{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}

Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31)

Mengolok-Olok Ulama Dan Orang-Orang Shalih

Abu Fathan | 15:03 | 0 comments
Sebelum membahas hukumnya, terlebih dahulu kita harus mengetahui kedudukan para ulama dan orang-orang shalih di sisi Allah, serta kewajiban kita terhadap mereka. Para ulama memiliki kedudukan yang mulia dan agung di sisi Allah. Allah telah meninggikan derajat mereka dan mengistimewakan mereka dari yang lainnya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. [al-Mujadilah/58 : 11].

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla mengatakan:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَيَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُوا اْلأَلْبَابِ

Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. [az- Zumar/39 : 9].

Banyak nash-nash yang menyebutkan keutamaan dan keistimewaan Ahli Ilmu. Konsekuensi dari nash-nash tersebut, adalah wajibnya menghormati dan menjunjung tinggi kehormatan para ulama. Karena mereka merupakan pewaris Nabi, penerus misi dakwah yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Beliau Radhiyallahu ‘anhum.

Dalam sebuah atsar (riwayat) yang populer disebutkan, jadilah seorang alim, atau seorang penuntut ilmu, atau seorang penyimak ilmu yang baik, atau seorang yang mencintai Ahli Ilmu dan janganlah jadi yang kelima, niscaya kalian binasa.[1]

Salah seorang ulama Salaf mengatakan: “Maha suci Allah, Dia telah memberi jalan keluar bagi kaum muslimin. Yakni tidak akan keluar dari keempat golongan manusia yang dipuji tadi, melainkan golongan yang kelima, golongan yang binasa. Yaitu seorang yang bukan alim, bukan penuntut ilmu, bukan penyimak yang baik dan bukan pula orang yang mencintai Ahli Ilmu. Dialah orang yang binasa. Sebab, barangsiapa membenci Ahli Ilmu, berarti ia pasti mengharapkan kebinasaan mereka. Dan barangsiapa yang mengharapkan kebinasaan Ahli Ilmu, berarti ia menyukai padamnya cahaya Allah di atas muka bumi. Sehingga kemaksiatan dan kerusakan merajalela. Kalau sudah begitu keadaannya, dikhawatirkan tidak akan ada amal yang terangkat. Demikianlah yang dikatakan oleh Sufyan Ats Tsauri.”

Menghormati ulama termasuk pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ

Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu memuliakan orang tua yang muslim, orang yang hafal Al Qur’an tanpa berlebih-lebihan atau berlonggar-longgar di dalamnya dan memuliakan penguasa yang adil.[2]

Ubadah bin Shamit Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

Bukan termasuk ummatku, siapa yang tidak memuliakan orang yang lebih tua, menyayangi orang yang lebih muda dan mengetahui hak-hak orang alim.[3]

Thawus rahimahullah mengatakan: “Termasuk Sunnah, yaitu menghormati orang alim.” [4]

Berdasarkan nash-nash di atas, jelaslah bahwa kewajiban setiap muslim terhadap para ulama dan orang-orang shalih adalah mencintai dan menyukai mereka, menghormati dan memuliakan mereka, tanpa berlebih-lebihan atau merendahkan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Mengolok-olok ulama dan orang-orang shalih, mengejek atau melecehkan mereka, tentu saja bertentangan dengan perintah untuk mencintai dan memuliakan mereka. Melecehkan ulama dan orang shalih, sama artinya dengan menghina dan merendahkan mereka. [5]

Al Alusi mengatakan: “Istihza’, artinya merendahkan dan mengolok-olok. Al Ghazzali menyebutkan makna istihza’, yaitu merendahkan, menghinakan dan menyebutkan aib dan kekurangan, supaya orang lain mentertawainya; bisa jadi dengan perkataan, dan bisa dengan perbuatan dan isyarat.” [6]

Mengolok-olok dan memandang rendah Ahli Ilmu dan orang shalih, termasuk sifat orang kafir dan salah satu cabang kemunafikan. Sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat, diantaranya yaitu:

زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاللهُ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertaqwa itu lebih mulia dari pada mereka di hari Kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendakiNya tanpa batas. [al-Baqarah/2 : 212]

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla mengatakan:

وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ . تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ النَّارُ وَهُمْ فِيهَا كَالِحُونَ . أَلَمْ تَكُنْ ءَايَاتِي تُتْلَى عَلَيْكُمْ فَكُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ . قَالُوا رَبَّنَا غَلَبَتْ عَلَيْنَا شِقْوَتُنَا وَكُنَّا قَوْمًا ضَآلِّينَ . رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْهَا فَإِنْ عُدْنَا فَإِنَّا ظَالِمُونَ . قَالَ اخْسَئُوا فِيهَا وَلاَتُكَلِّمُونِ . إِنَّهُ كَانَ فَرِيقٌ مِّنْ عِبَادِي يَقُولُونَ رَبَّنَآ ءَامَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ . فَاتَّخَذْتُمُوهُمْ سِخْرِيًّا حَتَّى أَنسَوْكُمْ ذِكْرِي وَكُنتُم مِّنْهُمْ تَضْحَكُونَ . إِنِّي جَزَيْتُهُمُ الْيَوْمَ بِمَاصَبَرُوا أَنَّهُمْ هُمُ الْفَآئِزُونَ

Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam naar Jahannam. Muka mereka dibakar api naar, dan mereka di dalam naar itu dalam keadaan cacat. Bukankah ayat-ayatKu telah dibacakan kepadamu sekalian, tetapi kamu selalu mendustakannya? Mereka berkata: “Ya Rabb kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan adalah kami orang-orang yang tersesat. Ya Rabb kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim”. Allah berfirman: “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku. Sesungguhnya ada segolongan dari hamba-hambaKu berdo’a (di dunia): “Ya Rabb kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik. Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan, sehingga (kesibukan) kamu mengejek mereka, menjadikan kamu lupa mengingat Aku, dan adalah kamu selalu mentertawakan mereka, Sesungguhnya Aku memberi balasan kepada mereka di hari ini, karena kesabaran mereka; sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang menang. [al-Mu’minun/23 : 103-111].

Berkaitan dengan tafsir ayat ini, Ibnu Katsir menyatakan: Kemudian Allah menyebutkan dosa mereka di dunia, yaitu mereka dahulu mengolok-olok hamba-hamba Allah yang beriman dan para waliNya. Allah mengatakan: “Sesungguhnya ada segolongan dari hamba-hambaKu berdo’a (di dunia): Ya Rabb kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik. Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan,” yakni kalian malah mengolok-olok dan mengejek do’a dan permohonan mereka kepadaKu. Sampai pada firman Allah “sehingga (kesibukan) kamu mengejek mereka, menjadikan kamu lupa mengingat Aku,” yakni kebencian kalian kepada mereka membuat kalian lupa kepadaKu. Firman Allah: “kamu selalu mentertawakan mereka,” yakni mentertawakan perbuatan dan amal ibadah mereka. [7]

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يَضْحَكُونَ . وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ . وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلىَ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَاكِهِينَ . وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَآؤُلآَءِ لَضّآلُّونَ . وَمَآأُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) mentertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mu’min, mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”, padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mu’min. [al-Muthaffifin/83 : 29-33].

Ayat ini merupakan dalil, bahwa mengolok-olok itu ada kalanya dengan isyarat. Dalam ayat ini Allah menggambarkan, bagaimana bentuk olok-olokan orang-orang kafir terhadap orang-orang mukmin, yaitu mereka saling mengedip-ngedipkan mata, dengan tujuan mengejek.

Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla menjelaskan tentang kebiasaan orang-orang munafik:

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْإِلىَ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ . اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada syetan-syetan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”. Allah akan (membalas) olokan-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. [al-Baqaarah/2 : 14-15].

Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla menjelaskan pula:

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَيَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mu’min yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih. [At Taubah:79].

Musuh-musuh Islam, diantaranya orang-orang Yahudi dan Nasrani serta orang-orang munafik yang mengikuti mereka, senantiasa berusaha menjelek-jelekkan citra ulama Islam, berusaha meruntuhkan kepercayaan umat kepada para ulama dengan sindiran-sindiran dan komentar-komentar negatif tentang ulama. Hal ini perlu diwaspadai oleh kaum muslimin. Mereka jangan sampai ikut-ikutan menjelek-jelekkan alim ulama.

Dalam Protokalat Yahudi, pada protokolar nomor 27 disebutkan sebagai berikut: Kami telah berusaha sekuat tenaga untuk menjatuhkan martabat tokoh-tokoh agama dari kalangan orang-orang non Yahudi dalam pandangan manusia. Oleh karena itu, kami berhasil merusak agama mereka yang bisa menjadi ganjalan bagi perjalanan kami. Sesungguhnya pengaruh tokoh-tokoh agama terhadap manusia mulai melemah hari demi hari.[8]

Jadi jelaslah, setiap tindakan yang bertujuan mendiskreditkan para ulama dan tokoh agama termasuk tindakan makar terhadap agama ini. Pelakunya harus dihukum dan ditindak tegas. Pelecehan terhadap para ulama dan orang shalih ada dua:

Pertama : Pelecehan terhadap pribadi ulama.

Contohnya, misalnya orang yang mengejek sifat-sifat tertentu yang dimiliki oleh ulama tersebut. Demikian ini hukumnya haram, karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

يَاأّيُّهَا الّذِينَ ءَامَنُوا لاَيَسْخَرْ قَوْمُُ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلاَنِسَآءُُ مِّن نِّسَآءٍ عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلاَتَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوا بِاْلأَلْقَابِ بِئْسَ اْلإِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ اْلإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. [al-Hujurat/49 : 11].

Berkenaan dengan ayat ini, Ibnu Katsir menyatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mengolok-olok orang lain. Yaitu merendahkan dan menghinakan mereka. Sebagaimana disebutkan sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Beliau bersabda: Sombong itu adalah menolak kebenaran dan menghinakan orang lain.” [9]

Kedua : Mengolok-olok ulama karena kedudukan mereka sebagai ulama, karena ilmu syar’i yang mereka miliki.

Demikian ini termasuk perbuatan zindiq, karena termasuk melecehkan agama Allah. Demikian pula mengolok-olok orang shalih, orang yang menjalankan Sunnah Nabi. Allah telah menggolongkan pelecehan terhadap orang-orang yang beriman sebagai pelecehan terhadapNya. Dalam surat At Taubah, Allah berfirman:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” [at-Taubah/9 : 65].

Ayat ini turun berkenaan dengan perkataan orang-orang munafik terhadap para qari’ “Belum pernah kami melihat orang seperti para qari’ kita ini, mereka hanyalah orang-orang yang paling rakus makannya, paling dusta perkataannya dan paling penakut di medan perang.” Maka Allah menurunkan ayat tersebut.

Syaikh Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdil Wahhab mengatakan: “Ayat ini berisi penjelasan, bahwa seseorang bisa jatuh ke kufur karena perkataan yang diucapkannya, atau karena perbuatan yang dilakukannya.”

Kemudian beliau melanjutkan: “Termasuk dalam bab ini, yaitu mengolok-olok ilmu syar’i dan Ahli Ilmu, dan tidak menghormati mereka karena ilmu yang mereka miliki.” [10]

Dalam Fatwa Lajnah Daimah disebutkan: “Mencela Islam, mengolok-olok Al Qur’an dan As Sunnah, serta mengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh dengannya karena ajaran agama yang mereka amalkan, seperti memelihara jenggot dan berhijab bagi wanita muslimah, maka perbuatan seperti itu termasuk kufur, bila dilakukan oleh seorang mukallaf ((orang baligh yang berakal sehat) dan harus dijelaskan kepadanya, bahwa perbuatan itu kufur. Jika ia tetap melakukannya setelah mengetahuinya, maka ia bisa jatuh kafir, karena Allah Azza wa Jalla mengatakan:

قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. [at-Taubah/9 : 65].

Ibnu Nujaim menyatakan,”Mengolok-olok ilmu dan ulama adalah kufur.” [11]

Mala Ali Al Qari, ketika menjelaskan tentang orang yang melecehkan ulama dengan sindiran “Betapa buruk penampilannya, memotong kumis dan melipat sorban di bawah dagu” (maka) beliau mengatakan,”Perkataan itu termasuk kufur, karena isinya melecehkan ulama. Yang sama artinya melecehkan para nabi. Karena para ulama adalah pewaris para Nabi. Memotong kumis adalah salah satu Sunnah para nabi. Menganggapnya buruk adalah kufur, tanpa ada perselisihan pendapat diantara ulama.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya tentang perbuatan sebagian orang yang mengolok-olok orang-orang yang melaksanakan ajaran agama dan mengejek mereka, apakah hukumnya? Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengolok-olok para multazimin (orang yang melaksanakan ajaran agama) yang melaksanakan perintah Allah pada mereka terdapat benih kemunafikan. Karena Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan sifat orang-orang munafik:

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَيَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mu’min yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih. [at-Taubah/9 : 79].

Kemudian, apabila mereka mengolok-olok karena ajaran syari’at yang mereka amalkan, yang demikian itu termasuk juga mengolok-olok syari’at. Dan mengolok-olok syari’at termasuk kufur. Adapun bila olok-olokan itu tertuju kepada pribadi orang itu atau penampilannya, bukan tertuju kepada Sunnah yang diamalkannya, maka tidaklah kafir karenanya. Karena adakalanya ejekan tersebut tertuju kepada pribadi seseorang, bukan kepada amal atau perbuatan yang dilakukannya. Perbuatan semacam itu sangatlah berbahaya.” [13]

Demikian pula ulama Salaf terdahulu, bersikap keras terhadap orang-orang yang melecehkan ulama dan Ahli Hadits.

Abu Utsman Ash Shabuni dalam I’tiqad Ashabul Hadits, nomor 164, Al Khathib Al Baghdaadi dalam Syaraf Ashabul Hadits (halaman 74) menyebutkan, bahwa Ahmad bin Al Hasan berkata kepada Imam Ahmad: “Wahai, Abu Abdillah. Orang-orang menceritakan tentang Ibnu Abi Qutailah di Makkah yang mengejek Ashabul Hadits. Ia mengatakan bahwa Ashabul Hadits itu adalah orang-orang yang buruk.” Maka Imam Ahmad bangkit seraya menepis bajunya dan berkata: “Dia itu zindiq, dia itu zindiq!” hingga beliau masuk ke dalam rumah.

Dalam kitab Al Kifayah, halaman 48, Al Khathib Al Baghdadi menyebutkan, bahwa Abu Zur’ah Ar Razi mengatakan: “Jika engkau melihat seseorang melecehkan salah seorang dari sahabat Nabi, maka ketahuilah bahwa dia itu zindiq. Karena kita tahu, bahwa Rasul itu haq, Al Qur’an itu haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah kepada kita adalah para sahabat Rasulullah, sesungguhnya mereka ingin memburuk-burukkan para saksi kita untuk menolak Al Qur’an dan As Sunnah, padahal merekalah yang pantas untuk diburukkan, karena mereka adalah zindiq.”

Demikian pula Adz Dzahabi menyebutkan dalam Siyar A’lamun Nubala’, bahwa Imam Ahmad berkata: “Jika engkau melihat seseorang memburuk-burukkan Hammad bin Salamah, maka curigailah dia mempunyai maksud buruk terhadap Islam, karena Hammad sangat tegas terhadap Ahli Bid’ah.”

Memang ahli bid’ah terkenal suka mengejek dan melecehkan Ahlu Sunnah, sebagaimana yang dilakukan oleh seorang tokoh Mu’tazilah. Yaitu Amru bin Ubaid, yang memuji perkataan Washil bin Atha’.

Pada suatu ketika Washil bin Atha’ berbicara lalu berkatalah Amru bin Ubeid: “Tidakkah kalian dengar perkataannya? Sungguh ucapan Hasan Al-Bashri dan Ibnu Sirin tidak lebih seperti sehelai kapas pembersih haidh yang dilemparkan.”

Demikian pula seorang pembesar ahli bid’ah mengatakan: “Sesungguhnya ilmu Asy Syafi’i dan Abu Hanifah, keseluruhannya tidaklah keluar dari celana dalam wanita.” [14]

Perbuatan semacam itu termasuk perbuatan zindiq dan nifaq wal iyadzu billah. Dari keterangan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa melecehkan ulama termasuk dosa besar. Para ulama menggolongkannya sebagai perbuatan kufur dan nifak. Semoga Allah menjauhkan kita darinya.

Oleh Ustadz Abu Ihsan Al Atsary

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VIII/1425H/2004M.]
_______
Footnote
[1]. Disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Ma’maj Az-Zawaaid (I/122) ia berkata: “Diriwayatkan oleh Ath-Thabraani dalam ketiga mu’jamnya dan Al-Bazzar, para perawinya tsiqah.”
[2]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (4843) dan dihasankan oleh Al-Albaani dalam Shahih At-Targhib (I/44).
[3]. Hadits riwayat Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (I/122) dan dihasankan oleh Al-Albaani dalam Shahih Jami’ Shaghir (5319) dan Shahih
At-Targhib (I/45).
[4]. Silakan lihat kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi karangan Ibnu Abdil Barr (I/129).
[5]. Silakan lihat Jami’ Ulum wal Hikam karangan Ibnu Rajab (II/334).
[6]. Silakan lihat Ruuhul Ma’aani (I/158).
[7]. Silakan lihat Kitab Al-Mishbah Al-Munir fi Tahdzib Tafsir Ibnu Katsir tulisan Shafiyurrahman Mubarakfuuri pada firman Allah surat Al-Mukminun ayat 110
[8]. Protokolat Hukama’ Zionis diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Muhammad bin Khalifah At-Tunisi halaman 187.
[9]. Hadits riwayat Muslim (I/93).
[10]. Qurratul Uyuunil Muwahhidin (halaman 217).
[11]. Fatwa Lajnah Daaimah (I/256 dan 257).
[12]. Al-Asybaah wan Nazhaair (191).
[13]. Majmu’ Ats-Tsamin I/65.
[14]. Lihat kitab Al-I’tisham karangan Asy-Syaathibi II/433.

Hukum Istihza’ Bid Din

Abu Fathan | 10:03 | 0 comments
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitabNya:

يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بَمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِءُوا إِنَّ اللهَ مُخْرِجُ مَاتَحْذَرُونَ

Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan RasulNya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. [at-Taubah/9 : 64].

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya, kamu selalu berolok-olok?”. [at Taubah/9 : 65].

لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [at- Taubah/9 : 66].

Ayat ini menjelaskan sikap orang-orang munafik terhadap Allah, RasulNya dan kaum mukminin. Kebencian yang selama ini mereka pendam, terlahir dalam bentuk ejekan dan olok-olokan terhadap Allah dan RasulNya. Berkaitan dengan ayat ini, Ibnu Katsir mencantumkan sebuah riwayat dari Muhammad bin Ka’ab Al Qurazhi dan lainnya yang menjelaskan kepada kita bentuk pelecehan dan olokan mereka terhadap Allah, RasulNya dan ayat-ayatNya.

Ia berkata: Seorang lelaki munafik mengatakan: “Menurutku, para qari (pembaca) kita ini hanyalah orang-orang yang paling rakus makannya, paling dusta perkataannya dan paling penakut di medan perang.”

Sampailah berita tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu orang munafik itu menemui Beliau, sedangkan Beliau sudah berada di atas ontanya bersiap-siap hendak berangkat. Ia berkata: “Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Maka turunlah firman Allah.

أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

“Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” sesungguhnya kedua kakinya tersandung-sandung batu, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menoleh kepadanya, dan ia bergantung di tali pelana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[1]

Ayat ini menjelaskan hukum memperolok-olok Allah, RasulNya, ayat-ayatNya, agamaNya dan syiar-syiar agama, yaitu hukumnya kafir. Barangsiapa memperolok-olok RasulNya, berarti ia telah memperolok-olok Allah. Barangsiapa memperolok-olok ayat-ayatNya, berarti ia telah memperolok-olok RasulNya. Barangsiapa memperolok-olok salah satu daripadanya, berarti ia memperolok-olok seluruhnya. Perbuatan yang dilakukan oleh kaum munafikin itu adalah memperolok-olok Rasul dan sahabat Beliau, lalu turunlah ayat ini sebagai jawabannya.

Sikap memperolok-olok syi’ar agama bertentangan dengan keimanan. Dua sikap ini, dalam diri seseorang, tidak akan bisa bertemu. Oleh karena itu, Allah menyebutkan bahwa pengagungan terhadap syiar-syiar agama berasal dari ketaqwaan hati. Allah berfirman.

ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. [Al Hajj/22 : 32].

MAKNA ISTIHZA’
Istihza’, secara bahasa artinya sukhriyah, yaitu melecehkan [2]. Ar Raghib Al Ashfahani berkata,”Al huzu’, adalah senda-gurau tersembunyi. Kadang-kala disebut juga senda-gurau atau kelakar.” [3]

Al Baidhawi berkata,”Al Istihza’, artinya adalah pelecehan dan penghinaan. Dapat dikatakan haza’tu atau istahza’tu. Kedua kata itu sama artinya. Seperti kata ajabtu dan istajabtu.” [4]

Dari penjelasan di atas, dapat kita ketahui makna istihzaa’. Yaitu pelecehan dan penghinaan dalam bentuk olok-olokan dan kelakar.

ISTIHZA’, DAHULU DAN SEKARANG
Perbuatan mengolok-olok agama dan syi’ar-syi’ar agama ini, bukan hanya muncul pada masa sekarang; namun akarnya sudah ada sejak dahulu. Banyak sekali bentuk-bentuk istihzaa’ yang dilakukan oleh orang-orang dahulu maupun sekarang. Diantaranya:

-Dalam bentuk pelesetan-pelesetan yang menghina agama.
Bisa dikatakan, Yahudilah yang menjadi pelopor dalam membuat pelesetan-pelesetan yang isinya menghina Allah, RasulNya dan Islam. Sikap mereka ini telah disebutkan oleh Allah dalam firmanNya.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. [al-Baqarah/2:104].

Raa’ina, artinya sudilah kiranya kamu memperhatikan kami. Dikala para sahabat menggunakan kata-kata ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang Yahudipun memakainya pula, akan tetapi mereka pelesetkan. Mereka katakan ru’unah, artinya ketololan yang amat sangat. Ini sebagai ejekan terhadap Rasulullah. Oleh karena itulah, Allah menyuruh para sahabat agar menukar perkataan raa’ina dengan unzhurna, yang juga sama artinya dengan raa’ina.

Yahudi juga memelesetkan ucapan salam menjadi as saamu ‘alaikum, yang artinya (semoga kematianlah atas kamu). Mereka tujukan ucapan itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebelumnya, hal sama sebenarnya telah mereka lakukan terhadap Nabi Musa Alaihissallam. Allah menceritakannya dalam KitabNya.

وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوامِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ . فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلاً غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِّنَ السَّمَآءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman: “Masuklah kamu ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya, yang banyak lagi enak dimana yang kamu sukai, dan masukilah pintu gerbangnya dengan bersujud, dan katakanlah: “Bebaskanlah kami dari dosa”, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik. Lalu orang-orang yang mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zhalim itu siksaan dari langit, karena mereka berbuat fasik. [al-Baqarah/2:58-59].

Mereka disuruh mengucapkan hiththah, yang artinya bebaskanlah kami dari dosa. Namun mereka pelesetkan menjadi hinthah, yang artinya beri kami gandum.

Memang, urusan peleset-memelesetan ini orang Yahudi merupakan biangnya. Celakanya, sikap seperti inilah yang ditiru oleh sebagian orang jahil. Mereka menjadikan agama sebagai bahan pelesetan. Seperti yang dilakukan oleh para pelawak yang memelesetkan ayat-ayat Allah dan syi’ar-syi’ar agama.

Sebagai contoh, memelesetkan firman Allah yang berbunyi “laa taqrabuu zina” kemudian diartikan “jangan berzina hari Rabu!” Bahkan sebagian oknum itu, ada yang berani memelesetkan arti firman Allah: Inna lillahi wa inna ilahi raji’un, dengan arti “yang tidak berkepentingan dilarang masuk!” dalam bentuk guyonan dan lawakan. Kepada orang seperti ini, kita ucapakan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Demikian pula, kita sering mendengar dari sebagian orang yang memelesetkan lafadz azan. Sebagai contoh ucapan “hayya ‘alal falaah”, mereka pelesetkan menjadi “hayalan saja”. Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk pelesetan, yang hakikatnya adalah pelecehan dan istihzaa’ terhadap syi’ar-syi’ar agama. Hendaklah orang-orang yang melakukannya segera bertaubat dengan taubatan nasuha. Dan bagi para orang tua, hendaklah mencegah dan melarang anak-anaknya, apabila mendengar anak-anak mereka melatahi pelesetan-pelesetan bernada pelecehan tersebut. Hendaklah mereka ketahui, bahwa perbuatan seperti itu merupakan perbuatan Yahudi.

-Dalam bentuk ejekan dan sindiran terhadap syi’ar-syi’ar agama dan orang-orang yang mengamalkannya.
Seringkali kita mendengar sebagian orang tak bermoral mengejek wanita-wanita Muslimah yang mengenakan busana Islami dengan bercadar dan warna hitam-hitam dengan ejekan “ninja! ninja! Atau seorang Muslim yang taat memelihara jenggotnya dengan ejekan “kambing!” Atau seorang Muslim yang berpakaian menurut Sunnah tanpa isbal (tanpa menjulurkannya melebihi mata kaki) dengan ejekan: “pakaian kebanjiran”. Sering kita dapati di kantor-kantor, para pegawai yang taat menjalankan syi’ar agama ini diejek oleh rekan kerjanya yang jahil alias tolol. Sekarang ini kaum muslimin yang taat menjaga identitas keislamannya, seringkali dicap dan diejek dengan sebutan teroris dan lain sebagainya. Yang sangat memprihatinkan adalah para pelaku pelecehan dan pengejekan itu adalah dari kalangan kaum muslimin sendiri.

-Dalam bentuk sindiran terhadap Islam dan hukum-hukumnya.
Seperti orang yang mengejek hukum hudud dalam Islam, semisal potong tangan dan rajam dengan sebutan hukum barbar. Menyebut Islam sebagai agama kolot dan terkebelakang. Menyebut syariat thalak dan ta’addud zaujaat (poligami) sebagai kezhaliman terhadap kaum wanita. Atau ucapan bahwa Islam tidak cocok diterapkan pada zaman modern. Dan ucapan-ucapan sejenisnya.

–Dalam bentuk perbuatan dan bahasa tubuh atau gambar.
Seperti isyarat, istihzaa’ dalam bentuk karikatur dan sejenisnya.

JENIS-JENIS ISTIHZA’
Istihza’ ada dua jenis. Pertama. Istihzaa’ sharih. Seperti yang disebutkan dalam ayat di atas. Yaitu perkataan orang-orang munafik terhadap sahabat-sahabat Nabi. Kedua. Istihza’ ghairu sharih. Jenis ini sangat luas dan banyak sekali cabangnya. Diantaranya adalah ejekan dan sindiran dalam bentuk isyarat tubuh. Misalnya, seperti menjulurkan lidah, mencibirkan bibir, menggerakkan tangan atau anggota tubuh lainnya.

HUKUM ISTIHZA’
Istihzaa’ termasuk salah satu dari pembatal-pembatal keislaman. Dalam ta’liq (syarah) terhadap kitab Aqidah Ath Thahawiyah, Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak. Diantaranya adalah juhud (pengingkaran), syirik dan memperolok-olok agama atau sebagian dari syi’ar agama –meskpin ia tidak mengingkarinya-. Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak. Para ulama dan ahli fiqh telah menyebutkannya dalam bab-bab riddah (kemurtadan). Diantaranya juga adalah menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.”

Ketika mengomentari surat At Taubah ayat 64-66 di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Ayat ini merupakan nash bahwasanya memperolok-olok Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya hukumnya kafir.”[5]

Al Fakhrur Razi dalam tafsirnya mengatakan: “Sesungguhnya, memperolok-olok agama, bagaimanapun bentuknya, hukumnya kafir. Karena olok-olokan itu menunjukkan penghinaan; sementara keimanan dibangun atas pondasi pengagungan terhadap Allah dengan sebenar-benar pengagungan. Dan mustahil keduanya bisa berkumpul.”[6]

Ibnul Arabi menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut: “Apa yang dikatakan oleh orang-orang munafik tersebut tidak terlepas dari dua kemungkinan, sungguh-sungguh atau cuma berkelakar saja. Dan apapun kemungkinannya, konsekuensi hukumnya hanya satu, yaitu kufur. Karena berkelakar dengan kata-kata kufur adalah kekufuran. Tidak ada perselisihan diantara umat dalam masalah ini. Karena kesungguhan itu identik dengan ilmu dan kebenaran. Sedangkan senda gurau itu identik dengan kejahilan dan kebatilan.”[7]

Ibnul Jauzi berkata: “Ini menunjukkan bahwa sungguh-sungguh atau bermain-main dalam mengungkapkan kalimat kekufuran hukumnya adalah sama.”[8]

Al Alusi menambahkan perkataan Ibnul Jauzi di atas sebagai berikut: “Tidak ada perselisihan diantara para ulama dalam masalah ini.”

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya: “Sesungguhnya, memperolok-olok Allah dan RasulNya hukumnya kafir, dan dapat mengeluarkan pelakunya dari agama. Karena dasar agama ini dibangun di atas sikap ta’zhim (pengagungan) terhadap Allah dan pengagungan terhadap agama dan rasul-rasulNya. Dan memperolok-olok sesuatu daripadanya, (berarti) menafikan dasar tersebut dan sangat bertentangan dengannya.”[10]

Ditambahkan lagi, istihza’ pada hakikatnya bertentangan dengan keimanan. Karena hakikat keimanan adalah pembenaran terhadap Allah k dan tunduk serta patuh kepadaNya. Orang yang memperolok-olok Allah, sesungguhnya ia menolak tunduk kepadaNya, karena ketundukan itu merupakan komposisi dari pengangungan dan memuliakan. Sementara itu olok-olokan adalah penghinaan dan pelecehan. Kedua perkara tersebut sangat berlawanan dan saling bertolak belakang. Apabila salah satu ada dalam hati seseorang, maka yang lain akan hilang. Dapatlah diketahui, bahwa istihza’, penghinaan dan pelecehan terhadap Allah, RasulNya dan ayat-ayatNya menafikan keimanan.

Ibnu Hazm mengatakan: “Nash yang shahih telah menyatakan, bahwa siapa saja yang memperolok-olok Allah setelah sampai kepadanya hujjah, maka ia telah kafir.”[11]

Al Qadhi Iyadh berkata: “Barangsiapa mengucapkan perkataan keji dan kata-kata yang berisi penghinaan terhadap keagungan Allah dan kemuliaanNya, atau melecehkan sebagian dari perkara-perkara yang diagungkan oleh Allah, atau memelesetkan kata-kata untuk makhluk yang sebenarnya hanya layak ditujukan untuk Allah tanpa bermaksud kufur dan melecehkan, atau tanpa sengaja melakukan ilhad (penyimpangan); jika hal itu berulang kali dilakukannya, lantas ia dikenal dengan perbuatan itu sehingga menunjukkan sikapnya yang mempermainkan agama, pelecehannya terhadap kehormatan Allah dan kejahilannya terhadap keagungan dan kebesaranNya, maka tanpa ada keraguan lagi, hukumnya adalah kafir.”[12]

An Nawawi menyebutkan dalam kitab Raudhatuth Thalibin: “Seandainya ia mengatakan -dalam keadaan ia minum khamar atau melakukan zina- dengan menyebut nama Allah! Maksudnya adalah melecehkan asma Allah, maka hukumnya kafir.” [13]

Ibnu Qudamah mengatakan: “Barangsiapa mencaci Allah, maka hukumnya kafir, sama halnya ia bercanda atau sungguh-sungguh. Demikian pula, siapa saja yang memperolok-olok Allah atau ayat-ayatNya atau rasul-rasulNya atau kitabNya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [at-Taubah/9 : 65-66].”

Ibnu Nujaim mengatakan: “Hukumnya kafir, apabila ia mensifatkan Allah dengan sifat-sifat yang tidak layak bagiNya atau memperolok-olok salah satu dari asma Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[15]

Dari penjelasan para ulama di atas dapat disimpulkan, bahwa istihzaa’ bid din termasuk dosa besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memasukkan perkara ini sebagai salah satu pembatal keislaman.

SIKAP ISLAM TERHADAP PELAKU ISTIHZA’
Allah Azza wa Jalla berfirman dalam kitab-Nya:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam. [an-Nisa’/4:140].

Berkaitan dengan ayat ini, Syaikh Abdurrahman As Sa’di mengatakan dalam tafsirnya [16]: “Yakni Allah telah menjelaskan kepada kamu –dari apa yang telah Allah turunkan kepadamu- hukum syar’i berkaitan dengan menghadiri majelis-majelis kufur dan maksiat. Allah mengatakan “bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan” yaitu dilecehkan, maka sesungguhnya kewajiban atas setiap mukallaf (orang yang sudah baligh dan berakal sehat) apabila mendengar ayat-ayat Allah adalah mengimaninya, mengagungkan dan memuliakannya. Itulah maksud diturunkannya ayat-ayat Allah. Dialah Allah yang karenanya telah menciptakan makhluk. Lawan dari iman adalah mengkufurinya, dan lawan dari pengagungan adalah melecehkan dan merendahkannya. Termasuk di dalamnya adalah perdebatan orang-orang kafir dan munafik untuk membatalkan ayat-ayat Allah dan mendukung kekafiran mereka.

Demikian pula ahli bid’ah dengan berbagai jenisnya. Argumentasi mereka untuk mendukung kebatilan mereka, termasuk bentuk pelecehan terhadap ayat-ayat Allah; karena ayat-ayat tersebut tidak menunjukkan kecuali hak, dan tidak memiliki konsekuensi lain selain kebenaran. Dan juga termasuk di dalamnya, (yaitu) larangan menghadiri majelis-majelis maksiat dan kefasikan, (dikarenakan) dalam majelis tersebut perintah dan larangan Allah dilecehkan, hukum-hukumNya dilanggar. Dan batasan larangan ini adalah “sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain”, yaitu mereka tidak lagi mengingkari ayat-ayat Allah dan tidak melecehkannya.

Firman Allah “Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka”. Yakni jika kamu duduk bersama mereka dalam kondisi seperti itu, maka kalian serupa dengan mereka, karena kalian ridha dengan kekufuran dan pelecehan mereka. Orang yang ridha dengan perbuatan maksiat, sama seperti orang yang melakukan maksiat itu sendiri. Walhasil, barangsiapa menghadiri majelis maksiat, yang disitu Allah didurhakai dalam majelis tersebut, maka wajib atas setiap orang yang tahu untuk mengingkarinya apabila ia mampu, atau ia meninggalkan majelis itu bila ia tidak mampu.”

Anehnya sebagian orang justru tertawa terbahak-bahak di depan televisi mendengar celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama dan syi’ar-syi’arNya, wal iyadzu billah!

PENUTUP
Tulisan ini merupakan peringatan dan nasihat kepada segenap kaum muslimin dari perbuatan dosa besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Berapa banyak kita dapati bentuk-bentuk penghinaan terhadap syi’ar-syi’ar agama, pelesetan-pelesetan yang berisi sindiran terhadap agama, karikatur-karikatur lelucon yang berisi ejekan dan lain sebagainya. Khususnya banyak kita dapati anak-anak kaum muslimin melatahi bentuk-bentuk istihza’ ini. Anehnya, para orang tua diam saja melihatnya tanpa memperingatkan atau memberi hukuman terhadap anak-anak mereka. Sehingga istihzaa’ ini menjadi hal yang biasa di kalangan kaum muslimin, padahal termasuk dosa besar. Na’udzubillah min dzalika.

Bagi siapa saja yang diserahkan mengurusi urusan kaum muslimin, hendaklah cepat tanggap mengambil tindakan terhadap setiap bentuk pelecehan terhadap agama, apapun bentuknya. Karena hal itu termasuk kejahatan yang harus dibasmi, dan pelakunya berhak dihukum dengan hukuman yang berat.

Oleh Ustadz Abu Ihsan Al Atsary

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VIII/1425H/2004M.]
_______
Footnote
[1]. Silakan lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz II, hlm. 454, Cet Darul Alam Al Kutub Riyadh, cetakan kedua, tahun 1997-1418 H.
[2]. Silakan lihat Lisanul Arab (I/183) dan Al Mishbaahul Munir, hlm. 787.
[3]. Silakan lihat kitab Al Mufradaat, hlm. 790.
[4]. Silakan lihat Tafsir Al Baidhaawi (I/26).
[5]. Silakan lihat Ash Sharimul Maslul, hlm. 31 dan juga Majmu’ Fatawa (XV/48).
[6]. At Tafsir Al Kabir (XVI/124).
[7]. Ahkamul Qur’an (II/964), dan lihat juga Tafsir Al Qurthubi (VIII/197).
[8]. Zaadul Masiir (III/465).
[9]. Ruuhul Ma’aani (X/131).
[10]. Tafsir As Sa’di (III/259).
[11]. Al Fishal (III/299).
[12]. Asy Syifaa (II/1092).
[13]. Raudhatuth Thalibin (X/67) dan Mughnil Muhtaaj, karangan Asy Syarbini (IV/135).
[14]. Al Mughni (X/113), dan silakan lihat juga Kasyful Qanaa’ (VI/168) dan Al Inshaf (X/326).
[15]. Al Bahrur Raaiq (V/129), dan lihat juga Syarah Fiqh Al Akbar, tulisan Mulaa Ali Al Qaari, hlm. 227.
[16]. Taisir Karimir Rahman, hlm. 228

Bahaya Mencemooh Agama

Abu Fathan | 10:00 | 0 comments
Diantara sifat orang beriman adalah mengagungkan Allah dan mengagungkan apa-apa yang diagungkan oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. [al-Hajj/21:32]

Namun di zaman ini, banyak orang meremehkan, merendahkan, dan memperolok-olok sesuatu yang berkaitan dengan agama. Hal ini merupakan perkara yang sangat berbahaya. Maka sepantasnya seseorang mengetahui bahaya istihza’ terhadap agama.

Istihza’, artinya : mengejek, memperolok-olok, atau mencemooh. Istihza’ terhadap Allah, ayat-ayatNya, RasulNya, agamaNya, dan istihza’ kepada orang-orang yang beriman, merupakan perilaku orang kafir, dan termasuk perkara yang menyebabkan murtad jika dilakukan oleh orang Islam.

ISTIZHA’ TERHADAP ALLAH
Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?. [at-Taubah/9:65].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, bahwa semata-mata istihza’ terhadap Allah merupakan kekafiran, istihza’ terhadap Rasul merupakan kekafiran, dan istihza’ terhadap ayat-ayat Allah juga merupakan kekafiran. Istihza’ terhadap perkara-perkara di atas saling berkaitan.[1]

Sebab turunnya ayat ini, Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Pada suatu hari, di satu majelis dalam perang Tabuk, seorang laki-laki berkata “Aku tidak pernah melihat semisal para qari’ (ahli Al Qur’an atau ahli agama) kita ini, lebih rakus perutnya, lebih dusta lidahnya, dan lebih penakut di saat pertempuran”. Lalu seorang laki-laki di majelis itu berkata: “Engkau dusta, tetapi engkau seorang munafik. Aku benar-benar akan memberitahukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Dan Al Qur’an turun.

Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu berkata: “Maka aku melihat laki-laki itu bergantung pada kendali onta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, batu-batu melukai kakinya, dan dia mengatakan: “Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Rasulullah, berkata: “Katakanlah : Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” [at-Taubah/9:65] [2]

Istihza’ yang mereka lakukan di atas menyebabkan kemurtadan mereka, sebagaimana pada ayat berikutnya:

لاَ تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah keimanan kamu. [at-Taubah/9:66].

Sebagian orang berpendapat, mereka itu semenjak awalnya adalah orang-orang munafik. Namun pendapat ini tidak kuat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Pendapat orang yang mengatakan tentang semisal ayat-ayat ini bahwa mereka telah kafir sesudah keimanan mereka dengan lidah mereka, sedangkan hati mereka kafir semenjak awal; pendapat ini tidak benar. Karena iman dengan lidah bersamaan dengan kekafiran hati, berarti kekafiran selalu menyertainya, sehingga tidak dikatakan: “kamu telah kafir sesudah keimanan kamu”, karena hakikatnya mereka terus sebagai orang kafir. Dan jika dimaksudkan “bahwa kamu menampakkan kekafiran setelah kamu menampakkan keimanan”, maka mereka itu tidaklah menampakkan kekafiran kepada semua manusia, kecuali kepada orang-orang dekat mereka. Mereka bersama orang-orang dekat mereka selalu begitu. Bahkan (yang benar), ketika mereka berbuat nifak dan takut akan diturunkan terhadap mereka surat yang menerangkan kemunafikan yang tersembunyi di dalam hati mereka, mereka(pun) berbicara dengan istihza’. Mereka menjadi orang-orang kafir setelah keimanan mereka. Lafazh itu tidak menunjukkan bahwa mereka munafik semenjak dahulu”[3]

ISTIZHA’ TERHADAP AYAT AL-QUR’AN
Ini merupakan perbuatan orang kafir yang akan mendapatkan siksa yang pedih! Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَيْلٌ لِّكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ يَسْمَعُ ءَايَاتِ اللهِ تُتٍلَى عَلَيْهِ ثُمَّ يُصِرُّ مُسْتَكْبِرًا كَأَن لَّمْ يَسْمَعْهَا فَبِشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ وَإِذَا عَلِمَ مِنْ ءَايَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا أُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Kecelakaan yang besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah yang dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri khabar gembiralah dia dengan adzab yang pedih. Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh adzab yang menghinakan. [al-Jatsiyah/45:7-9]

Allah Azza wa Jalla telah melarang umat Islam duduk bersama orang-orang kafir yang sedang memperolok-olok ayat-ayatNya. Allah berfirman.

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam. [an-Nisa’/4:140]

Oleh karena itu, barangsiapa mendengar orang-orang yang memperolok-olok ayat-ayat Allah, sedangkan dia duduk bersama mereka dengan ridha, maka dia semisal mereka di dalam dosa, kekafiran, dan keluar dari Islam.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah ditanya tentang orang yang bersendau-gurau dengan sesuatu dari ayat-ayat Allah, beliau berkata: “Dia kafir”. Beliau berdalil dengan ayat 65 surat at-Taubah yang telah kami sebutkan di atas. [4]

ISTIZHA’ TERHADAP RASUL
Demikian juga istihza’ terhadap Rasul, merupakan kebiasaan orang-orang kafir semenjak dahulu. Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِّن قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُم مَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِءُونَ

Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan diantara mereka balasan (adzab) olok-olokkan mereka. [al-An’am/6:10].

Adapun orang yang hatinya terdapat keimanan, tidak mungkin mencela dan memperolok-olok manusia pilihan Allah ; manusia yang wajib dicintai, dihormati, dan diagungkan sesuai dengan kedudukannya yang agung di sisi Allah Azza wa Jalla.

ISTIZHA’ AGAMA

وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمُُ لاَّ يَعْقِلُونَ

Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikan buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal. [al-Maidah/5:58].

Istihza’ terhadap agama juga merupakan kekafiran. Seperti istihza’ terhadap pahala dan siksa Allah, istihza’ terhadap shalat, istihza’ terhadap syari’at memelihara lihyah (jenggot dan jambang) bagi laki-laki, istihza’ terhadap larangan isbal (pakaian laki-laki menutupi mata kaki), dan lainnya.

ISTIZHA’ ORANG BERIMAN
Hai ini juga merupakan kebiasaan orang-orang kafir. Mereka akan mengetahui balasannya di hari kiamat kelak. Mereka biasa menertawakan orang-orang yang beriman di dunia, karena keimanan mereka, maka orang-orang beriman akan membalas menertawakan mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ ﴿٣٠﴾ وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انْقَلَبُوا فَكِهِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Apabila orang-orang beriman berlalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. [al-Muthaffifin/83:29-30]

BENTUK ISTIHZA’
Dilihat dari bentuknya, sebagian ulama membagi istihza’ terhadap agama menjadi dua bagian.

Pertama, Istihza’ Sharih (nyata, terang-terangan). Contohnya:
• Perkataan orang yang menjadi sebab turunnya ayat 65 surat At Taubah, yang mengatakan tentang Nabi dan para sahabat dengan perkataan: “Aku tidak pernah melihat semisal para qari’ (ahli Al Qur’an atau ahli agama) kita ini, lebih rakus perutnya, lebih dusta lidahnya, dan lebih penakut di saat pertempuran”.
• Mengejek agama dengan perkataan “agama kamu ini agama ke lima”.
• Mengejek agama dengan perkataan “agama kamu ini sudah usang (kuno)”.
• Ketika melihat orang beramar ma’ruf nahi munkar, mengatakan “datang ahli agama”, “datang orang ‘alim”, yang maksudnya untuk merendahkan dan menertawakan. Dan semacamnya.

Kedua. Istihza’ Ghairush Sharih (tidak nyata, tidak terang-terangan). Contohnya:
• Mengedipkan mata, menjulurkan lidah, mencibirkan bibir, mencubit dengan tangan, saat dibacakan Al Qur’an atau hadits Nabi atau ketika seseorang melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar.
• Mengatakan “agama Islam tidak pantas pada abad ini, hanya pantas untuk abad pertengahan, abad onta”.
• Mengatakan “agama Islam agama kemunduran, terbelakang”.
• Mengatakan “hukuman dalam agama Islam kejam, biadab, buas, dan semacamnya”.
• Mengatakan “agama Islam menzhalimi wanita, karena membolehkan poligami”.
• Perkataan “hukum buatan manusia lebih baik dari pada hukum Islam”.
• Terhadap orang yang mendakwahkan tauhid dan melarang syirik mengatakan “orang ini ekstrimis, fundamentalis”, atau “orang ini ingin memecah-belah umat Islam”, atau “orang ini Wahhabi”, dan semacamnya.
• Terhadap orang yang menyerukan Sunnah Nabi mengatakan “agama bukan pada rambut”, atau “agama bukan pada pakaian”, atau semacamnya. [5]

Sebagai penutup tulisan ini, kami sampaikan firman Allah yang memberitakan tentang balasan pedih terhadap orang-orang yang menjadikan ayat-ayat Allah sebagai ejekan. Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَقِيلَ الْيَوْمَ نَنسَاكُمْ كَمَا نَسِيتُمْ لِقَآءَ يَوْمِكُمْ هَذَا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَالَكُم مِّن َّناصِرِينَ , ذَلِكُم بِأَنَّكُمُ اتَّخَذْتُمْ ءَايَاتِ اللهِ هُزُوًا وَغَرَّتْكُمُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ لاَيُخُرَجُونَ مِنْهَا وَلاَهُمْ يُسْتَعْتَبُونَ ,

Dan dikatakan (kepada mereka):”Pada hari ini Kami melupakan kamu sebagaimana kamu telah melupakan pertemuan (dengan) harimu ini dan tempat kembalimu ialah neraka dan kamu sekali-kali tidak memperoleh penolong. Yang demikian itu, karena sesungguhnya kamu menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan dan kamu telah ditipu oleh kehidupan dunia, maka pada hari ini mereka tidak dikeluarkan dari neraka dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk bertaubat. [al-Jatsiyah/45:34-35].

Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VIII/1425H/2004M.]
_______
Footnote
[1]. Lihat Majmu’ Fatawa (15/48)
[2]. HR Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir Ath Thabari, dinukil dari Ash Shahihul Musnad Min Asbabiln Nuzul, hlm. 122-123, karya Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i
[3]. Al Iman, hlm. 259, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, takhrij Al Albani
[4]. Ash Sharimul Maslul, hlm. 513, dinukil dari Syarh Nawaqidhul Islam, hlm. 74, karya Syaikh Abu Usamah bin Ali Al ‘Awaji.
[5]. Lihat Majmu’atut Tauhid An Najdiyah, hlm. 409; Kitab At Tauhid, hlm. 43-44, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Penerbit Darul Qasim, Cet. 2, Th. 1421 H/2000M; At Tibyan Syarh Nawaqidhul Islam, hlm. 47, karya Syaikh Sulaiman bin Nashir bin Abdullah Al ‘Ulwan, Penerbit Darul Muslim, Cet. 6, Th: 1417H/1996M.

Akibat Buruk Orang Yang Mencela Dan Memperolok-Olok Rasulullah

Abu Fathan | 09:59 | 0 comments
Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. adalah wajib, dan mengikuti beliau hukumnya wajib, menghormatinya wajib, memuliakannya wajib, mengagungkan sunnahnya wajib. Barangsiapa meremehkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada waktu hidup atau setelah wafat melalui ungkapan, atau dengan isyarat, atau dengan cerita, maka dia telah kafir kepada Allah dan amalannya terhapuskan. Dan dia berhak mendapatkan hukuman yang menghentikannya (dari perbuatan itu), darahnya pun menjadi halal.

Oleh karena itulah para ulama kita, ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah menetapkan, bahwa barangsiapa memperolok-olok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau melecehkannya, atau merendahkannya, maka dia kafir, dia boleh dibunuh. Dan para ulama berselisih, apakah dia punya kesempatan bertaubat dan dimintai untuk bertaubat atau tidak.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menetapkan dalam Sharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul, bahwa orang itu tidak berhak bertaubat setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hak beliau tetap berlaku. Adapun hak Allah, seandainya seseorang mencela Rabb atau agama, kemudian bertaubat, maka ini antara dia dengan Allah. Adapun berhubungan dengan orang yang mencela Rasul, maka dia, walaupun bertaubat, tidaklah gugur hak Rasul. Sebab dia telah melontarkan gangguan kepada beliau. Menyakiti Rasul sudah ada sejak dahulu, bahkan menyakiti para nabi juga terjadi sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلُُ مِّن قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَاكُذِّبُوا وَأُوذُوا

Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka. [al An’am/6 : 34]

Allah Azza wa Jalla memberitakan istihza’ (olokan) kaum Nuh terhadap beliau:

وَيَصْنَعُ الْفُلْكَ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ مَلأٌ مِّن قَوْمِهِ سَخِرُوا مِنْهُ قَالَ إِن تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنكُمْ كَمَا تَسْخَرُونَ

Dan mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan meliwati Nuh, mereka mengejeknya. Nuh berkata : “Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami)”. [Huud/11 : 38].

Allah Azza wa Jalla memberitakan tentang mujrimin (orang-orang yang banyak berbuat dosa) yang mengedipkan mata dan mencela kaum mukminin.

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يَضْحَكُونَ . وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Apabila orang-orang beriman berlalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. [al Muthaffifin/83 : 29-30]

Celaan ini terjadi. Orang Islam di masa sekarang menjadi komunitas asing di antara manusia. Jika engkau berpegang teguh dengan Sunnah, terkadang orang yang paling dekat denganmu memperolok-olokmu. Engkau mungkin mendapatkan cemoohan dari keluargamu, kerabatmu, dan saudara-saudaramu. Akan tetapi, ada perbedaan antara yang diperolok-olok dan dicemooh itu seorang manusia biasa, dengan yang diperolok-oloknya itu adalah Allah Azza wa Jalla, kitab Allah, agama Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini merupakan bentuk kekafiran. Dalil hal ini adalah firman Allah Azza wa Jalla (di dalam surat at Taubah). Yaitu ketika ada sekelompok orang-orang munafik membicarakan tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tentang para sahabat beliau, maka Allah Azza wa Jalla menurunkan tentang mereka al Qur`an, lalu mereka datang meminta ma’af (beralasan): “Sesungguhnya kami hanyalah berbincang dan bersenda gurau, maka Allah Azza wa Jalla membantah mereka dengan firmanNya:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ﴿٦٥﴾لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya, kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. [at-Taubah/9 : 65-66].

Karenanya, hendaklah berhati-hati. Jangan sampai engkau memperolok-olok agama, al Qur`an, Allah dan Rasulullah. Karena semua tindakan ini merupakan kekafiran.

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih dari hadits Anas:
Dahulu ada di antara kami seorang laki-laki dari Bani Najjar yang menyusul Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu duduk kepadanya, untuk menghafal surat al Baqarah dan Ali Imran, dan dia menulis untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia bergabung dengan orang-orang Romawi, -yaitu menjadi kafir- dan mulai membuat-buat kebohongan atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan: “Muhammad tidak mengetahui apa-apa dari al Qur’an, sesungguhnya akulah yang menuliskan untuknya”. Namun tidaklah dia hidup, kecuali sehari atau dua hari saja, dia mati, Allah Azza wa Jalla membunuhnya.

Orang-orang Romawi menghendaki untuk menguburnya, di dalam bumi. Mereka menggali lubang kubur baginya. Kemudian bumi memuntahkannya dari dalam tanah. Mereka mengatakan: “Mungkin kawan-kawan Muhammad mengeluarkannya”. Mereka menggali lubang kubur lagi baginya dengan dalam. Namun bumi memuntahkannya lagi. Mereka lalu mengatakan: “Mungkin kawan-kawan Muhammad mengeluarkannya”. Mereka membuat lubang kubur yang ketiga baginya dengan sangat dalam. Namun bumi memuntahkannya lagi. Maka mereka mengetahui bahwa perkara ini bukanlah dari para sahabat Nabi Radhiyallahu ‘anhum. Mereka meninggalkannya terlantar.[1]

Karena dia mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menuduh beliau berdusta, menuduh Rasulullah membuat-buat al Qur’an ini, dan bahwa tidak ada sesuatu pada Muhammad kecuali yang dia tulis untuknya. Maka lihatlah, apa yang Allah Azza wa Jalla lakukan terhadapnya? Allah Azza wa Jalla membunuhnya, kemudian Dia menjadikannya sebagai ayat (tanda kekuasaan Allah) dan ‘ibrah (pelajaran), sebagaimana Dia Azza wa Jalla menjadikan Fir’aun sebagai ayat dan ‘ibrah.

فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ ءَايَة ً

(Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu. – [Yunus/10 : 92]- akan tetapi, mereka tidak mengambil pelajaran dan nasihat.

Inilah akibat buruk orang yang mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, membuat-buat kedustaan dan memperolok-olok beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah tentang ini banyak, bahkan sangat banyak. Ketika Abdullah bin Ubay bin Salul berkata:

لَأَخْرَجَنَّ اْلأَعَزُّ مِنْهَا اْلأَذَلَّ َ

(Sesungguhnya orang yang kuat [mulia] akan mengusir orang-orang yang lemah [hina] dari kota Madinah).[2]

Yang dia maksudkan dengan “orang yang kuat (mulia)” adalah dirinya sendiri, dan “orang yang lemah (hina)” adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. maksudnya dia akan mengusir beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Madinah.

Maka datanglah Abdullah (seorang sahabat yang beriman, anak Abdullah bin Ubay Si Munafik) kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: “Wahai, Rasulullah. Telah sampai berita kepadaku, bahwa engkau hendak membunuh Abdullah bin Ubay (yakni bapaknya sendiri, seorang munafik). Sesungguhnya orang-orang Anshar telah mengetahui, bahwa aku adalah orang yang paling berbakti di antara mereka kepada kedua orang tuanya. Jika engkau benar-benar harus membunuhnya, maka perintahkan aku untuk membunuhnya. Karena aku khawatir, jika orang lain yang membunuhnya, aku tidak akan membiarkan pembunuh itu berjalan (bebas), sehingga aku akan membunuh seorang muslim dengan sebab membunuh orang kafir.

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”justru kita akan bersahabat dengannya dengan sebaik-baiknya.”

Tatkala bapaknya, bapak Abdullah, telah datang untuk masuk kota Madinah, dia (Abdullah si anak) menghadangnya di jalan, dia mengatakan: “Berhentilah di tempatmu! Hari ini aku benar-benar akan mengetahui, siapakah yang paling mulia, dan siapakah yang paling hina?”.

Bapaknya berkata,”Celaka engkau, kenapa kau?”
Anaknya mengatakan: “Engkau mengatakan begini dan begini? Hari ini aku benar-benar akan mengetahui, siapakah yang paling mulia, dan siapakah yang paling hina. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah paling mulia, dan engkau yang paling hina”. Dia menghalanginya masuk, sehingga bapaknya itu mengutus seseorang untuk mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah bersabda: “Biarkan dia,” Abdullah berkata,”Adapun setelah datang perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka “ya”, diapun mengizinkannya masuk setelah ada izin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian tidaklah Abdullah, Si Munafik itu, hidup beberapa hari sampai akhirnya sakit perut lalu mati. Demikianlah sunatullah (ketetapan Allah) terhadap orang yang mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika salah seorang penguasa Mongol menghendaki untuk masuk Kristen, dia mengumpulkan banyak sekali manusia. Seorang uskup Nashrani datang untuk mengkristenkan penguasa itu. Uskup itu mulai mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tempat itu ada seekor anjing yang diikat, anjing itu mulai menggonggong, dan memutuskan talinya, dan menyerang orang Nashrani tersebut. Maka orang-orang pun melindunginya dan mengeluarkan anjing itu, dan kembali mengikatnya.

Mereka mengatakan : “Anjing itu menyalak kepadamu, karena engkau mencela Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam“.

Dia mengatakan: “Tidak, itu hanyalah seekor anjing seperti anjing-anjing yang lain. Ia menyalak kepadaku dan kepada orang selainku”.

Kemudian mereka mengikat anjing itu lagi dan mengencangkan ikatannya. Kemudian Nashrani itu mengulangi mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anjing itu menyalak lagi dan memutuskan talinya. Kemudian menuju ke arah orang Nashrani tadi dan menggigitnya pada bagian lehernya, sampai anjing itu membunuhnya. Maka masuk Islamlah -sebagaimana dikatakan oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani- empat puluh ribu orang Nashrani setelah peristiwa ini. Tatkala mereka melihat apa yang Allah lakukan terhadap orang Nashrani yang mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang-orang kafir sekarang ini yang mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka ingin melecehkan dan merendahkan umat Islam. Karena mereka melihat – sangat disayangkan – umat Islam saling berpecah-belah dan terbelakang. Mereka melihat banyak negara-negara Islam saling berperang. Setiap negara mengikuti negara-negara lain dan berusaha menjadikan mereka ridha melebihi usaha mereka dalam menggapai ridha Allah.

Sebabnya, umat Islam tidak memiliki keteguhan, kehendak, dan mereka itu orang-orang yang lemah. Walaupun umat Islam memiliki potensi yang sangat besar, harta benda, minyak bumi, dan lainnya, tetapi mereka tidak menggunakannya untuk memerangi musuh-musuh mereka.

Lantaran itu, orang-orang kafir itu berani menulis, menggambar karikatur Nabi, dan koran-koran Eropa menerbitkan pelecehan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akan tetapi, ketika mereka melihat reaksi masyarakat dan umat ini –segala puji bagi Allah- masih tetap merasa memiliki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan cinta kepada Rasulullah, memuliakan Rasulullah, dan tatkala mereka telah melihat dilakukannya pemutusan hubungan bilateral, yang menimbulkan akibat-akibat (yang buruk) pada mereka, menyaksikan antusiasme manusia untuk mengingkari, saat mereka melihat bangsa-bangsa tidak meridhainya, dan melakukan pemutusan hubungan terhadap negaranya, dan berhasil mendatangkan pengaruh, mereka takut dan gelisah. Sebab mereka adalah bangsa yang menyembah dolar (uang), menyembah harta. Mereka pun mulai minta ma’af.

Sebenarnya, mereka ingin menguji hati umat ini, apakah umat ini memiliki kelezatan ruh keimanan, semangat untuk agamanya, atau apakah umat ini telah mati, tidak hidup, dengan demikian mereka akan berpindah menuju fase setelahnya.

Dan –segala puji hanya bagi Allah- kemenangan adalah bagi pemimpin orang-orang Muhajirin dan Anshar, bagi Nabi yang terpilih, beliau seorang yang mulia di seluruh alam. Adanya pemutusan hubungan, menampakkan (kemarahan), dan protes, ini semua menunjukkan bahwa umat ini tetap memiliki kebaikan dan mencintai agamanya.

Sesungguhnya agama merupakan garis merah, iman merupakan garis merah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah garis merah, tidak boleh dilangkahi dan dan tidak boleh dilanggar.

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأَبْتَرُ

Sesungguhnya orang-orang yang membeci kamu, dialah yang terputus. [al Kautsar/108 : 3]

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah meninggikan kedudukan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di seluruh alam. Dan Allah dari atas ‘ArsyNya menjamin (pembalasan) terhadap orang-orang yang memperolok-olok, sebagaimana firmanNya :

إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِءِينَ

Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokan (kamu). [al Hijr/15 : 95].

Dan firmanNya:

فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Maka Allah akan memelihara kamu (wahai Rasul) dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al Baqarah/2 : 137].

Maka jika ada orang yang mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan atau dengan perbuatan, atau dengan isyarat, maka Allah yaang akan menanganinya. Allah akan menyiksanya di dunia, sebelum di siksa di akhirat. Karena Allah telah menjanjikan siksaan pedih terhadap orang-orang yang memperolok-olok, dengan laknat, dijauhkan dari rahmatNya. Allah yang menjamin (siksaan) terhadap mereka, dan Dia telah melakukan pada setiap waktu.

Oleh sebab itu, kita berharap kepada Allah untuk membalas terhadap orang-orang yang memperolok-olok beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang Denmark, orang-orang Perancis, orang-orang Norwegia, dan dan lain-lain. Kita berharap agar Allah Azza wa Jalla membalas mereka semua untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia mengembalikan umat Islam dengan sebaik-baiknya kepada agama mereka. Dan ini merupakan reaksi terbesar terhadap mereka, yaitu kita berpegang teguh kepada agama kita, kita berpegang teguh kepada Sunnah Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang yang dipilih oleh Allah Azza wa Jalla. Kita menghidupkan sirah (perjalanan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah-rumah kita, dan di antara anak-anak kita. Kita ajarkan sirah kepada anak-anak kita. Kita keluarkan harta kita untuk menyebarkan Islam, dan untuk menerjemahkan sirah Nabi kepada bahasa-bahasa yang lain di seluruh dunia ini. Agar kita mengenalkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akhlak beliau kepada manusia, dan kita memperkenalkan kepada orang-orang yang bodoh itu, siapakah orang yang mereka cela dan perolok-olok itu.

Tidaklah mengherankan, jika kita dapati sebagian orang-orang yang insyaf dari orang-orang Barat yang mengagungkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga salah seorang dari mereka menyusun sebuah buku 100 Tokoh di Dalam Sejarah, dia menjadikan tokoh yang pertama kali adalah Nabi Muhammad, Rasul agama Islam Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [3]

Karenanya, termasuk kesalahan, apabila kita menzhalimi orang-orang lain yang tidak bersalah, membakar gereja-gereja, mengebom dan merobohkan kantor-kantor kedutaan, ini merupakan kesalahan.

