
[4]. HR. Al-Bukhari, kitab al-Manaaqib, bab Shifatun Nabiy Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fat-hul Baari VI/702, no. 3560).
[5]. Hadits shahih, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami' (no. 3518) dan at-Targhiib (III/279).
[6]. ‘Aafaatun 'alath Thariiq (II/243-267), dengan sedikit perubahan.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA SUNNAH - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger