Begitu banyak saat ini yang menjadikan mengemis sebagai profesi. Padahal ia
masih muda dan bisa memikul beras, tapi karena dasar pemalas, jadinya mengemis
dijadikan jalan mudah. Karena menengadahkan tangan, maka secarik kertas rupiah
didapat. Padahal profesi pengemis adalah profesi yang tercela.
Bekerja Keraslah
Islam sendiri memerintahkan pada kita untuk bekerja keras dan meminta-minta
alias pengemis adalah suatu pekerjaan yang hina.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ
أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
“Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di
punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada
yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya.” (HR. Bukhari no.
2074)
Bekerja keras dengan menggunakan tangan, itu adalah salah satu pekerjaan
terbaik bahkan inilah cara kerja para nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Dari
Al Miqdam, dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ
عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ
يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan
hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari
hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072)
Ancaman Bagi Pengemis
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada
hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no.
1474 dan Muslim no. 1040)
Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ
الْجَمْرَ
“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia
seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4/165. Syaikh Syu’aib Al Arnauth
berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)
Dari Samuroh bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ
إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ
“Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali
jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia
butuh.” (HR. An Nasai no. 2600, At Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5/19. Syaikh
Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hanya tiga orang yang diperkenankan boleh meminta-minta sebagaimana
disebutkan dalam hadits Qobishoh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ
ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى
يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ
فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ
سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ
مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ
لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا
مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا
يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا
“Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk
tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh
meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang
menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran
hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang
yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa
kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran
hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qobishoh adalah haram dan
orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim no.
1044)
Jangan Manjakan Pengemis
Kami hanya nasehatkan jangan manjakan pengemis apalagi pengemis yang malas
bekerja seperti yang berada di pinggiran jalan. Kebanyakan mereka malah tidak
jelas agamanya, shalat juga tidak, begitu pula hanya sedikit yang puasa. Carilah
orang yang sholeh yang lebih berhak untuk diberi, yaitu orang yang miskin yang
sudah berusaha bekerja namun tidak mendapatkan penghasilan yang mencukupi
kebutuhan keluarganya. Dari Abu Hurairah, ia berkata,
لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ
وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى
أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا
“Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap
makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia
pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari no.
1476)
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah senantiasa
memberikan kita rizki yang halal dan semangat untuk bekerja keras.
—
Panggang-Gunung Kidul, 10 Syawal 1432 H (09/09/2011)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
0 comments:
Post a Comment