Konsistensi kita terhadap Islam, pengagungan kita terhadap Sunnah, ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tahkiim (berhukum) terhadap syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan reaksi paling penting. Juga kita mempergunakan anugerah yang Allah berikan kepada kita yang berupa kekuatan dan kemampuan serta harta, dalam memutuskan hubungan dengan mereka merupakan reaksi penting terhadap mereka.

Kita mohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menampakkan kekuatanNya kepada musuh-musuh kita, dan agar Dia menolong Islam dan umat Islam, menghinakan musuh-musuh agama, menerima syafa’at Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kita, penghulu orang-orang dahulu dan kemudian, dan shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad dan keluarga beliau.

(Dkutip dari ceramah Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr (Makna Syahadat), di masjid kampus ITS (Institut Tehnologi Sepuluh November) Surabaya, Kamis, 16 Februari 2006 M. Diterjemahkan oleh Abu Isma’il Muslim Atsari)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/2006M.]
_______
Footnote
[1]. Syaikh meriwayatkannya dengan makna, inilah lafazh hadits tersebut:

كَانَ مِنَّا رَجُلٌ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ قَدْ قَرَأَ الْبَقَرَةَ وَآلَ عِمْرَانَ وَكَانَ يَكْتُبُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ هَارِبًا حَتَّى لَحِقَ بِأَهْلِ الْكِتَابِ قَالَ فَرَفَعُوهُ قَالُوا هَذَا قَدْ كَانَ يَكْتُبُ لِمُحَمَّدٍ فَأُعْجِبُوا بِهِ فَمَا لَبِثَ أَنْ قَصَمَ اللَّهُعُنُقَهُ فِيهِمْ فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ عَادُوا فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ عَادُوا فَحَفَرُوا لَهُ فَوَارَوْهُ فَأَصْبَحَتْ الْأَرْضُ قَدْ نَبَذَتْهُ عَلَى وَجْهِهَا فَتَرَكُوهُ مَنْبُوذًا

Dahulu ada di antara kami seorang laki-laki dari Bani Najjar telah menghafal surat al Baqarah dan Ali Imran, dan dia menulis untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia kabur dan bergabung dengan Ahli Kitab. Maka mereka mengagungkannya. Mereka mengatakan: “Orang ini dahulu menulis untuk Muhammad”. Mereka dibuat kagum dengannya. Namun tidaklah dia hidup lama sampai Allah menghancurkan lehernya di tengah-tengah mereka. Maka mereka menggali lubang kubur baginya, lalu menimbunnya. Tetapi pada waktu pagi, bumi telah memuntahkannya di atas permukaan tanah. Kemudian mereka mengulangi. Mereka menggali lubang kubur baginya, lalu menimbunnya. Tetapi pada waktu pagi, bumi telah memuntahkannya di atas permukaan tanah. Kemudian mereka mengulangi. Mereka menggali lubang kubur baginya, lalu menimbunnya. Tetapi pada waktu pagi, bumi telah memuntahkannya di atas permukaan tanah. Maka mereka meninggalkannya terlantar. [HR Muslim, no. 2781; Ahmad]. (Pent).
[2]. Perkataan orang munafik ini Allah abadikan di dalam al Qur`an, surat al Munafiqun ayat 8. (Pent).
[3]. Penyusun buku tersebut adalah Michael H. Hart dari Amerika. (Pent).

Amal Shaleh Untuk Tujuan Dunia?

Abu Fathan | 09:48 | 0 comments
Setiap Muslim harus menyadari dengan sesadar-sadarnya bahwa ikhlas merupakan salah satu di antara dua syarat diterimanya amal perbuatan. Syarat yang kedua adalah ittibâ’; mengikuti syari’at dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tanpa kedua syarat ini maka amal ibadah tidak akan diterima. Dalil tentang dua syarat ini sangat banyak disebutkan dalamKitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dalil langsung maupun dalil tidak langsung. Dan itu sudah banyak di paparkan di majalah ini pada edisi-edisi terdahulu.

Karena itu, di samping ittibâ’, ikhlas merupakan keharusan yang mesti diperjuangkan oleh setiap Muslim ketika hendak atau sedang melakukan amal-amal ibadah.

Nah, selanjutnya bagaimana dengan seseorang yang melakukan amal-amal ibadah namun maksudnya untuk memperoleh balasan dunia? Apakah ia termasuk orang yang ikhlas dalam beribadah atau tidak?

Sesungguhnya secara umum, beramal untuk tujuan dunia merupakan perbuatan syirik yang akan menghilangkan kesempurnaan tauhid yang wajib dan menjadikan amal shaleh yang dilakukannya sia-sia tanpa pahala.[1]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang di akhirat tidak akan memperoleh apa-apa kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [Hûd/11:15-16]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah (wafat th. 774) dalam tafsirnya membawakan riwayat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu yang mengatakan, “Sesungguhnya para ahli riyâˈ dengan amal-amal hasanât (amal-amal kebaikan) yang dilakukannya akan memperoleh apa yang mereka inginkan di dunia, tanpa dizhalimi sedikitpun.

Barangsiapa yang melakukan amal shaleh, baik berupa puasa, shalat, atau tahajud di malam hari, tetapi semua itu tidak dilakukan kecuali untuk memperoleh dunia, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala katakana, “Akan Kupenuhi semua upah dunia yang ia carinya, tetapi amal yang dimaksudkan untuk mencari dunia itu menjadi sia-sia di akhirat, dan ia akan menjadi golongannya orang-orang yang rugi di akhirat.[2]

Sementara, Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Nâshir as-Sa’di t (wafat 1376 H) dalam tafsirnya tentang surat Hûd, ayat ke-15 menyebutkan:

(Pengertian: Barangsiapa yang menghedaki kehidupan dunia dan perhiasannya) maksudnya: Semua kehendaknya hanya terbatas pada keinginan (memperoleh) kehidupan dunia dan perhiasannya, baik wanita, anak-anak maupun harta benda yang berlimpah; berupa emas, perak, kuda yang bagus, hewan-hewan ternak maupun sawah ladang. Segala keinginan, usaha dan perbuatannya hanya dimaksudkan untuk hal-hal duniawi seperti ini. Keinginannya sama sekali tidak diperuntukkan untuk memperoleh akhirat. Namun tujuan yang hanya demikian ini, hanyalah dilakukan oleh orang kafir saja. Sebab jika seseorang itu Mukmin, tentu keimanan yang ada pada dirinya akan menghalangi kehendaknya untuk hanya memperoleh tujuan dunia belaka. Bahkan keimanan yang dimilikinya serta amal yang dilakukannya, justeru karena pengaruh dari keinginannya terhadap akhirat.[3]

Kalau bukan karena keinginannya terhadap akhirat, bagaimana mungkin seseorang beriman dan beramal shaleh? Artinya, keinginan terhadap akhirat itulah yang menyebabkan seseorang menjadi beriman dan melakukan amal-amal ibadah.

Sedangkan Syaikh ‘Abdurrahmân bin Hasan Âlusy Syaikh t (wafat th. 1285 H) menyebutkan penjelasan Ibnu ‘Abbâs z tentang ayat ini sebagai berikut:

Barangsiapa menghendaki upah dunia dan perhiasannya berupa harta, niscaya Kami (Allâh) akan penuhi segala usaha untuk mendapatkannya, baik kesehatan maupun kesenangan terhadap harta, isteri maupun anak. Semuanya itu akan diberikan dan tidak akan dikurangi sedikitpun. Tetapi kemutlakan ayat ini kemudian dibatasi pengertiannya dengan ayat lain (yaitu Al-Isrâˈ, ayat ke-18), sehingga tidak semua orang dan tidak semua keinginan yang demikian mesti terpenuhi seluruhnya, tetapi terikat pada kehendak Allâh Azza wa Jalla .[4]

Maksudnya tidak semua orang yang menginginkan dunia dengan amal perbuatannya, akan dipenuhi seluruhnya oleh Allâh Azza wa Jalla . Tetapi hanya orang yang dikehendaki-Nya saja, dan hanya sesuai dengan kadar yang dikehendaki-Nya pula.

Ayat yang dimaksud adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (dunia), maka Kami segerakan baginya (balasan) di dunia ini sesuai dengan apa yang Kami kehendaki, bagi orang yang Kami kehendaki. Kemudian Kami tentukan baginya neraka Jahannam yang ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. [Al-Isrâˈ/17:18]

Beliau rahimahullah juga membawakan riwayat dari Qatâdah rahimahullah yang mengatakan: Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai cita-citanya, tuntutan dan tujuannya, maka Allâh Azza wa Jalla akan memberikan balasan dari amal-amal perbuatan baiknya di dunia ini. Kemudian ia akan sampai di akhirat sedangkan ia tidak memiliki satu kebaikanpun yang akan diberi balasan. Adapun seorang Mukmin, maka dengan perbuatan-perbuatan baiknya, ia akan mendapatkan balasan di dunia dan akan mendapatkan pahala pula di akhirat.[5]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan dengan sabdanya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ، تَعِسَ وَانْتَكَسَ، وَإِذَا شِيكَ فَلاَ انْتَقَشَ، طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ، مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ» 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Celakalah hamba dinar, hamba dirham dan hamba pakaian indah. Jika ia diberi, ia ridha (senang), tetapi jika tidak diberi, ia benci. Celakalah ia dan tersungkurlah pada wajahnya, apabila terkena duri, ia tidak akan dapat mengeluarkannya meskipun dengan tatah. (Sebaliknya) berbahagialah (karena mendapatkan pohon sorga) bagi seorang hamba yang mengendalikan tali kekang kudanya untuk berjihad di jalan Allâh hingga rambutnya kusut masai dan kakinya berdebu. Jika ia bertugas melakukan penjagaan, ia tetap berada pada tugas penjagaan. Jika ia bertugas di dalam pasukan inti, ia tetap berada pada pasukan inti. Apabila ia meminta izin, ia tidak mendapat kesempatan untuk diberi izin dan jika ia minta pertolongan, maka ia tidak memiliki kesempatan untuk ditolong.[HR. Bukhâri dan lainnya].[6]

Hadits ini menjelaskan dua jenis manusia. Pertama, para hamba dunia yang keinginan hidupnya untuk dunia dan perhiasannya. Yang kedua, para hamba Allâh sejati, yaitu orang-orang yang selalu ridha dengan segala yang membuat Allâh Azza wa Jalla ridha, dan membenci segala apa yang mengundang murka Allâh Azza wa Jalla .

Dalam hadits ini dijelaskan: “Orang yang menjadi hamba dunia; berhak mendapat doa jelek dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akibatnya pasti jelek. Orang yang demikian tentu akan mendapatkan efek jelek dari doa tersebut dengan terjerumus ke dalam petaka dunia maupun akhirat.”[7]

Sedangkan hamba Allâh sejati adalah orang yang selalu ridha terhadap apa yang diridhai Allâh Azza wa Jalla , murka terhadap apa yang mendatangkan murka Allâh Azza wa Jalla , dan membenci apa yang mendatangkan kebencian Allâh dan RasulNya. Ia selalu membela para wali Allâh dan memusuhi musuh-musuh Allâh. Inilah hamba yang imannya benar-benar sempurna.[8] Orang ini berhak mendapatkan janji kebahagiaan hidup di surga.

Oleh karena itu, hendak masing-masing kita waspada, jangan sampai terjerumus menjadi hamba harta dan dunia, karena akibatnya sangat berbahaya bagi kehidupan kita, di dunia maupun di akhirat.

IBADAH UNTUK TUJUAN DUNIA

Kalimat amal ibadah untuk tujuan dunia mempunyai bebarapa kemungkinan makna; Ada kemungkinan bermakna riyâˈ atau sum’ah, yaitu apabila seseorang menghias-hiasi amal perbuatannya di hadapan orang lain supaya terlihat indah dan mendapat pujian. Atau seseorang dengan amal perbuatannya menginginkan upah dunia seperti orang yang berjihad untuk mendapat bayaran.[9]

Apabila yang dimaksud dengan tujuan dunia adalah riyâˈ atau sum’ah atau pujian orang, maka Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di t memberikan beberapa rincian sebagai berikut:
Apabila maksud yang mendorong seseorang melakukan amal shaleh adalah ingin dilihat orang lain (pamer), dan keinginan yang rusak ini terus berlanjut, maka amal shaleh yang dilakukannya menjadi sia-sia tanpa pahala dan termasuk syirik asghar. Dan dikhawatirkan menjadi jalan menuju syirik akbar.
Apabila yang mendorong seseorang untuk melakukan amal shaleh adalah keinginannya untuk mencari wajah Allâh dan ridha-Nya, tetapi bersamaan dengan itu juga besar keinginannya untuk dilihat orang lain (pamer), maka menurut zhahir nash-nash yang ada tentang itupun menunjukkan bahwa amalan itu batal (sia-sia).
Apabila yang mendorong seseorang melakukan amal shaleh adalah keinginannya untuk mencari wajah Allâh dan ridha-Nya saja, tetapi di tengah pelaksanaan amalnya muncul riyâˈ, maka jika ia berusaha menghilangkan riyâˈ ini dan berusaha ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla , maka hal ini tidak membahayakan nilai amalnya. Namun apabila ia merasa tenang dengan riyâˈ yang muncul di tengah amalnya itu, maka nilai amalnya menjadi berkurang. Pelakunya mengalami kelemahan iman dan ikhlas, sesuai dengan kadar riyâˈ yang ada di dalam hatinya. Noda riyâˈ inilah yang telah menggoyang amal shalehnya.

Riyâˈ merupakan penyakit besar yang memerlukan penanganan serius, memerlukan upaya untuk melatih diri agar ikhlas, memerlukan perjuangan keras untuk menolak segala keinginan pamer serta tujuan-tujuan berbahaya lainnya, dan memerlukan kesungguhan dalam beristi’ânah (meminta pertolongan) kepada Allâh dalam menyingkirkan keinginan-keinginan rusak dari dalam hati. Sehingga dengan demikian, semoga Allâh menjernihkan keimanan seorang hamba dari noda dan menegakkan tauhidnya. [10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ، قَالُوْا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ؟ قَالَ: الرّيِاَءُ، يَقُوْلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَصْحَابِ ذَلِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جَازَى النَّاسَ: اِذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تُرَاءُوْنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً؟! رواه أحمد وغيره

Sesungguhnya hal yang paling aku khawatirkan bagi diri kalian adalah syirik asghar. Para Sahabat bertanya: Apakah syirik asghar itu? Beliau menjawab : Riyâˈ. Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada para pelaku riyâˈ itu pada hari kiamat ketika Dia telah membagi-bagi balasan kepada manusia: Pergilah kalian menuju orang-orang yang kalian berpamer kepada mereka di dunia. Perhatikanlah, apakah kalian akan mendapatkan balasan dari mereka? [HR. Ahmad dan lainnya][11]

Dan masih banyak hadits lain yang menerangkan larangan riyâˈ.

Demikianlah kesimpulan secara garis besar apabila yang dimaksud dengan beramal untuk tujuan dunia adalah riyâˈ atau sum’ah atau pujian orang.

Namun apabila yang dimaksud adalah selain riyâˈ atau sum’ah atau pujian orang, misalnya melakukan amal-amal ibadah atau amal shaleh, tetapi motivasinya untuk memperoleh balasan dunia seperti upah, kedudukan dan sebangsanya, maka juga terdapat beberapa princian.

Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah memberikan penjelasan sebagai berikut:
Apabila kehendak seseorang (ketika beramal shaleh atau beribadah) seluruhnya tercurah untuk maksud dunia ini, sama sekali tidak menghendaki wajah Allâh, ridha-Nya dan kehidupan akhirat, maka orang ini tidak akan memperoleh bagian kebaikan sedikitpun di akhirat.

Tetapi perbuatan seperti ini tidak akan dilakukan oleh seorang Mukmin, karena seorang Mukmin betapapun lemah imannya, pasti dia menginginkan Allâh Azza wa Jalla dan kehidupan akhirat.
Apabila seseorang melakukan amal perbuatan karena Allâh Azza wa Jalla dan juga karena dunia, sedangkan kedua maksud itu berimbang atau kurang lebih sama, maka apabila ia Mukmin, berarti ia adalah orang yang lemah iman, tauhid dan keikhlasannya. Nilai amal perbuatannyapun berkurang karena kehilangan kesempurnaan keikhlasan.
Adapun orang yang ikhlas beramal hanya karena Allâh saja dan keikhlasannya sempurna, namun kemudian ia mengambil upah dari amal perbuatannya, yang dengan upah itu ia pergunakan pula untuk beribadah dan untuk kepentingan agama, maka hal ini tidak mengandung bahaya apa-apa terhadap keutuhan keimanannya. Misalnya upah yang digunakan untuk kebaikan sosial. Atau seperti seorang mujahid yang kemudian mendapat ghanimah atau rezeki, atau seperti mendapat harta wakaf yang didigunakan untuk masjid, sekolah, atau untuk orang-orang yang melakukan tugas-tugas agama. Sebab dengan tindakannya, orang ini tidak meliliki kehendak dunia, tetapi hanya mengharapkan kebaikan bagi agama dan hal-hal yang dapat membantunya untuk melaksanakan kewajiban agama.[12]

Jadi, orang yang beramal karena tujuan dunia, secara umum sangat berbahaya bagi nilai amalnya, kecuali jika yang dimaksudkan adalah sebagaimana keterangan terakhir di atas.

Kesimpulannya, melakukan amal shaleh untuk kepentingan dunia tanpa dimaksudkan untuk kepentingan akhirat sedikitpun, hanyalah tindakan orang yang tidak beriman. Sementara jika memiliki tujuan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla , tetapi berbareng dengan itu memiliki tujuan duniawi, akan bisa mengurangi nilai amalan yang dilakukannya, dan menjadi pertanda lemahnya iman pelakunya. Wallahu a’lam.

MARAJI’
Tafsir Ibnu Katsir
Taisîr al-Karîm ar-Rahmân, Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Nâshir as-Sa’di
Shahîh al-Bukhâri dalam Fathu al-Bâri (standar)
Musnad Imâm Ahmad, Dâr al-Hadîts, Kairo, cet. I, 1416 H/1995 M. Syarh (tahqîq): Hamzah Ahmad az-Zain
Al-Mu’jam al-Kabîr, Imam ath-Thabrâni. Tahqîq: Hamdî ‘Abdul Majîd as-Salafi, Muˈassasah ar-Rayyân & Maktabah al-Ashâlah wa at-Turâts, I, 1431 H/2010 M
Silsilah Shahîhah, Syaikh al-Albâni rahimahullah
Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb, tahqîq: Dr. Al-Walîd bin ‘Abdur-Rahmân Âl-Fariyyân, Dâr ‘Âlam al-Fawâˈid, VI, 1420 H.
Al-Qaul as-Sadîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Rasâˈil wa Dirâsât Manhaj Ahlis Sunnah seri 13, Penerbit: Dâr al-Wathan li an-Nasyr, I, Rajab 1412 H

Oleh Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015.]
_______
Footnote

[1] Lihat Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb, tahqîq: Dr. Al-Walîd bin ‘Abdur-Rahmân Âl-Fariyyân, Dâr ‘Âlam al-Fawâˈid, cet. VI, 1420 H, II/625, Bâb Min asy-Syirki: Irâdatul Insân bi ‘Amalihi ad-Dun-yâ.

[2] Tafsîr Ibnu Katsîr, Qur’an surat. Hûd : 15-16

[3] Taisîr al-Karîm ar-Rahmân, Qur’an surat. Hûd : 15

[4] Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, op.cit. II/626 dengan bahasa bebas.

[5] Ibid. Lihat pula Tafsîr Ibnu Katsîr, Qur’an surat. Hûd : 15-16.

[6] Shahîh al-Bukhâri dalam Fathu al-Bâri VI/81, no. 2887

[7] Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, op.cit. II/631 dengan bahasa bebas.

[8] Ibid, II/632

[9] Ibid, II/625 dengan bahasa ringkas dan bebas.

[10] Al-Qaul as-Sadîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Rasâˈil wa Dirâsât Manhaj Ahlis Sunnah seri 13, Penerbit: Dâr al-Wathan li an-Nasyr, cet. I, Rajab 1412 H, Bâb Mâ Jâˈa fi ar-Riyâˈ, hal. 128. Tauhîd, Rasâˈil wa Dirâsât

[11] Lihat Silsilah Shahîhah, Syaikh al-Albâni rahimahullah , no. 951, II/634-635. Lihat pula Musnad Imâm Ahmad, Dâr al-Hadîts, Kairo, cet. I, 1416 H/1995 M. Hadîts Mahmûd bin Labîd, VXII/61, Syarh (tahqîq): Hamzah Ahmad az-Zain, no. 23526. Juga Al-Mu’jam al-Kabîr, Imam ath-Thabrâni. Tahqîq: Hamdî ‘Abdul Majîd as-Salafi, Muˈassasah ar-Rayyân & Maktabah al-Ashâlah wa at-Turâts, cet. I, 1431 H/2010 M, IV/1085, Mahmûd bin Labîd al-Anshâri ‘An Râfi’ bin Khudaij, no. 4301.

[12] Al-Qaul as-Sadîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, op.cit. 129

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA SUNNAH - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger