{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}

Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31)

Menuju Masyarakat Sadar Bersyari'at

Abu Fathan | 20:26 | 0 comments
Oleh Ustadz Zainal Abidin bin Syamsudin Lc

URGENSI PENEGAKAN SYARIAT

Tidak diragukan bahwa pengaburan dan penguburan hukum Allâh Azza wa Jalla sehingga tidak diterapkan dalam kehidupan secara umum merupakan musibah besar yang menimbulkan berbagai macam kerusakan, kedzaliman, dan kehinaan di muka bumi. Sebaliknya penegakan hukum Allâh Azza wa Jalla sebagai bentuk pengabulan terhadap panggilan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya menjadi sumber keadilan, ketenangan, stabilitas keamanan dan tumbuhnya kemajuan dan kebangkitan umat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allâh Azza wa Jalla dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu. [al-Anfâl/8:24]

Ini merupakan gambaran hasil atau konsekuensi dari (pengabulan terhadap) semua seruan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya; Ini juga bentuk penjelasan akan faedah dan hikmahnya, karena hidupnya hati dan ruhani itu hanya dengan penghambaan diri kepada Allâh Azza wa Jalla semata, terus menerus taat kepada-Nya dan mentaati Rasul-Nya.[1]

Ketahuilah, wahai saudara-saudaraku –semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa merahmati kita- penolakan syariat hanya murni bersumber dari mengikuti hawa nafsu yang berakibat tumbuhnya kesesatan di dunia dan berdampak pada adzab di akherat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ ۚ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Maka jika mereka tidak Menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allâh Azza wa Jalla sedikitpun. sesung- guhnya Allâh Azza wa Jalla tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [al-Qashash/28:50]

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, "Ketika manusia tidak mau menerapkan aturan Kitabullah dan Sunnah Rasul dan tidak mau menjadikannya sebagai rujukan hukum, (atau) bahkan menyakini bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah saja tidak cukup, akhirnya dia menggantinya dengan ra’yu (pendapatnya), qiyâs, istihsân, dan gagasan tokoh, maka (perbuatan seperti ini) pasti akan menimbulkan kerusakan dalam fitrah mereka, keruh dalam pemahaman mereka, keganjilan dalam pola pikir mereka.[2]

Menegakkan hukum Allâh Azza wa Jalla merupakan cabang tauhid paling mulia dan konsekwensi tauhid rububiyah Allâh. Sehingga penerapan hukum Allâh Azza wa Jalla menjadi bukti bahwa kekuasaan dan pengaturan Allâh Azza wa Jalla berjalan secara normal dan mutlak, maka perkara yang halal apa yang dihalalkan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dan perkara yang haram apa yang diharamkan Allah, dan agama adalah yang disyareatkan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dan tidak ada seorangpun yang boleh keluar darinya bahkan wajib mengikutinya secara mutlak. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). [al-A’râf/7: 3]

Sebaliknya robohnya hukum Allâh Azza wa Jalla dan matinya syariat sebagai bentuk perampasan rububiyah Allâh Azza wa Jalla dan pelecehan terhadap hak Rab alam semesta. Ini semua menjadi sumber malapetaka, kedzaliman dan ini menumbuh kembangkan sikap mengekor kepada ahli kitab, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allâh Azza wa Jalla dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Rabb yang Esa, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Dia. Maha suci Allâh Azza wa Jalla dari apa yang mereka persekutukan. [at-Taubah/9:31]

Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu –salah shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam - menyangka bahwa mempertuhankan atau penyembahan terhadap orang-orang alim dan rahib-rahib mereka itu hanya terwujud dengan sebab pengajuan nadzar, sembelihan, sujud, rukuk dan semisalnya. Sehingga beliau z berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , "Kami dahulu tidak menyembah mereka." Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, "Bukankah mereka mengharamkan yang dihalalkan Allâh, lalu kalian juga mengharamkannya dan mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allâh, lalu kalian juga mengharamkanya ?" Beliau Radhiyallahu anhu berkata, "Ya." lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Itulah bentuk ibadah mereka kepada para mereka (para rahib).[3]

Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah memperbaiki bumi dengan datangnya utusan dan agama lalu memerintahkan (para makhluknya agar) bertauhid dan melarang membuat kerusakan di muka bumi dengan kesyirikan dan penentangan terhadap Sunnah Rasul-Nya. Barangsiapa yang merenungkan keadaan semesta alam secara baik pasti ia akan menemukan kesimpulan bahwa kedamaian di muka bumi disebabkan tegaknya tauhid, ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan mentaati Rasul; Sementara kekacauan di muka bumi baik berupa fitnah, paceklik, penjajahan musuh dan berbagai macam bencana karena menentang Rasul dan mengajak kepada ajaran selain (ajaran) Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.”[4]

REALITA PENERAPAN SYARI’AT
Pencampakan, penodaan dan penghinaan syariat Islam terjadi hampir diseluruh belahan dunia Islam baik di barat maupun di timur bahkan agama Islam perlahan-lahan lepas seutas demi seutas dari diri umat Islam seperti lepasnya ranting kering atau rontoknya dedaunan dari pohon yang kering. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan keadaan ini dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَتُنْقَضَنَّ عُريَ الإِسلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتيْ تَلِيْهَا فَأَوَّلهُنَّ نَقْضًا الحُكْمُ وَ آَخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ

Sesungguhnya tali Islam akan terlepas seutas demi seutas, ketika terlepas satu utus maka umat manusia berpegang tali berikutnya maka perkara yang pertama kali (urusan agama) yang terlepas adalah hukum dan yang paling akhir adalah shalat.[5]

Fenomena ini mengakibatkan, umat manusia tenggelam dan bingung dalam kegelapan undang-undang positif buatan manusia, sehingga Peradilan obyektif, keputusan dan hukuman adil hanya sebuah retorika. Yang terjadi, dalam penuntasan kasus hukum yang adil dan beradab bagi para pencari kebenaran hanya sebuah hayalan. Para penegak hukum tidak segan-segan membuat makar dalam sebuah kasus asalkan ada pelicin. Mereka bersama-sama bermain cantik menjungkirbalikkan fakta kebenaran, sehingga hasil hukum dan keputusan peradilan penuh dengan rekayasa. Ironis memang, kepandaian mengolah kata dan beradu argumen yang dianugerahkan Allâh Azza wa Jalla bukan hanya untuk merubah fakta kebenaran namun digunakan untuk merubah hukum Allâh Azza wa Jalla , sehingga mereka memakan harta manusia secara batil yang berujung pada murka Allâh Azza wa Jalla dan api neraka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ وَلَعَلَّ بَعْضُكُمْ أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِيَ لَهُ بِنَحْوٍ مِمَّا أَسْمَعُ مِنْهُ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِشَيْءٍ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ فَلا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ

Sesungguhnya kalian mengadukan (masalah hukum) kepadaku, bisa jadi di antara kalian ada yang lebih pintar bersilat lidah dari yang lainnya, sehingga aku putuskan berdasarkan yang aku dengar maka siapa yang aku ambilkan untuknya dari hak saudaranya maka janganlah mengambilnya karena sesungguhnya aku telah mengambil untuknya potongan (harta) api neraka.[6]

Demikianlah, kondisi kehidupan, para penegak hukum tidak berdaya di hadapan kekuasaan dan kekayaan, sehingga keputusan hukum dipermainkan dan diperdagangkan. Peradilan hanya untuk orang yang berduit dan berkuasa. Pedang hukum sangat tajam untuk orang-orang lemah tapi tumpul untuk para penjahat yang berharta dan bertahta, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا، إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ؛ وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ ابْنَةَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Wahai manusia, sesungguhnya umat sebelum kalian binasa, karena bila terdapat pencuri dari kalangan terhormat, maka mereka membiarkan dan bila terdapat pencuri dari kalangan lemah, maka mereka menegakkan hukuman atasnya, demi Allâh Azza wa Jalla andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya.[7]

Di negeri kita tercinta, fenomena ini marak terjadi, bila yang melakukan kejahatan rakyat kecil, maka pedang hukum benar-benar tajam. Namun bila yang melakukan para konglomerat, pejabat terhormat atau kalangan berduit walaupun mereka menguras harta Negara atau kejahatan mereka mengguncang dunia maka mereka dihukum sangat ringan, bahkan bisa lolos tanpa ada jerat hukum.

SYUBHAT PENOLAKAN SYARI'AT
Para musuh Allâh Azza wa Jalla telah menempuh berbagai macam usaha dan mengerahkan segala kekuatan dan pemikiran untuk mengubur hukum Allâh Azza wa Jalla di setiap negeri kaum Muslimin. Mereka menggulirkan opini sesat dan menebar issu miring tentang hukum Islam terutama hukum qishâs, cambuk, potong tangan, dan rajam yang mereka pandang biadab dan tidak manusiawi. Mereka menuduh poligami sebagai bentuk pelecehan terhadap harga diri wanita, pelanggaran terhadap hak asasi wanita, tidak mengakui kesetaraan gender dan penghinaan terhadap kepribadian wanita. Pembagian warisan dalam Islam pun tidak lepas dari penilaian buruk mereka. Mereka menilainya kurang menghormati kesetaraan gender, bentuk kedzaliman atas nama agama dan pengabaian hak-hak wanita. Semua opini-opini ini, mereka sebarkan dalam rangka memadamkan seluruh cahaya Allâh Azza wa Jalla . Namun usaha mereka tidak akan pernah berhasil. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allâh Azza wa Jalla dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allâh Azza wa Jalla tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. [at-Taubah/9:32]

Mereka menuduh bahwa syari'at Islam hanya untuk memenuhi kebutuhan rohani bukan untuk mengatur muamalat, peradilan, politik dan kriminal. Mereka merekayasa hukum untuk mengatur kehidupan di dunia dengan Undang-Undang buatan mereka. Padahal al-Qur’an memuat kaidah dan hukum yang terkait masalah pemerintahan dan perdagangan, peperangan, harta rampasan perang dan tawanan perang bahkan banyak nash-nash yang jelas yang membahas tentang hukum warisan, qisas, potong tangan, rajam dan cambuk serta hukum lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan manusia.

Barangsiapa menyangka bahwa syari'at Islam hanya mengurusi ibadah mahdhah (murni), perkawinan, perceraian, pemberangkatan jamaah haji dan pengurusan jenazah saja maka ia telah mengada-ada dan berbuat kebohongan besar atas nama Allâh Azza wa Jalla . Karena orang yang tidak berhukum dengan hukum Allâh Azza wa Jalla dalam seluruh masalah kehidupan, sesungguhnya mereka dalam bahaya yang sangat besar. Karena keimanan seseorang tidak dianggap benar sebelum ia mengingkari thaghut sedang orang yang berhukum kepada selain hukum Allâh Azza wa Jalla berarti telah berhukum kepada thaghut. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. [an-Nisa’/4:60]

Syaikh bin Baz rahimahullah berkata, "Tidak ada iman bagi orang yang menyakini bahwa hukum buatan manusia dan gagasan makhluk lebih baik daripada hukum Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya; atau menyamainya, atau menyerupainya, atau membolehkan hukum Allâh Azza wa Jalla digantikan dengan hukum positif atau undang-undang buatan manusia, meskipun ia menyakini bahwa hukum Allâh Azza wa Jalla lebih baik, lebih sempurna dan lebih adil.[8]

RESIKO HUKUM BUATAN MANUSIA
Tidak diragukan lagi kekufuran orang yang menganggap bahwa hukum atau undang-undang buatan manusia itu lebih cocok atau lebih bijak untuk kehidupan manusia daripada hukum Allâh Azza wa Jalla . Bahkan di antara mereka ada yang marah bila diberitahukan kepadanya tetang hukum Allah k pada suatu masalah tertentu. Sikap ini bisa ditemukan pada beberapa orang yang dibutakan hatinya dan ditulikan pendengarannya dari kebenaran.
Allâh Azza wa Jalla menafikan keimanan dari seseorang sampai dia menerima secara totalitas syariat yang diajarkan oleh Rasûlullâh sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an-Nisâ’/4:65]

Syaikhul Islam rahimaahullah berkata, "Sudah dimaklumi bersama berdasarkan kesepakatan umat Islam bahwa wajib menjadikan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rujukan hukum dalam setiap persengketaan, baik dalam urusan agama maupun dunia, baik dalam masalah pokok agama atau cabangnya. Wajib bagi mereka ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan suatu hukum untuk tidak punya perasaan mengganjal dan mereka harus menerima dengan sepenuh hati."[9]

Seorang Muslim yang mengikuti dan mentaati undang-undang atau hukum buatan manusia yang bertentangan dengan syari'at Allah, memandangnya lebih baik atau menghalalkannya, berarti telah terjatuh ke dalam kesyirikan sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. [al-An’âm/6:121]

Wahai umat berakal, wahai kaum cendikiawan, bagaimana kalian bisa diatur dengan undang-undang buatan manusia, sementara yang membuatnya setara dengan kalian atau lebih rendah ketimbang kalian atau sangat mungkin mereka salah. Bahkan kemungkinan salah lebih besar atau tidak pernah benar sama sekali kecuali bila mereka mau mengambil dari al-Qur’an dan as-Sunnah, baik secara langsung atau melalui ijtihad. Mereka memutuskan hukum untuk mengadili kalian, baik terkait dengan darah, harta, kehormatan, keluarga dan seluruh hak-hak kalian dengan hukum buatan mereka. Apakah kalian rela mereka mengadilimu dengan hukum buatan mereka sementara mereka menolak hukum Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya yang tidak pernah mengandung kesalahan dan tidak pernah tertimpa kebatilan.[10]

Berhukum dengan undang-undang buatan manusia adalah bentuk pelanggaran dan kemaksiatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ

Dan barangsiapa mendurhakai Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allâh Azza wa Jalla memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. [an-Nisa’/4:14]

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, "Barangsiapa menyakini bahwa selain petunjuk Nabi lebih sempurna atau hukum selainnya lebih baik seperti kalangan yang lebih mengunggulkan hukum thaghut diatas hukum Allâhk maka dia adalah kafir.[11]

Bahkan mengutamakan hukum thaghut merupakan bentuk pelecehan terhadap syari'at dan bisa menimbulkan kekufuran sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ ۖ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ ۚ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. disesatkan orang-orang yang kafir dengan sebab mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allâh Azza wa Jalla haramkan, mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allâh. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu, dan Allâh Azza wa Jalla tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. [at-Taubah/9:37]
.
Sesungguhnya undang-undang buatan manusia bentuk agama baru yang dipaksakan sebagai ganti syari'at Islam yang indah. Mereka mengadakan seminar dan muktamar, menulis karya ilmiyah, membuat lokakarya atau pelatihan, dan mendirikan lembaga dalam rangka aktualisasi dan sosialisasi untuk menanamkan kecintaan dan loyalitas kepada undang-undang tersebut; Bahkan mereka mengagungkan dan mensucikan undang-undang yang banyak mengandung kelemahan dan kerancauan karena dibuat secara sabyektif oleh manusia yang banyak kelemahan, kecurangan dan keterbatasan. Seharusnya syari'at Allâh Azza wa Jalla menjadi hukum dan undang-undang tunggal yang mengendalikan kehidupan manusia.

BENCANA MENOLAK SYARIAT
Cukup banyak bencana dan musibah yang menimpa bangsa Indonesia dari mulai Tsunami di Aceh yeng menelan korban ratusan ribu nyawa, banjir yang silih berganti, teror bom, dan gempa bumi yang mengguncang hampir di seluruh bumi pertiwi yang mengakibatkan nyawa melayang dan kekayaan bernilai trilyunan rupiah ludes. Seharusnya semua itu menjadi bahan perenungan yang bisa menggugah kesadaran untuk bersyariat dan semakin mendekatkan diri kepada Allâh. Karena manusia yang cerdik adalah manusia yang bisa mengambil pelajaran dari musibah orang lain, sementara manusia pandir adalah orang yang baru bisa mengambil pelajaran setelah dirinya terkena musibah.

Tidaklah bencana dan adzab menimpa suatu umat atau negeri kecuali akibat dari kebodohan dan kedzaliman yang mereka lakukan, sedangkan tidak ada kedzaliman yang paling besar kecuali pelanggaran dan penodaan terhadap syari'at Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allâh, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. [al-Mâidah/5:45]

Sementara kedzliman dalam bentuk apapun termasuk karena penodaan dan penolakan terhadap hukum Allâh Azza wa Jalla pasti mendatangkan bencana dan adzab sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ

Dan Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras. [Hud/11: 102].

Bencana alam bisa menimpa siapa saja karena perbuatan dzalim baik berupa kesyirikan, kekufuran, kebid’ahan, kefasikan dan kemaksiatan yang ditebarkan di muka bumi sehingga Allâh Azza wa Jalla memberikan peringatan dalam firman-Nya :

أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَىٰ أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ﴿٩٧﴾أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَىٰ أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ﴿٩٨﴾أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ﴿٩٩﴾أَوَلَمْ يَهْدِ لِلَّذِينَ يَرِثُونَ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ أَهْلِهَا أَنْ لَوْ نَشَاءُ أَصَبْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ ۚ وَنَطْبَعُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ

Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur ? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain ? Maka Apakah mereka merasa aman dari azab Allâh Azza wa Jalla (yang tidak terduga-duga) ? Tiada yang merasa aman dari adzab Allâh Azza wa Jalla kecuali orang-orang yang merugi. Dan apakah belum jelas bagi orang-orang yang mempusakai suatu negeri sesudah (lenyap) penduduknya, bahwa kalau Kami menghendaki tentu Kami azab mereka karena dosa-dosanya; dan Kami kunci mati hati mereka sehingga mereka tidak dapat mendengar (pelajaran lagi)? [al’Arâf/7:97-100]

Makanya, semua umat harus ikut memberantas kebodohan, kedzaliman, kemunkaran, kemaksiatan, penodaan terhadap syari'at, dan pelecehan terhadap hukum Allah. Jika tidak, maka Allâh Azza wa Jalla akan menghancurkan orang-orang shalih bersama dengan orang-orang yang jahat dan dzalim sebagaimana firman Allâh, yang artinya, "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allâh Azza wa Jalla Amat keras siksaan-Nya. [al-Anfâl/8:25]

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma berkata, "Pernah Rasûlullâh menghadap ke arah kami dan bersabda, 'Akan terjadi lima bencana yang akan menimpa kalian dan Aku berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla semoga kalian tidak mendapatinya; tidaklah kekejian (zina) menyebar di suatu negeri melainkan Allâh Azza wa Jalla akan menimpakan penyakit wabah dan thaun yang belum pernah terjadi pada umat sebelumnya; Tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat malnya melainkan Allâh Azza wa Jalla akan menahan turunnya hujan dari langit, kalau bukan karena hewan ternak maka tidak akan diturunkan hujan kepada mereka; Tidaklah mereka gemar mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka akan ditimpa musibah paceklik, kesulitan ekonomi dan jahatnya para penguasa; Tidaklah mereka melanggar janji Allâh Azza wa Jalla dan janji Rasul-Nya melainkan Allâh Azza wa Jalla akan menguasakan atas mereka para penjajah dan merampas sebagian dari kekayaan mereka dan para pemimpin mereka tidak berhukum dengan Kitabullah dan tidak memilih hukum terbaik dari-Nya melainkan umatnya dirundung konflik terus menerus.[12]

Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa berhukum dengan hukum jahiliyah dan berpaling dari hukum Allâh Azza wa Jalla merupakan penyebab timbulnya bencana dan adzab Allâh Azza wa Jalla yang tidak bisa dibendung. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak bisa memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allâh Azza wa Jalla kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allâh Azza wa Jalla bagi orang-orang yang yakin ? [al-Mâidah/5:49-50]

Sikap dzalim dan melampaui batas tersebut tumbuh akibat bangga dengan kekayaan, sombong dengan status dunia, silau dengan materi dan bodoh terhadap syari'at Islam. Mereka melupakan hukum Allâh Azza wa Jalla dan melanggar norma agama. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allâh, bb semesta alam. [al-An’âm/6:44-45].

Dengan demikian, tidak ada solusi dan jalan keluar yang paling tempat kecuali menegakkan syari'at, menerapkan hukum Allâh Azza wa Jalla di tengah kehidupan, menghidupkan sunnah Nabi dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan Allâh Azza wa Jalla sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. dan tidaklah (pula) Allâh Azza wa Jalla akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun. [al-Anfâl/8: 33]

Oleh karena itu, renungkanlah uraian Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam mengkaitkan antara gempa bumi dengan dosa manusia, "Pada saat angin bertiup kencang dan masuk ke dalam rongga bumi maka akan menimbulkan gas panas lalu melahirkan tekanan angin namun karena angin tersebut tidak terhambat maka terkadang Allâh Azza wa Jalla mengizinkan bernafas maka terjadilah gempa besar. Yang demikian itu agar tumbuh dalam diri para hamba Allâh Azza wa Jalla rasa takut, inâbah (taubat), melepaskan dirinya dari maksiat, berserah diri kepada-Nya dan menyesali segala dosa-dosanya. Oleh karena itu sebagian Ulama salaf berkata, "Pada saat terjadi gempa bumi berarti Rabbmu telah menegur kalian. Ketika terjadi gempa bumi maka Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkhutbah dan menasehati kaum Muslimin dengan perkataan beliau Radhiyallahu anhu , "Jika terjadi gempa bumi lagi maka aku tidak mau tinggal bersama kalian di tempat ini (Madinah).[13]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012.]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tafsir as-Sa’di, hlm. 318.
[2]. al-Fawaid, Ibnu Qayyim, 75.
[3]. Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (3095) dan dihasankan Syaikh al-Bani dalam Ghâyatul Marâm (6).
[4]. Tafsir Al Qayyim, Ibnu Qayyim halm. 255.
[5]. Shahih diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (5/ 251), Imam Hibban dalam Shahihnya (8/ 253) dan Imam al-Hakim dalam Mustadraknya (7022) dan dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ (5076).
[6]. Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (2680), Imam Muslim dalam Shahihnya (1713), Imam Abu Daud dalam Sunannya (3583), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (1339) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (26497).
[7]. Shahih diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam Shahihnya (3475), Imam Muslim dalam Shahihnya (1688), Imam Abu Daud dalam Sunannya (4373), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (1430), dan Imam Nasa’i dalam Sunannya (4917)
[8]. Lihat Afa Hukmal Jahiliyah Yabghuun, Syaikh Bin Baz, hlm. 13.
[9]. Lihat Majmû Fâtâwâ Ibnu Taimiyah, 7/37-38.
[10]. Lihat Fatâwâ wa Rasâil Syaikh Muhammad bin Ibrahim alu Syaikh, 12/ 290.
[11]. Lihat Syarah Nawaqidul Islam, Syaikh Shalih Fauzan, hlm. 96.
[12]. Shahih riwayat Imam Ibnu Majah dalam Sunannya (4019) dan dishahihkan Syaikh al-Bani
[13]. Lihat Miftah Darus Saadah, 1/ 265.

Lanaa A'maalunaa, Walakum A'maalukum

Abu Fathan | 20:26 | 0 comments
Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Perselisihan pendapat di antara manusia adalah hal biasa, demikian juga di antara kaum Muslimin. Karena hal itu memang merupakan tabi’at manusia. Yang terpenting adalah menyikapi perselisihan sesuai dengan perintah Allâh Azza wa Jalla , yaitu mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan kepada Allâh dan Rasul-Nya. Jangan sampai perselisihan menjadi sebab perpecahan yang diharamkan.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allâh dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri (ulama dan umaro’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisa’/4: 59]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan (kita) untuk mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya. Allâh mengulangi kata kerja (ta'atilah !) sebagai pemberitahuan bahwa mentaati Rasul-Nya wajib secara otonomi, dengan tanpa meninjau ulang apa yang beliau perintahkan dengan al-Qur’ân. Jika beliau memerintahkan, wajib mentaatinya secara mutlak, sama saja, apakah yang beliau perintahkan itu ada dalam al-Qur’ân atau tidak ada di dalamnya. Karena sesungguhnya beliau n diberi al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya”. [I’lâmul Muwaqqi’în 2/46), penerbit: Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H]

Beliau rahimahullah juga berkata, “Kemudian Allâh memerintahkan orang-orang yang beriman agar mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada kepada Allâh dan Rasul-Nya, jika mereka orang-orang yang beriman. Dan Allâh Azza wa Jalla memberitakan kepada mereka bahwa itu lebih utama bagi mereka di dunia ini, dan lebih baik akibatnya di akhirnya. Ini memuat beberapa perkara, diantaranya :

• Bahwa orang-orang yang beriman terkadang berselisih pada sebagian hukum, dan mereka tidak keluar dari keimanan dengan sebab (perselisihan) itu, jika mereka mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada Allâh dan Rasul-Nya, sebagaimana Allâh syaratkan terhadap mereka. Dan tidak ada diragukan lagi bahwa ketetapan yang digantungkan dengan suatu syarat, maka ketetapan itu akan hilang dengan sebab ketiadaan syarat tersebut.

• Bahwa firman Allâh “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu”, meliputi seluruh yang diperselisihkan oleh orang-orang yang beriman dari masalah-masalah agama, yang kecil dan yang besar, yang terang, dan yang samar.

• Manusia telah sepakat bahwa mengembalikan kepada Allâh adalah mengembalikan kepada kitab-Nya, mengembalikan kepada Rasul-Nya adalah mengembalikan kepada diri beliau di saat hidup beliau, dan kepada Sunnahnya setelah beliau wafat.

• Allâh Azza wa Jalla menetap bahwa “mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada kepada Allâh dan Rasul-Nya” termasuk kewajiban dan konsekwensi iman. Oleh karenanya, jika itu tidak ada, makan imanpun hilang. [Diringkas dari I’lâmul Muwaqqi’in 2/47-48]

SIKAP SEBAGIAN UMAT ISLAM
Ketika umat Islam berpecah belah menjadi banyak golongan, dan masing-masing golongan membanggakan apa yang ada padanya, banyak di antara mereka susah diajak bersatu di atas kebenaran. Sebagian mereka bahkan ketika diajak untuk kembali kepada kebenaran, mengikuti al-Qur’ân dan as-Sunnah, mereka membacakan ayat, “Lana a’maaluna walakum a’maalukum (bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu)”. Seolah-olah mereka telah mengikuti al-Qur’ân dengan sikapnya tersebut. Alangkah aneh sikap mereka itu, menyelisihi al-Qur’ân dengan dalil ayat al-Qur’ân. Tentu dengan pemahaman yang bertentangan dengan maksud al-Qur’ân.

PERKATAAN ITU UNTUK ORANG-ORANG KAFIR
Jika kita memperhatikan al-Qur’ân, maka sesungguhnya ayat yang berbunyi “Lana a’maaluna walakum a’maalukum (bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu)” tidak boleh ditujukan kepada orang Muslim yang mengajak bersatu di atas kebenaran.

Sesungguhnya kalimat tersebut terdapat di tiga tempat di dalam al-Qur’ân, dan semuanya diucapkan oleh orang-orang yang beriman kepada orang-orang kafir. Dan maksud kalimat itu adalah bara’ (berlepas diri) dari orang-orang kafir dan perbuatan mereka.

Inilah tiga ayat tersebut dengan sedikit penjelasan arti dan maksudnya.

1. Ayat Pertama: Allâh Azza wa Jalla berfiman :

قُلْ أَتُحَاجُّونَنَا فِي اللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُخْلِصُونَ

Katakanlah: "Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allâh, padahal Dia adalah Rabb kami dan Rabb kamu; bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati. [Al-Baqarah/2: 139]

Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang ayat ini, ada yang mengatakan bahwa perkataan ini ditujukan kepada Ahlul Kitab, ada juga yang mengatakan bahwa perkataan ini ditujukan kepada orang-orang musyrik. Tetapi mereka bersepakat bahwa ayat ini ditujukan kepada orang-orang kafir.

Imam Al-Baghawi berkata, “Firman Allâh “Katakanlah” wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang Yahudi dan Nashara, "Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allâh”, yaitu tentang agama Allâh, perdebatan ini adalah perdebatan tentang agama Allâh untuk memenangkan hujjah (argumen). Yaitu mereka mengatakan ‘Sesungguhnya semua para Nabi adalah dari kami dan di atas agama kami, dan agama kami lebih lurus, maka kami lebih dekat kepada Allâh daripada kamu (umat Islam)’. Maka Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ أَتُحَاجُّونَنَا فِي اللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ

Katakanlah: ‘Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allâh, padahal Dia adalah Rabb kami dan Rabb kamu’,

yaitu kami dan kamu sama (tidak ada bedanya) di hadapan Allâh, karena Dia adalah Rabb kami dan Rabb kamu, ‘bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu’, yaitu setiap orang mendapatkan balasan amalannya, maka bagaimana kamu mendakwahkan bahwa kamu lebih dekat kepada Allâh ? ‘dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati’, sedangkan kamu orang-orang yang menyekutukan dengan-Nya”. [Tafsir al-Baghawi, 1/157]

Imam Ibnu Katsir berkata, “Allâh Azza wa Jalla berfirman untuk membimbing Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam demi menolak perbantahan orang-orang musyrik ‘Katakanlah: "Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allâh’, yaitu apakah kamu mendebat kami tentang tauhidullah (mengesakan Allâh di dalam peribadahan), mengikhlaskan (hati) untukNya dan mematuhiNya, mengikuti perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, padahal Dia adalah Rabb kami dan Rabb kamu’, Dia Yang mengatur kami dan kamu, Yang berhak diibadahi, Dia sendiri tidak ada sekutu bagi-Nya.

‘Bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu’, yaitu: Kami bara’ (berlepas diri) dari kamu, dan kamu baro’ (berlepas diri) dari kami, sebagaimana firman-Nya dalam ayat yang lain :

وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ ۖ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ

Jika mereka mendustakan-mu, maka katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan". [Yunus/10: 41]

Juga firman-Nya :

فَإِنْ حَاجُّوكَ فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ ۗ وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْأُمِّيِّينَ أَأَسْلَمْتُمْ ۚ فَإِنْ أَسْلَمُوا فَقَدِ اهْتَدَوْا ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلَاغُ ۗ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ

Kemudian jika mereka mendebat-mu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Allâh dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku". Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi [orang musyrik Arab dan lainnya yang tidak diberi Kitab suci]: "Apakah kamu (mau) masuk Islam?". Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajibanmu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allâh). Dan Allâh Maha melihat kepada hamba-hamba-Nya. [Ali-Imran/3: 20]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman memberitakan tentang (Nabi) Ibrahim :

وَحَاجَّهُ قَوْمُهُ ۚ قَالَ أَتُحَاجُّونِّي فِي اللَّهِ وَقَدْ هَدَانِ ۚ وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا ۗ وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا ۗ أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ

Dan dia (Ibrahim) dibantah oleh kaumnya. Dia (Ibrahim) berkata: "Apakah kamu hendak membantah aku tentang Allâh, padahal sesungguhnya Allâh telah memberi petunjuk kepadaku". Dan aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allâh, kecuali di kala Rabbku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Rabbku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) ?" [al-An’âm/6: 80]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ

Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Rabbnya (Allah) karena Allâh telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan) ... [Baca ayat selengkapnya al-Baqarah/2: 258]

Dan di dalam ayat pertama ini, Allâh berfirman :

وَلَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُخْلِصُونَ

‘Bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati’

Yaitu kami bara’ (berlepas diri) dari kamu, dan kamu bara’ (berlepas diri) dari kami, dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati, yaitu di dalam ibadah dan menghadapkan wajah (hati)”. [Tafsir Ibnu Katsir, surat al-Baqarah/2: 139]

2. Ayat Kedua: Allâh Azza wa Jalla berfiman :

وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ

Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling darinya dan mereka berkata: "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil". [al-Qashshash/28: 55]

Imam Ibnu Katsir (6/245) rahimahullah berkata, “Firman Allâh (yang artinya) ‘Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling darinya’, yaitu mereka tidak bercampur dan bergaul dengan para pelakunya, bahkan sebagaimana firman-Nya :

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. [al-Furqan/25: 72]

Firman Allâh ‘Dan mereka berkata: "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil". Yaitu jika ada orang bodoh membodohkan mereka dan mengucapkan kepada mereka perkataan yang tidak pantas dijawab, mereka berpaling darinya, dan mereka tidak membalas dengan perkataan keji atau buruk yang serupa dengannya. Dan tidak muncul dari mereka kecuali perkataan yang baik. Oleh karena itu, Allâh berfirman tentang mereka, bahwa mereka mengatakan: "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil". Yaitu: Kami tidak menginginkan dan tidak menyukai jalan orang-orang bodoh”. [Tafsir Ibnu Katsir, surat al-Qashshash/28: 55]

Kemudian imam Ibnu Katsir menukilkan riwayat dari Ibnu Ishaq dalam kitab sirahnya, bahwa mereka ini adalah orang-orang Nashara dari Habasyah yang mengucapkan perkataan tersebut kepada orang-orang kafir Quraisy. Namun ada juga yang berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang Nashara dari Najran. Dan ada juga yang berpendapat bahwa ayat ini turun berkaitan dengan raja Najasyi dan para pengikutnya.

Intinya, ayat ini menjelaskan perkataan orang-orang Nashara yang telah masuk Islam kepada orang-orang kafir yang mencela keislaman mereka. Sebagaimana dikatakan oleh Mujahid, “Ayat ini turun tentang sekelompok orang dari Ahli Kitab yang masuk Islam lalu mereka diganggu”. [Tafsir al-Baghawi, 6/214]

3. Ayat Ketiga: Allâh Ta’ala berfiman :

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

Oleh karena itu, serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah [istiqamahlah] sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allâh dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allâh-lah Rabb kami dan Rabb kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allâh mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)". [QS. Asy-Syura/42: 15]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allâh (yang artinya) ‘Oleh karena itu serulah’, yaitu serulah manusia kepada agama yang telah Kami wahyukan kepadamu, agama yang telah Kami wasiatkan kepada semua Rasul sebelummu, para Rasul yang memiliki syari’at-syari’at besar yang dikuti, seperti ulul azmi dan lainnya.

Firman Allâh (yang artinya) ‘dan tetaplah (istiqamahlah) sebagai mana diperintahkan kepadamu’, yaitu hendaklah engkau dan para pengikutmu istiqomah melaksanakan ibadah kepada Allâh sebagaimana diperintahkan kepadamu’

Firman Allâh (yang artinya) ‘dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka’, yakni jangan mengikuti penyembahan berhala-berhala yang dibuat-buat secara dusta oleh orang-orang musyrik.

Firman Allâh ‘dan katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allâh’, yaitu aku membenarkan semua kitab yang diturunkan dari langit kepada Nabi-Nabi, kami tidak membeda-.bedakan seorangpun di antara mereka.

Firman Allâh (yang artinya) ‘dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu’, yaitu di dalam menghukumi, sebagaimana Allâh perintahkan kepadaku.

Firman Allâh (yang artinya) ‘Allah-lah Rabb kami dan Rabb kamu’, yaitu Dia Yang berhak diibadahi, tidak ada Tuhan Yang berhak diibadahi selain Dia. Kami mengakui hal itu dengan sukarela, dan walaupun kamu tidak melakukannya dengan sukarela, tetapi siapa saja yang ada di dunia ini bersujud kepadaNya dengan terpaksa atau sukarela.

Firman Allâh (yang artinya) ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu’, yaitu kami berlepas diri dari kamu, sebagaimana firmanNya :

وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ ۖ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ

Jika mereka mendustakan-mu, maka katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan". [Yunus/10: 41]

Firman Allâh (yang artinya) ‘Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu’, Mujâhid berkata, “Tidak ada pertengkaran”. As-Suddi berkata, “Itu sebelum turun ayat saif (ayat yang memerintahkan jihad perang)”. Perkataan ini tepat, karena ayat ini turun di Makkah (sebelum hijrah), sedang ayat saif setelah hijrah”. [Tafsir Ibnu Katsir, 7/195]

KESIMPULAN
Dengan keterangan di atas jelas bahwa menggunakan ayat “Lana a’maaluna walakum a’maalukum (bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu)” kepada sesama kaum Muslimin ketika berbeda pendapat merupakan perbuatan menempatkan ayat bukan pada tempatnya, dan berbicara tentang ayat Allâh dengan tanpa ilmu, bahkan bertentangan dengan ilmu yang haq. Bertentangan dengan perintah untuk mengembalikan segala perselisihan kepada al-Kitab dan as-Sunnah.

Sesungguhnya ayat-ayat tersebut merupakan pernyataan bara’ (berlepas diri) dari kekafiran dan orang-orang kafir, bukan pernyataan toleransi di dalam perselisihan, wallahu a’lam.

Ayat-ayat tersebut semakna dengan ayat:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku [al-Kâfirun/109: 6]

Semoga Allâh selalu membimbing kita di atas jalan yang lurus, menganugerahkan keikhlasan niat dan kebenaran amalan, sesunggunya Allâh Maha Mendengar doa dan berkuasa mengabulkannya.

Al-hamdulillahi rabbil ‘alamin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012. ]

Kesabaran

Abu Fathan | 20:25 | 0 comments
Oleh Ustadz Abu Ismail Muslim Al-Atsari

Di dunia ini seorang hamba selalu membutuhkan kesabaran dalam seluruh keadaannya. Bersabar merupakan kewajiban hamba berdasarkan al-Kitâb, as-Sunnah dan Ijma'.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allâh, supaya kamu beruntung. [Ali 'Imrân/3:200]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, "Mereka diperintahkan agar bersabar di atas agama mereka yang telah Allâh Azza wa Jalla ridhai untuk mereka, yaitu agama Islam. Jangan sampai mereka meninggalkannya dengan sebab senang atau susah, sengsara atau sejahtera, sehingga mereka bisa mati dalam keadaan sebagai orang-orang Islam. Dan agar mereka menambah kesabaran menghadapi musuh-musuh yang menyembunyikan agama mereka." [Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali 'Imrân/3: 200]

Syaikh Salîm bin 'Ied al-Hilâli –hafizhahullâh- berkata, "Allâh Azza wa Jalla memerintahkan orang-orang yang beriman agar teguh di atas ketaatan kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan, ridha terhadap qadha' dan takdir-Nya, dan mengalahkan musuh dengan kesabaran. Jangan sampai musuh lebih sabar dan lebih tahan daripada orang-orang yang beriman. Allâh juga memerintahkan bersiap siaga di perbatasan negeri untuk menjaga daerah Islam dan menolak penyerangan orang-orang kafir". [Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhus Shâlihîn 1/78]

KEDUDUKAN KESABARAN
Kesabaran memiliki kedudukan yang sangat agung dalam agama ini. Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkan tentang kesabaran dalam al-Qur’ân sebanyak 90 kali, dan menyebutkan berbagai kebaikan dan derajat yang tinggi sebagai buah dari kesabaran.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَىٰ عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا

Dan telah sempurnalah perkataan Rabbmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. [al-A’râf/7:137]

Juga firman-Nya :

قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Katakanlah, "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Rabbmu". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan, dan bumi Allâh itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. [az-Zumar/39: 10]

Semua bentuk ibadah memiliki pahala yang ditentukan, kecuali kesabaran, pahalanya tanpa batas.

Allâh Azza wa Jalla juga menyediakan kumpulan keutamaan bagi orang-orang yang bersabar, Allâh Azza wa Jalla tidak kumpulkan keutamaan-keutamaan itu bagi selain mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴿١٥٥﴾الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ﴿١٥٦﴾أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh Kami akan berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun". Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:155-157]

Dan ayat-ayat lain yang menjelaskan tentang keutamaan kesabaran.

MAKNA DAN MACAM KESABARAN
Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilâli –hafizhahullâh- berkata, "Sabar adalah menahan jiwa agar senantiasa taat kepada Allâh dengan menjaga ketaatan terus menerus, memperhatikannya dengan cara ikhlas, memperbaiki ketaatan dengan ilmu, dan mencegah jiwa dari perbuatan maksiat, dan menguatkan jiwa agar senantiasa tegar dalam menghadapi gempuran syahwat dan melawan hawa nafsu, serta ridha terhadap qadha' dan takdir-Nya, tanpa ada keluh kesah." [Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhus Shâlihîn 1/78]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata, "Sabar adalah menahan jiwa agar senantiasa taat kepada Allâh, dan menahannya dari berbuat maksiat, dan menahan jiwa dari rasa tidak ridha terhadap takdir-Nya, sehingga seseorang bisa menahan jiwanya dari menampakkan rasa jengkel, jemu, dan bosan." [Syarh al-Ushûl ats-Tsalâtsah, hlm. 24]

Beliau juga mengatakan, "Sabar ada tiga bagian :
1. Sabar di atas ketaatan kepada Allâh.
2. Sabar dari apa-apa yang diharamkan oleh Allâh.
3. Sabar di atas takdir-takdir Allâh yang Dia lakukan, mungkin dalam perkara yang tidak ada usaha pada hamba, atau mungkin dalam perkara yang Allâh lakukan lewat tangan-tangan sebagian hamba-Nya yang berupa gangguan dan perbuatan melewati batas." [Syarh al-Ushûl ats-Tsalâtsah, hlm. 25]

SABAR MELAKSANAKAN KETAATAN
Banyak ayat al-Qur'an yang memerintahkan untuk bersabar dalam melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Inilah di antara ayat-ayat tersebut:

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ تَنْزِيلًا﴿٢٣﴾فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تُطِعْ مِنْهُمْ آثِمًا أَوْ كَفُورًا

Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur'an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur. Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Rabbmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antar mereka. [ al-Insân/76 : 23-24]

Juga firman-Nya :

رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا

Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka ibadahilah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)? [Maryam/19:65]

Dia juga berfirman :

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa. [Thaha/20:132]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حُفَّتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ

Surga dikelilingi oleh perkara-perkara yang tidak disukai (oleh hawa nafus manusia), sedangkan neraka dikelilingi oleh perkara-perkara yang disukai. [HR. Muslim]

Imam Ibnu Qudâmah al-Maqdisi rahimahullah mengatakan, "Seorang hamba membutuhkan kesabaran dalam melakukan ketatan-ketaatan, karena tabiat jiwa manusia berpaling dari peribadahan. Kemudian di antara ibadah-ibadah ada yang tidak disukai dengan sebab malas, seperti shalat. Dan di antara ibadah-ibadah ada yang tidak disukai dengan sebab bakhil, seperti zakat. Dan di antara ibadah-ibadah ada yang tidak disukai dengan sebab keduanya (jiwa dan harta) seperti haji dan jihad. Seorang yang mencari ridha Allâh Azza wa Jalla membutuhkan kesabaran melakukan ketatan-ketaatan di dalam tiga keadaan :

1. Keadaan sebelum ibadah, yaitu meluruskan niat, ikhlas, dan kesabaran dari noda-noda riya'.

2. Keadaan pada dzat (saat) ibadah, yaitu dia tidak lalai dari mengingat Allâh Azza wa Jalla pada saat beribadah, dan tidak bermalas-malasan dalam melakukan adab-adab dan sunah-sunahnya, kemudian dia menyertakan kesabaran sampai selesai dari amalan.

3. Keadaan setelah selesai dari amalan. Yaitu bersabar (menahan diri-red) dari menyebarkannya (amalan yang sudah dilakukannya-red) dan menampakkannya dengan tujuan riya' dan sum'ah dan (menahan diri-red) dari seluruh yang bisa membatalkan amal. Barangsiapa setelah bersadaqah tidak bersabar (tidakbisa menahan diri-red) dari menyebut-nyebut dan menyakiti (orang yang diberi) berarti dia telah membatalkan sadaqahnya". [Mukhtashar Minhâjul Qâshidîn, hlm: 345, karya Imam Ibnu Qudamah, ta'liq dan takhrij: Syaikh Ali bin Hasan al-Atsari]

SABAR MENINGGALKAN MAKSIAT
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Asal dari seluruh fitnah (kesesatan) itu hanya disebab: lebih mendahulukan (lebih mengutamakan-red) fikiran daripada syara’ (agama) dan mendahulukan hawa-nafsu daripada akal.

Yang pertama adalah asal (sumber-red) fitnah syubhat, yang kedua adalah asal fitnah syahwat. Fitnah syubhat ditolak dengan keyakinan, adapun fitnah syahwat ditolak dengan kesabaran. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla menjadikan kepemimpinan agama tergantung dengan dua perkara ini.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

Dan Kami jadikan di antara mereka (Bani Israil) itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar.Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. [as-Sajdah/32:24]

Ini menunjukkan bahwa dengan kesabaran dan keyakinan, seseorang dapat meraih kepemimpinan dalam agama. Allâh Azza wa Jalla juga menggabungkan dua hal itu di dalam firman- Nya :

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Dan mereka saling menasehati supaya mentaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran. [al-Ashr/103:3]

Maka mereka saling menasehati supaya mentaati kebenaran yang menolak syubhat-syubhat, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran yang menghentikan syahwat-syahwat.

Allâh Azza wa Jalla juga menggabungkan antara keduanya di dalam firman-Nya :

وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُولِي الْأَيْدِي وَالْأَبْصَارِ

Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishak dan Ya'qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. [Shad/38:45]

Maka dengan kesempurnaan akal dan kesabaran, fitnah syahwat akan ditolak. Dan dengan kesempurnaan ilmu dan keyakinan, fitnah syubhat akan ditolak. Wallahul Musta’an. [Mawâridul Amân, hal. 414-415]

SABAR MENGHADAPI MUSIBAH
Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan bahwa Dia pasti akan menguji para hamba-Nya dengan berbagai musibah, maka kewajiban hamba adalah bersabar menghadapinya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴿١٥٥﴾الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ﴿١٥٦﴾أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" (Artinya: Sesungguhnya Kami adalah milik Allâh dan kepada-Nya-lah Kami kembali). Mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2: 155-157]

Allâh Azza wa Jalla juga memberitakan bahwa di antara sifat orang-orang yang bertakwa adalah:

وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. [al-Baqarah/2: 177]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan tentang keadaan orang mukmin yang mengherankan, yaitu karena semua urusannya baik baginya.

عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Dari Shuhaib, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Mengherankan urusan seorang Mukmin. Sesungguhnya semua urusan orang Mukmin itu baik, dan itu tidaklah ada kecuali bagi orang mukmin. Jika kesenangan mengenainya, dia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika kesusahan mengenainya, dia bersabar, maka sabar itu baik baginya [HR. Muslim, no: 2999]

Setelah kita mengetahui ini semua, maka marilah kita bersabar dan menguatkan kesabaran sehingga Allâh akan memberikan balasan yang sangat banyak. Hanya Allâh Azza wa Jalla Tempat Memohon Pertolongan.

Al-hamdulillahi Robbil 'Alamin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012. ]

Hudud Mewujudkan Maslahah Dan Menangkal Mafsadah

Abu Fathan | 22:54 | 0 comments
Segala puji bagi Allâh Azza wa Jalla , yang telah menciptakan manusia. Dia-lah Yang Maha Tahu tentang segala hal yang dapat mendatangkan maslahat dan mafsadat bagi hamba-Nya. Dia-lah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, sehingga tidak akan memberikan batasan hukum, kecuali atas dasar kasih-sayang-Nya. Dan Dia-lah Yang Maha Hikmah, sehingga tidak mungkin menentukan sesuatu kecuali ada hikmah yang besar di baliknya.

Shalawat dan salam, kita haturkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seorang Rasul yang diutus sebagai rahmatan lil alamin, sehingga tidaklah mungkin beliau menuntunkan sesuatu, melainkan nilai rahmat dan kasih sayang tersebut memenuhi tuntunan-tuntunanya.

Sebagai seorang muslim, kita harus bangga dengan ajaran Islam, ajaran yang telah dijadikan sempurna oleh Allâh Azza wa Jalla , dan diridhai-Nya :

ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ

Pada hari ini, telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian. [al-Mâidah/5:3]

Tidak boleh merasa rendah diri dalam mengemban ajaran ini, dimanapun tempatnya, kapanpun waktunya, dan bagaimanapun keadaannya. Jangan sampai kita menerapkan ajaran ini setengah-setengah. Kita harus masuk Islam dan menerapkan ajarannya secara kaffah. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. [al-Baqarah/2:208]

Inilah konsekuensi ikrar kita dengan syahadatain. Sebagaimana kita ketahui bersama, Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, tetapi juga mengatur segala sisi kehidupan manusia, baik tentang kenegaraan, perbisnisan, pernikahan, kehakiman, bahkan dalam sesuatu yang mungkin dianggap remeh oleh manusia yaitu adab makan dan minum, bahkan adab dalam buang hajat.

Islam tidak hanya memberikan rambu-rambu peraturan dalam hal-hal yang dipandang baik, tapi Islam juga menggariskan sanksi-sanksi apabila ada pelanggaran, tidak lain agar peraturan tersebut berjalan dengan baik. Diantara sanksi-sanksi tersebut adalah apa yang diistilahkan dalam bahasa Fikih Islam sebagai Hudûd. Hudûd itu berarti Sanksi-sanksi karena maksiat yang kadarnya ditentukan oleh Syariat dengan tujuan agar pelanggaran berat itu tidak terjadi lagi serta untuk menebus dosa pelakunya. (Lihat asy-Syarhul Mumti' 14/206). Misalnya, hukuman qishash (hukum mati bagi pelaku pembunuhan bila sudah memenuhi persyaratan-red), cambuk, rajam (hukum mati bagi pezina yang sudah pernah menikah dengan pernikahan yang sah-red), potong tangan. Yang semua hukuman tersebut, mengandung maslahat yang jauh lebih besar dibanding mafsadatnya.

Paling tidak, kita dapat melihat besarnya maslahat tersebut dari hal-hal berikut ini:

1. Hukuman tersebut hanya diberlakukan pada sebagian kecil orang saja, demi melindungi kesalamatan umat manusia yang sangat banyak, baik dalam agama, jiwa, kehormatan, akal, dan hartanya.

2. Hukuman tersebut hanya diberlakukan pada orang yang bersalah dan memenuhi syarat saja , dengan tujuan memberikan peringatan kepada umat manusia yang sangat banyak agar tidak nekad melakukan atau mengulangi kesalahan yang sama.

3. Hukuman tersebut hanya diberikan kepada para pelaku pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dampak buruknya sangat besar bagi manusia, baik di dunia maupun akhirat. Belum lagi ada syarat-syarat yang banyak dan semuanya harus terpenuhi dalam setiap hukuman yang ada tersebut. Sehingga terwujudlah keadilan dari dua belah pihak; pihak yang bersalah, dan pihak yang disalahi.

Tanpa mengetahui hal-hal diatas pun, kita harusnya yakin bahwa tidaklah Allâh Azza wa Jalla menentukan sesuatu dalam syariat, kecuali maslahatnya lebih besar daripada mafsadatnya. Karena bagaimana mungkin Allâh Azza wa Jalla Yang Maha Tahu, Yang Maha Penyayang, dan Yang Maha Hikmah, menentukan sesuatu yang akibat buruknya lebih besar. Sungguh ini sangat bertentangan dengan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla yang maha baik dan mulia.

Tergerak dengan banyaknya argumen dan pandangan miring tentang syariat hudûd ini, baik yang berasal dari kaum kafir yang ingin menjatuhkan kemuliaan Islam, ataupun dari sebagian kaum Muslimin yang membeo kepada orang-orang kafir –hadâhumullâh (semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan petunjuk kepada mereka-red)-, maka sudah seharusnya kita menjawabnya dan meluruskan opini-opini miring tersebut. Ini demi membela agama Allâh Azza wa Jalla ini dan melindungi kaum Muslimin dari pengaruh buruk argumen tersebut.

Berikut ini, argumen-argumen miring dan jawaban-jawabannya, semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufiq-Nya kepada kita semua :

1. Hukuman potong tangan adalah hanya menimbulkan keburukan bagi pencuri, dan menjadikannya cacat dan beban bagi masyarakat.

Jawaban :
Allâh Azza wa Jalla telah berfirman:

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allâh Azza wa Jalla . Dan Allâh Azza wa Jalla Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [al-Mâidah/5:38]

Jika Allâh Azza wa Jalla telah memutuskan sesuatu, maka tidak ada yang berhak menentang putusan-Nya. Jika putusan dari raja saja, tidak boleh ada yang menentang, bagaimana bila keputusan itu turun dari rajanya para raja. Sungguh tidak ada yang menentang keputusan-Nya, kecuali orang yang merendahkan kemuliaan-Nya.

• Hukuman tersebut tidak hanya menimbulkan dampak buruk semata bagi pencuri, karena hal tersebut bisa menjadi pelebur dosanya. Apakah peleburan dosa ini merupakan keburukan bagi sang pencuri ? Juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi dia, sehingga memudahkan baginya untuk bertaubat dari kesalahannya. Apalagi bila ia mau mengingat-ingat beratnya hukuman maksiat di dunia ini yang tidak seberapa atau jauh lebih ringan dibandingkan hukuman di akhirat nantinya. Dengan begitu ia akan banyak taubat dari segala dosa yang dilakukannya di dunia. Munculnya kesadaran seperti ini merupakan maslahat yang sangat besar baginya.

• Seandainya pun benar, hukuman itu murni keburukan bagi pencuri (namun anggapan ini tidak benar sebagaimana penjelasan di atas), namun jika pelaksanaan hukuman itu akan menimbulkan kebaikan murni bagi masyarakat luas, maka hukuman itu tetap harus dijalankan. Karena mengorbankan satu orang karena kesalahannya demi melindungi masyarakat luas dari kejahatannya, lebih diutamakan.

• Bila benar, orang yang dipotong tangannya karena mencuri akan menjadi beban bagi masyarakat, karena dia tidak bisa bekerja[1] . Namun kondisi dia yang lemah pasca menerima hukuman berat itu masih jauh lebih baik bila dibandingkan dengan keadaannya bila ia tetap sempurna badannya, tapi terus melakukan pencurian dan makan harta haram, sehingga menjadikan masyarakat terus dihantui rasa takut akan keselamatan hartanya.

• Sungguh sangat mengherankan, bagaimana satu orang yang salah dibela mati-matian untuk tidak dihukum dengan hukum Allâh Azza wa Jalla , sedangkan masyarakat luas yang tidak bersalah dibiarkan begitu saja, tanpa diperhatikan haknya untuk mendapatkan keamanan. Adilkah tindakan ini, sungguh sangat jauh dari keadilan. Sungguh maha benar firman Allâh Azza wa Jalla :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Siapakah yang lebih baik hukumnya dari Allâh Azza wa Jalla , bagi orang-orang yang yakin ?! [al-Maidah/5:50]

• Adapun hukuman penjara, sungguh tidak pantas dijadikan sebagai ganti potong tangan yang diturunkan Allâh Azza wa Jalla , karena beberapa hal :

a. Ia semakin membebani masyarakat, karena selama mereka di penjara, mereka harus dihidupi oleh Lembaga Pemasyarakatan yang tidak lain uangnya dari masyarakat. Semakin lama masa buinya, semakin banyak biaya yang dikeluarkan, padahal untuk orang yang telah terbukti melakukan kesalahan.

b. Banyak dari para pencuri tidak jera dengan tindak kriminalnya, bahkan sebaliknya. Mereka malah mendapatkan banyak pelajaran praktek kriminal dari teman-teman seprofessinya yang kebetulan berada dalam satu penjara. Sehingga ketika keluar, banyak dari mereka akan beraksi lagi dengan kriminal yang lebih besar dari sebelumnya.

c. Orang lain yang melihat mereka keluar dari penjara, tidak akan takut melakukan hal yang sama, karena sanksi yang terlalu ringan, apalagi di zaman sekarang ini, saat rasa malu telah banyak terkikis dari hati banyak orang, apalagi dari hati para pelaku kejahatan. WAllâh Azza wa Jalla ul musta'an.

Perlu digarisbawahi pula, bahwa hukum potong tangan ini, -begitu pula hukuman hudûd yang lainnya- memiliki banyak syarat, sehingga tidak setiap terjadi pencurian harus dipotong tangannya, tidak setiap terjadi perzinaan harus dirajam, tidak setiap terjadi pembunuhan harus dibunuh pelakunya, dan seterusnya.

2. Penegakan Hudud, tidak selaras dengan Hak Asasi Manusia untuk melangsungkan hidup.

Jawaban:
• Tuduhan diatas telah jauh hari terjawab oleh firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal. [al-Baqarah/2:179]

Dalam ayat ini, kita bisa memahami bahwa qishâsh tidaklah disyariatkan kecuali untuk menjaga kelangsungan hidup manusia. Tidak ada orang yang membantah ayat Allâh Azza wa Jalla ini, kecuali orang yang kurang panjang akalnya.

• Sungguh tidak ada aturan yang lebih menghargai hidup melebihi penghargaan Islam. Tidakkah kita tahu, diyât[2] 100 unta bagi mereka yang terbunuh tanpa sengaja. Bahkan dalam pembunuhan terencana diyât dari orang yang terbunuh bisa tanpa batas, sesuai permintaan wali orang yang terbunuh !... Bahkan bisa haddul qatl (hukum mati) itu sendiri, memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Bagaimana Islam sangat menghargai hidup seseorang, karena terkadang nyawa itu terlalu murah bila dihargai dengan harta betapapun banyaknya, sehingga nyawa yang seperti ini, harus ditebus dengan nyawa pula. Begitulah Islam menghargai nyawa orang yang tidak bersalah.

• Dalam Syariat Islam hukuman mati, bukanlah diterapkan pada orang yang bebas dari kesalahan, sehingga bisa dikatakan bahwa hukuman mati tersebut, bertentangan dengan hak asasi manusia. Akan tetapi Islam menerapkan hukuman mati itu, pada orang yang telah melanggar hak asasi orang lain atau telah merampas hak hidup orang lain. Jika mereka konsekuen dengan landasan HAM, maka tidakkah mereka membela HAM-nya orang yang sudah terbunuh tersebut ?! Jika mereka ingin membela, bukanlah orang yang disalahi dan dibunuh atau keluarganya lebih berhak untuk dibela?!. Maha suci Allâh Azza wa Jalla dengan segala keputusan-Nya.

• Islam adalah agama yang adil, Islam tidak menyamakan orang yang salah dengan orang yang tidak salah. Tidak menyamakan si pembunuh dengan yang lainnya. Memang orang yang bersih harus mendapatkan haknya untuk hidup, akan tetapi apakah orang yang telah membunuh orang lain dengan sengaja, berhak mendapatkan hak yang sama?! Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ ۚ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka, bahwa Kami akan menjadikan mereka sama seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka putuskan itu. [al-Jatsiyah/45:21]

• Jika mereka menentang hukuman mati ini, harusnya mereka juga tidak menerapkan hukuman mati kepada siapa pun, tapi nyatanya mereka juga menerapkan hukuman mati pada orang-orang tertentu, yang menurut mereka pantas dibunuh. Bukankah dengan begitu, mereka juga melanggar HAM ?! Jawablah pertanyaan ini, maka jawabannya sama dengan jawaban mengapa Islam menerapkan hukuman mati pada sebagian orang.

3. Membunuh pezina muhshân[3] dengan batu, adalah penghinaan terhadap martabat kemanusiaan, bukankah ada cara yang lebih cepat dan lebih halus dari itu?!.

Jawaban:
Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu ketika sedang berada di atas mimbar mengatakan:

لَقَدْ خَشِيتُ أَنْ يَطُولَ بِالنَّاسِ زَمَانٌ حَتَّى يَقُولَ قَائِلٌ: مَا أَجِدُ الرَّجْمَ فِي كِتَابِ اللَّهِ، فَيَضِلُّوا بِتَرْكِ فَرِيضَةٍ مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ، أَلَا وَإِنَّ الرَّجْمَ حَقٌّ، إِذَا أُحْصِنَ الرَّجُلُ وَقَامَتِ الْبَيِّنَةُ، أَوْ كَانَ حَمْلٌ أَوِ اعْتِرَافٌ، وَقَدْ قَرَأْتُهَا الشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوهُمَا الْبَتَّةَ، رَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ.

Sungguh aku khawatir, seiring berjalannya waktu, ada orang yang mengatakan: aku tidak menemukan hukum rajam di dalam Kitabullah, sehingga mereka menjadi sesat karena telah meninggalkan salah satu dari kewajiban-kewajiban Allâh Azza wa Jalla . Camkanlah, bahwa sesungguhnya rajam itu benar-benar ada jika orang itu dalam keadaan muhshân dan telah terbukti (melakukannya), atau bila terjadi kehamilan, atau ada pengakuan. Aku dulu telah membaca ayat al-Qur'an itu, (yang artinya) "Orang tua laki-laki dan orang tua perempuan jika keduanya berzina, maka rajamlah mereka berdua tanpa ampun". Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam telah merajam, dan kami juga pernah merajam setelahnya. [HR. Ibnu Majah: 2553, dan dishahihkan oleh Syaikh Albani rahimahullah]

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Di dalam tindakan Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu yang mengumumkan hukum rajam ketika beliau berada di atas mimbar, dan keadaan para sahabat yang tidak mengingkarinya, terdapat dalil yang menunjukkan adanya hukuman rajam" [Syarah Shahih Muslim 11/191]

• Tujuan hukuman Rajam, bukanlah hanya untuk mematikan pelaku zina muhshân, tetapi juga untuk memberikan gambaran kepada orang lain, betapa perbuatan zina yang dilakukan si pelaku sangat keji dan buruk, sehingga tidak ada lagi yang tergoda untuk melakukan hal yang sama. Itulah sebabnya mengapa Allâh Azza wa Jalla memerintahkan agar hukuman tersebut disaksikan oleh banyak orang. Juga karena dorongan untuk melakukan zina biasanya sangat kuat, maka untuk mencegahnya juga membutuhkan hukuman yang keras pula.

• Hukuman yang berat itu, disamping karena sangat buruk dan kejinya perbuatan itu, juga karena besarnya pengaruh buruk dari perbuatan itu. Lihatlah bagaimana perbuatan itu menyumbangkan banyak penyakit berbahaya, merusak kehormatan korbannya, melahirkan banyak anak yang tidak jelas, menurunkan martabat masyarakat yang dihuninya, dan masih banyak lagi bencana lainnya.

Lalu pantaskah orang yang demikian dibela ?! Manakah yang lebih pantas diperhatikan haknya, satu orang yang bersalah, ataukah masyarakat luas yang tidak melakukan kesalahan itu ?!

4. Hukum Hudûd sudah tidak relevan lagi dengan zaman modern ini, karena itu adalah hukuman yang dijalankan pada zaman klasik, yang hanya akan mengantarkan umat manusia kembali lagi ke abad pertengahan yang ke abad yang kelam.

Jawaban:
• Pernyataan bahwa hukum hudud sudah tidak relevan lagi di zaman ini, hanyalah tuduhan dan dugaan belaka. Karena faktanya, kejahatan yang terjadi di Negara yang menerapkan Syariat Hudûd dengan baik ternyata jauh lebih sedikit, bila dibandingkan dengan kejahatan yang terjadi di Negara yang tidak menerapkan syariat hudûd. Dan tidak ada yang mengingkari hal ini, kecuali orang yang sengaja menutup matanya dari fakta dan kenyataan.

• Tidak semua yang lama, harus kita tinggalkan, bahkan betapa banyak hal-hal yang lama harus terus dipertahankan, karena manfaatnya begitu besar bagi masyarakat luas.
Apakah kita akan meninggalkan air, karena itu sesuatu yang lama ?!
Apakah kita akan meninggalkan bahasa kita, karena itu sesuatu yang lama?!
Apakah kita tidak perlu lagi berdoa, karena itu adalah sesuatu yang lama?!
Tentu jawabannya adalah tidak, dan seribu tidak! Kita tidak akan meninggalkan sesuatu yang telah terbukti masih terus mendatangkan maslahat bagi kita, begitu pula syariat hudûd ini.

• Memang abad pertengahan adalah zaman yang kelam bagi kaum kuffar, tapi tidak bagi kaum Muslimin. Justru saat itulah kaum Muslimin mencapai kejayaannya, saat itulah Islam menguasai dunia, karena masih dekatnya kaum Muslimin dengan ajaran Islam yang diantaranya adalah syariat hudûd. Inilah rahasia kekuatan kaum Muslimin, yaitu pada penerapan Syariat Islam dalam kehidupan mereka, kita tentunya masih ingat dengan perkatan Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu :

إنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ، فَأَعَزَّنَا اللهُ بِالإسْلامِ، فَمَهْمَا نَطْلُبُ العِزَّ بِغَيْرِ مَا أعَزَّنا الله بِهِ أذَلَّنا الله

Kita dulu adalah kaum yang paling hina, lalu Allâh Azza wa Jalla memuliakan kita dengan ajaran Islam, maka selama kita mencari kemuliaan dari selainnya, Allâh Azza wa Jalla akan menghinakan kita. [Lihat Silsilah Shahîhah, 1/118]

Dari sini kita juga tahu, mengapa setiap ada suatu negeri yang mayoritas penduduknya Muslim, selalu dihalang-halangi untuk menjadikan Syariat Islam sebagai dasar negaranya. Itu disebabkan karena musuh Islam takut bila Kaum Muslimin menjadi kuat kembali, padahal Syariat Islam adalah syariat yang rahmatan lil alamin, aturan menaungi seluruh umat, dan menjamin keadilan bagi seluruh umat manusia.

Semoga tulisan ringkas ini sedikit bisa menggugah kesadaran kita terhadap berbagai makar orang-orang yang tidak menginginkan Islam bangkit kembali, sehingga kita semakin waspada. Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita.

Oleh Ustadz Musyaffa •)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012.]
_______
Footnote
• Mahasiswa Pasca Sarjana di Jami'ah Islamiyah Madinah Munawwarah
[1]. Ini praduga yang belum tentu benar, karena betapa banyak orang yang cacat masih bisa berprestasi dan berkarya-red
[2]. Denda yang harus dibayar oleh pelaku atau keluarga pelaku pembunuhan kepada ahli waris korban bila tidak dilaksanakan hukum qishash-red
[3]. Pezina yang masih berstatus sebagai suami atau istri orang lain atau pernah melaksanakan akad nikah yang sah-red

Kenapa Takut Kepada Islam

Abu Fathan | 23:10 | 0 comments
Marilah kita benar-benar bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla dan berpegang-teguh sekuat-kuatnya dengan agama Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan sebenar-benarnya takwa; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Islam [Ali Imrân/3:102]

Marilah kita bertakwa kepada-Nya; Kita gantungkan harapan kita kepada-Nya; hendaklah kita benar-benar merasa takut kepada-Nya. Orang yang takut kepada Allâh Azza wa Jalla bukanlah orang yang memeras air matanya, namun sejatinya orang yang takut kepada-Nya adalah orang yang meninggalkan syahwat dan perbuatan yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla, padahal dia mampu melakukannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ

Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua syurga. [ar-Rahman/55:46]

Wahai hamba-hamba Allah!
Dalam sebuah hadits yang mengisahkan tentang baiat Aqabah, saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaiat orang-orang Anshar agar membantu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terdapat kisah yang bisa dijadikan pelajaran. Ka'ab bin Mâlik Radhiyallahu anhu meriwayatkan, "Orang yang pertama kali berbaiat kepada Rasûlullâh adalah Bara' bin Ma'rûr Radhiyallahu anhu , kemudian diikuti oleh orang-orang Anshor lainnya. Ketika kami berbaiat kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kami mendengar teriakan syaitan di bukit Aqabah dengan suara yang sangat keras sekali. Syaitan berkata, 'Wahai para penghuni tenda! Apakah tindakan yang akan kalian lakukan terhadap orang tercela (maksudnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) dan orang-orang murtad yang bersamanya, mereka telah sepakat untuk memerangi kalian!" [HR. Ahmad dan lainnya]

Inilah teriakan pertama yang disuarakan oleh syaitan dari kalangan jin untuk menakuti-nakuti manusia dari Islam. Dia menggambarkan bahwa kelahiran Islam ini adalah untuk memerangi umat manusia. Tindakan provokatif syaitan yang dilakukan berabad-abad tahun yang silam ini rupanya masih diwarisi oleh orang-orang yang tidak tahu tentang Islam atau memang pura-pura tidak tahu.

Para politikus dan awak media yang anti Islam tak pernah berhenti menyuarakan dan memberikan gambaran bahwa Islam adalah ajaran permusuhan, sementara Barat adalah budaya yang penuh toleran.

Seandainya mereka mau melihat dengan adil dan obyektif, pasti mereka akan melihat nilai-nilai yang paling sempurna dan contoh-contoh terbaik dalam penegakan keadilan dan perwujudan toleransi ada di dalam pokok-pokok ajaran Islam.

Sesungguhnya kebohongan ini, yaitu ketakutan terhadap Islam ini, memiliki dampak negatif bagi kaum Muslim dan non Muslim. Kebohongan ini merusak hubungan kepercayaan dan tolong-menolong, menghancurkan hubungan antar negara, menyuburkan benih-benih permusuhan dan terorisme, mengancam hak-hak persamaan dan berbagai dampak buruk lainnya, yang pada akhirnya dapat mengaburkan kebenaran yang datang dari Allâh Azza wa Jalla.

Bahkan pengaruh buruk dari upaya menakuti-nakuti masyarakat dari Islam sampai bisa membangkitkan kebencian-kebencian berbau agama dan mendorong sebagian orang untuk berani mengotori dan melecehkan hal-hal yang disucikan dalam Islam, seperti kehormatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan al-Qur'an. Bahkan sampai terdorong untuk membuat peraturan-peraturan untuk menentang jilbab, serta memanfaatkan media informasi untuk menjelekkan kaum Muslimin sebagai pelaku teror. Sampai sekarang masih terjadi, penisbatan seseorang atau suatu bangsa kepada Islam menjadi penyebab kegagalan urusannya, tersia-siakan hak-haknya, dan tertolak keinginanya.

Ketika kami menetapkan hal-hal di atas tidaklah kami memutuskan untuk mengerahkan pasukan atau menambah luka semakin menganga. Akan tetapi ini kami lakukan tidak lain adalah agar masyarakat dunia mengetahui ketidak sadaran mereka tentang hakikat sejarah dan peristiwa yang terjadi. Sungguh kebanyakan mereka mengambil sikap yang salah, sikap yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang mereka banggakan.

Kenapa takut kepada Islam?

Orang-orang Muslim tidak dituntut tanggung jawab tentang terjadinya perang dunia pertama yang menewaskan tujuh belas juta orang, dan perang dunia kedua yang menewaskan lima-puluh juta orang selain orang-orang yang terluka.

Orang-orang Muslim tidak pernah menjajah dunia, tidak pernah memperbudak bangsa-bangsa di dunia untuk menghisap kekayaan mereka demi kesenangan penjajah.

Dalam sejarah yang sangat panjang, Islam tidak pernah membuat lembaga pengadilan untuk memeriksa lalu memaksa orang memeluk agama Islam. Sebaliknya, sejak lima belas abad yang lalu sejak Islam berkuasa, senantiasa ada di dalam wilayahnya orang-orang non Muslim, senantiasa ada tempat-tempat peribadahan mereka, yang tidak pernah diganggu oleh seorangpun. Orang-orang yang minoritas itu masih hidup bersama dengan orang-orang Muslim di negara Islam sampai detik ini.

Lihatlah sikap-sikap dunia saat ini, mereka lebih mementingkan kemaslahatan yang sempit dari pada pondasi-pondasi dan nilai-nilai kehidupan yang sangat prinsip. Bagaimana mereka melegalkan tindakan berutal mereka untuk menghabisi rakyat sendiri dengan alasan karena agama mereka Islam, atau karena takut kaum Muslimin memperoleh hak-hak kemanusiaan. Sungguh sikap itu adalah sikap yang memalukan, menghabisi rakyat karena mereka adalah umat Islam atau karena mereka ahlus sunnah ! Sementara dunia tidak melaksanakan kewajibannya yang berkaitan dengan negara-negara lain dan berkaitan dengan akhlaq (norma).

Apakah ini nilai-nilai kehidupan ? Apakah ini prinsip-prinsip kehidupan ?

Semoga Allah memberikan petunjukNya kepada kita semua.

Kenapa takut kepada Islam ?

Padahal Islam telah menghapuskan sistem kasta dan rasialisme di masyarakat. Sementara negara Barat paling besar dan paling kuat di zaman ini, usia penghapusan sistem kasta dan rasialisme belum mencapai lima puluh tahun. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allâh Azza wa Jalla ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. [Al-Hujurat/49: 13]

Kenapa takut kepada Islam?

Padahal hak-hak manusia pertama kali diperhatikan ketika manusia berada di bawah bendara Islam. Islam adalah aturan yang paling kuat dengan jelas dan tegas membasmi kezhaliman dan sikap melampaui batas.

Kenapa takut kepada Islam?
Padahal Islam menjaga hak hewan; tidak membebani di atas kemampuannya, tidak membiarkannya kelaparan, tidak memisahkan kambing dengan anaknya, dan tidak membolehkan mengambil anak burung dari sarangnya.

Kenapa Islam digambarkan sebagai agama yang membawa benih-benih kekerasan dan kefanatikan. Sementara Islam mengajarkan toleransi dan akhlak yang terpuji. Bahkan di dalam al-Quran terdapat penyebutan rahmat, kasih-sayang, pemaafan, pengampunan, dan kesabaran lebih dari tujuh ratus kali, selain hadit-hadits Nabi yang menyebutkan hal-hal tersebut.

Wahai hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla !
Sesungguhnya perbuatan menakuti-nakuti orang dari agama Islam adalah perbuatan orang-orang yang sengaja ingin menghalangi manusia dari agama Islam, mempermainkan hakikat, nilai, syiar, dan syariat Islam; dengan tujuan politik dan kefanatikan dan hawa nafsu yang menjerumuskan.

Seandainya manusia dibiarkan tanpa diprovokasi untuk takut kepada Islam pastilah fitrah, hati, dan akal mereka tidak akan takut kepada Islam.

Sesungguhnya Islam bukanlah agama bangsa Arab saja, dan kebaikannya tidaklah khusus dan tidak terbatas hanya bagi orang-orang Muslim. Akan tetapi Islam adalah agama rahmat bagi seluruh manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [l-Anbiya/21: 107]

Orang-orang Muslim wajib berpegang-teguh dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama Islam. Mereka harus menjelaskan kepada manusia hakikat agama Islam dengan penampilan dan perbuatan mereka dengan ikhlas, tidak hanya dengan slogan dan dakwaan semata. Tidak perlu ada yang dikawatirkan terhadap keselamatan agama Islam; karena Allâh Azza wa Jalla yang menjaga agama-Nya. Tetapi yang dikhawatirkan adalah orang yang menyia-nyiakan, meremehkan, menghalangi, dan berpaling dari agama Islam.

(Diringkas dari khutbah jum’ah dengan judul Limadza khauf minal Islam? Oleh syaikh Shalih bin Muhammad Aalu Thalib, imam dan khathib Masjidil Haram)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012.]

Amal Jelek, Beban Tanggungan Manusia Di Dunia Dan Akherat

Abu Fathan | 23:09 | 0 comments
Marilah kita sekali lagi mengingat-ingat kewajiban kita di dunia ini untuk beramal shaleh dan menjauhi segala larangan Allâh Azza wa Jalla. Itulah wujud ketakwaan seorang hamba yang nantinya akan mengantarkan dirinya kepada keselamatan biidznillah. Mengapa perlu ditekankan persoalan ini? Sebab, belakangan ini banyak peristiwa yang menyita perhatian umat –padahal tidak penting bagi dunia maupun agama mereka- sehingga membuat mereka lalai dari kewajiban ini.

Atas dasar itu, marilah kita merenungi firman Allâh Azza wa Jalla berikut ini:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ۗ وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya hamba-hamba(Nya) [Fushshilat/41:46]

Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa amal shaleh yang dikerjakan oleh seorang manusia yaitu keimanan dan ketaatannya kepada Allâh Azza wa Jalla , pada hakekatnya orang yang melakukannyalah yang memperoleh manfaat positifnya secara langsung, bukan orang lain. Selain mendapatkan pahala dan meningkatkan keimanan, amal shaleh itu juga kian mendekatkan dirinya kepada Rabbnya, jalan menguatkan penghambaan dirinya kepada-Nya dan menjadi perbekalan terbaik di akherat kelak saat kekayaan dan keturunan tidak berguna sama sekali untuk menyelamatkan seseorang dari siksa Allâh Azza wa Jalla yang sangat pedih. Dengan itu, ia akan memperoleh balasan berupa surga dan selamat dari neraka.

Imam Ulama tafsir, Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa maksudnya adalah orang yang menjalankan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla di dunia dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, maka sebenarnya ia sedang berbuat baik bagi dirinya sendiri. Sebab dialah yang mendapatkan balasan, sehingga di akherat nanti berhak mendapatkan surga dari Allâh Azza wa Jalla dan selamat dari neraka [1]

Hal ini juga telah difirmankan Allâh Azza wa Jalla dalam ayat-ayat lain. Di antaranya:

وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ

Dan barangsiapa yang beramal saleh maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan) [ar-Rûm/30:44]

وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ

Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri [an-Naml/27:40]

Amal shaleh yang tertera dalam ayat, disyaratkan harus sejalan dengan ketentuan dan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Tidak setiap amalan merupakan amal shaleh. Demikian pula amal-amal yang dianggap baik oleh sebagian orang (kelompok, golongan) dan kemudian dikait-kaitkan dengan ajaran Islam, padahal tidak ada panduan khusus sama sekali dalam Islam, ini pun bukan amal shaleh. Akan tetapi merupakan perkara baru dalam agama yang lazim disebut dengan bid'ah. Tentang ini, Syaikh as-Sa'di rahimahullah menekankan, "(Yang dimaksud amal shaleh) yaitu amal yang diperintahkan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya".[2]

Ketepatan amal dengan perintah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya tidak bisa ditawar-tawar. Sebab, hal itu berpengaruh kuat dalam diterima atau tidaknya amal ibadah seseorang. Amal ibadah yang diterima mesti memenuhi dua syarat: ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla dan mengikuti panduan dan petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Jika amal shaleh akan berguna bagi pelakunya, sebaliknya amal perbuatan jelek pun pelakunya lah yang pertama dan utama menanggung beban tindakan buruknya itu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [an-Nisâ /4:111]

Pada ayat yang lain, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهُ

Barangsiapa yang kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu [ar-Rûm/30:44]

Balasan buruk tidak hanya dirasakan di akherat kelak, tempat yang Allah jadikan sebagai tempat membalas seluruh amalan para hamba, namun juga menimpa pelakunya di dunia. Ini menyangkut seluruh perbuatan dosa, baik dosa besar maupun kecil. Barang siapa berbuat keburukan (dosa), maka dirinyalah yang memikul hukuman dari kesalahan dan dosanya di dunia dan akherat , bukan tanggungan orang lain.

Allâh Azza wa Jalla tidak merugi bila seluruh manusia tidak taat kepada-Nya. Begitu pula, sebaliknya, keimanan, ketaatan dan ibadah seluruh umat manusia tidak memberi manfaat sedikit pun bagi Allah Yang Maha Kaya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad). Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikit pun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur [Ali 'Imraan/3:144]

Pada hadits qudsi, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا عِبَادِيْ إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّيْ فَتَضُرُّوْنِيْ لَنْ وَتَبْلُغُوا نَفْعِيْ فَتَنْفَعُوْْنِيْ

Wahai hamba-Ku kamu tidak akan sanggup membahayakan-Ku dan tidak sanggup memberi manfaat kepada-Ku [HR. Muslim]

Jelas sudah, kekuasaan dan keagungan Allâh Azza wa Jalla tidak mengalami penyusutan akibat ketidakpatuhan, kekufuran maupun perbuatan maksiat manusia kepada Allâh Azza wa Jalla . Akan tetapi, Allâh Azza wa Jalla mencintai hamba-hamba-Nya yang taat dan bertakwa kepada-Nya dan benci bila mereka berbuat maksiat dan kekufuran.[3]

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu [az-Zumar/39:7]

Dari sini bisa diketahui kesalahan orang-orang yang enggan beribadah dan taat kepada Allah dengan berbagai dalih dan alasan. Ketika rezeki tetap seret, lowongan pekerjaan tak juga kunjung datang, warung masih saja sepi pembeli, usaha tidak maju-maju, akhirnya shalat lima waktu ditinggalkan. Ia berdalih, shalat nggak shalat sama saja, rezeki tetap saja seret. Naûdzubillâh min dzâlik!

Allâh Ta'ala Yang Maha Adil, menafikan sifat kezhaliman dari dzat-Nya baik dalam skala kecil dan besar. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّمٍ لِلْعَبِيْدِ

Dan sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya hamba-hamba(Nya)

Sifat kezhaliman, siapapun yang melakukannya adalah tercela. Karena merupakan tindakan yang tidak pada tempatnya dan mengandung unsur melampaui batas dan penganiayaan terhadap pihak lain. Atas dasar itulah, Allâh Azza wa Jalla tidak menyiksa seseorang kecuali dengan dosa (yang telah ia perbuat) di dunia ini atau karena ada faktor yang menyebabkan seseorang pantas menerima siksaan-Nya, tidak membebaninya dengan kesalahan dan dosa orang lain. Dan Allâh Azza wa Jalla tidak menyiksa seseorang pun kecuali telah ditegakkan hujjah di hadapannya dan diutus para rasul kepadanya.[4]

Maha Suci Allâh Azza wa Jalla , Rabb yang Maha Agung yang berhak diibadahi, diagungkan dan dibesarkan. Sebab, kalau berkehendak, maka Allâh Azza wa Jalla bisa saja berbuat zhalim yang tidak akan ada seorang pun yang dapat menanghalanginya. Namun, Allâh Azza wa Jalla menyatakan dzat-Nya bersih dari sifat yang sangat tidak terpuji ini. Maka kewajiban seorang Muslim mensucikan dzat-Nya dari sifat kezhaliman dan meyakini bahwa Allâh adalah Dzat Yang Maha Bijak lagi Maha Adil dalam perkara yang Dia perintahkan dan larang [5]. Dan sekaligus selalu berusaha menghindari perbuatan kezhaliman.

PELAJARAN DARI AYAT
1. Perintah untuk berbuat baik
2. Amal shaleh bermanfaat bagi para pelakunya
3. Perbuatan buruk menjadi tanggungan pelakunya
4. Keharusan menahan diri dan meninggalkan buruk (maksiat)
5. Seseorang tidak menanggung dosa orang lain
6. Allâh Maha Suci dari sifat kezhaliman

Oleh Ustadz Abu Minhal

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIV/1431H/2010.]
_______
Footnote
[1]. Tafsir ath-Thabari 24/159
[2]. At-Taisîr hlm. 822
[3]. Qawâid wa Fawâid minal Arba'în an-Nawawiyyah hlm. 218
[4]. Silahkan lihat Tafsir ath-Thabari 24/159, Tafsir Ibnu Katsir 7/185, Tafsîr Sa'di hlm. 822
[5]. Qawâid wa Fawâid minal Arba'în an-Nawawiyyah hlm. 215

Mengenali Sabilul Mujrimin Adalah Kewajiban Syar'i

Abu Fathan | 23:07 | 0 comments
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ : كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَ كُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ أِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرِّ فَجَاءَنَااللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ شَرِّ قَالَ نَعَمْ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرِ قَالَ نَعَمْ وَفِيْهِ دَخَنٌ قَلْتُ وَمَادَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَسْتَنُّوْنَ بِغَيْرِ سُنَّتِي وَيَهْدُوْنَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرِّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا قثلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ فَمَاتَرَى إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ فَقُلْتُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلُ تِلكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu anhu berkata : Manusia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan menimpaku. Maka aku bertanya ; Wahai Rasulullah, sebelumnya kita berada di zaman Jahiliyah dan keburukan, kemudian Allah mendatangkan kebaikan ini. Apakah setelah ini ada keburukan ? Beliau bersabda : 'Ada'. Aku bertanya : Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan ?. Beliau bersabda : Ya, akan tetapi didalamnya ada dakhanun. Aku bertanya : Apakah dakhanun itu ?. Beliau menjawab : Suatu kaum yang mensunnahkan selain sunnahku dan memberi petunjuk dengan selain petunjukku. Jika engkau menemui mereka maka ingkarilah. Aku bertanya : Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan ?. Beliau bersabda : Ya, da'i - da'i yang mengajak ke pintu Jahannam. Barangsiapa yang mengijabahinya, maka akan dilemparkan ke dalamnya. Aku bertanya : Wahai Rasulullah, berikan ciri-ciri mereka kepadaku. Beliau bersabda : Mereka mempunyai kulit seperti kita dan berbahasa dengan bahasa kita. Aku bertanya : Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya ?. Beliau bersabda : Berpegang teguhlah pada Jama'ah Muslimin dan imamnya. Aku bertanya : Bagaimana jika tidak ada jama'ah maupun imamnya ? Beliau bersabda : Hindarilah semua firqah itu, walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga maut menjemputmu sedangkan engkau dalam keadaan seperti itu". [Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399].

MAKNA HADITS
1. Mengenali Sabilul Mujrimin Adalah Kewajiban Syar'i.
Perlu diketahui bahwa Manhaj Rabbani yang abadi yang tertuang dalam uslub Qur'ani yang diturunkan ke hati Penutup Para Nabi tersebut tidak hanya mengajarkan yang haq saja untuk mengikuti jejak orang-orang beriman (sabilul Mu'minin). Akan tetapi juga membuka kedok kebathilan dan menyingkap kekejiannya supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (sabilul Mujrimin) Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ

"Dan demikianlah, kami jelaskan ayat-ayat, supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa". [al-An'am/6 : 55].

Yang demikian itu karena istibanah (kejelasan) jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (sabilul Mujrimin) secara langsung berakibat pada jelasnya pula sabilul mu'minin. Oleh karena itu istibanah (kejelasan) sabilul Mujrimin merupakan salah satu sasaran dari beberapa sasaran penjelasan ayat-ayat Rabbani. Karena ketidakjelasan sabilul Mujrimin akan berakibat langsung pada keraguan dan ketidakjelasan sabilul Muminin. Oleh karena itu, menyingkap rahasia kekufuran dan kekejian adalah suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk menjelaskan keimanan, kebaikan dan kemaslahatan.

Ada sebagian cendikiawan syair menyatakan :

عَرَفْتُ الشَّرِّ لاَ لِلشَّرِّ وَلَكِنْ لِتَوْقِيْهِ
وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الْخَيْرَ مِنَ الشَّرِّ يَقَعُ فِيْهِ

Aku kenali keburukan tidak untuk berbuat buruk, akan tetapi untuk menjaga diri.
Barangsiapa yang tidak dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan, maka akan terjerumus ke dalamnya.

Hakikat inilah yang dimengerti oleh generasi pertama umat ini -Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu. Maka ia berkata : "Manusia bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya tentang keburukan, karena khawatir akan terjebak di dalamnya".

2. Kekokohan Kita Dihancurkan Dari Dalam
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda berkenan dengan keinginan kaum kafir untuk membinasakan kaum muslimin dan Islam, seperti yang dinyatakan dalam hadits Tsaubah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ». فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ « بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ

"Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring. Berkata seseorang : Apakah karena sedikitnya kami waktu itu ? Beliau bersabda : Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan didalam hatimu penyakit wahn. Seseorang bertanya : Wahai Rasulullah, apakah wahn itu ? Beliau bersabda : Mencintai dunia dan takut mati". [Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na'im dalam Al-Hailah].

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Kaum kafir saling menghasung untuk menjajah Islam, negeri-negerinya serta penduduknya.
2. Negeri-negeri muslimin adalah negeri-negeri sumber kebaikan dan barakah yang mengundang air liur kaum kafir untuk menjajahnya.
3. Kaum kafir mengambil potensi alam negeri muslimin tanpa rintangan dan halangan sedikitpun.
4. Kaum kafir tidak lagi gentar terhadap kaum Muslimin karena rasa takut mereka kepada kaum Muslimin sudah dicabut Allah dari dalam hati mereka.

Padahal pada mulanya Allah menjanjikan kepada kaum Muslimin dalam firman-Nya :

سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا

"Akan kami jangkitkan di dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah, dimana Allah belum pernah menurunkan satu alasanpun tentangnya". [Ali-Imran/3 : 151].

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda : " ..Aku diberi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku : Aku ditolong dengan rasa ketakutan dengan jarak satu bulan perjalanan ; dan dijadikan bumi untukmu sebagai tempat sujud ; .... dan seterusnya ". [Riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari I/436. Muslim dalam Nawawi V/3-4 dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu].

Akan tetapi kekhususan tersebut dibatasi oleh sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Tsauban yang lalu, yang menyatakan : "Allah akan mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian ...".

Dari hadits ini mengertilah kita bahwa kekuatan umat Islam bukanlah terletak pada jumlah dan perbekalannya, atau pada artileri dan logistiknya. Akan tetapi kekuatannya terletak pada aqidahnya. Seperti yang kita saksikan ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab pertanyaan yang berkenan dengan jumlah, maka beliau jawab : "Bahkan ketika itu kalian banyak sekali, akan tetapi kalian seperti buih di atas aliran air".

Kemudian apa yang menjadikan "pohon yang akarnya menghujam ke bumi dan cabangnya menjulang ke langit" itu seperti buih yang mengambang di atas air ?

Sesungguhnya racun yang meluruhkan kekuatan kaum muslimin dan melemahkan gerakannya serta merenggut barakahnya bukanlah senjata dan pedang kaum kafir yang bersatu untuk membuat makar terhadap Islam, para pemeluknya dan negeri-negerinya. Akan tetapi adalah racun yang sangat keji yang mengalir dalam jasad kaum muslimin yang disebut oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai "Dakhanun" Ibnu Hajar dalam Fathul Bari XIII/36 mengartikannya dengan "hiqd (kedengkian), atau daghal (penghianatan dan makar), atau fasadul qalb (kerusakan hati). Semua itu mengisyaratkan bahwa kebaikan yang datang setelah keburukan tersebut tidak murni, akan tetapi keruh. Dan Imam Nawawi dalam syarh Shahih Muslim XII/236-237, mengutip perkataan Abu 'Ubaid yang menyatakan bahwa arti dakhanun adalah seperti yang disebut dalam hadits lain. "Tidak kembalinya hati pada fungsi aslinya" [Riwayat Abu Dawud no. 4247].

Sedangkan makna aslinya adalah apabila warna kulit binatang itu keruh/suram. Maka seakan-akan mengisyaratkan bahwa hati mereka tidak bening dan tidak mampu membersihkan antara yang satu dengan yang lain. Kemudian berkata Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah XV/15 : Bahwa sabda beliau : "Dan didalamnya ada Dakhanun, yakni tidak ada kebaikan murni, akan tetapi didalamnya ada kekeruhan dan kegelapan". Adapun Al 'Adzimul Abadi dalam ' Aunil Ma'bud XI/316 menukil perkataan Al-Qari yang berkata : "Asal kata dakhanun adalah kadurah (kekeruhan) dan warna yang mendekati hitam. Maka hal ini mengisyaratkan bahwa kebaikan tersebut tercemar oleh kerusakan (fasad)".

Dan sesungguhnya penanam racun yang keji dan menjalar di kalangan umat ini tidak lain adalah oknum-oknum dari dalam sendiri. Seperti yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Mereka adalah dari kalangan bangsa kita dan berbahasa dengan bahasa kita". Berkata Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36 : "Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab". Sedangkan Al-Qabisi menyatakan -seperti dinukil oleh Ibnu Hajar- secara lahir maknanya adalah bahwa mereka adalah pemeluk dien (agama) kita, akan tetapi batinnya menyelisihi. Dan kulit sesuatu adalah lahirnya, yang pada hakikatnya berarti penutup badan". Mereka mempunyai sifat seperti yang dikatakan dalam hadits riwayat Muslim.

رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ

"Akan ada dikalangan mereka orang yang berhati iblis dengan jasad manusia" [Riwayat Muslim].

Yakni mereka memberikan harapan-harapan kepada manusia berupa mashalih (pembangunan), siyadah (kepemimpinan) dan istiqlal (kemerdekaan dan kebebasan) .. dan umat merasa suka dengan propaganda mereka. Untuk itu mereka mengadakan pertemuan-pertemuan, muktamar-muktamar dan diskusi-diskusi. Oleh sebab itu mereka diberi predikat sebagai da'i atau du'at -dengan dlamah pada huruf dal- merupakan bentuk jama' dari da'a yang berarti sekumpulan orang yang melazimi suatu perkara dan mengajak serta menghasung manusia untuk menerimanya. [Lihat 'Aunil Ma'bud XI/317].

3. Jama'ah Minal Muslimin Dan Bukan Jama'ah Muslimin/'Umm.
Kalau kita mengamati kenyataan, maka kita akan melihat bahwa faham hizbiyah (kelompok) telah mengalir di dalam otak sebagian besar kelompok yang menekuni medan da'wah ilallah, dimana seolah-olah tidak ada kelompok lain kecuali kelompoknya, dan menafikan kelompok lain di sekitarnya. Persoalan ini terus berkembang, sehingga ada sebagian yang menda'wahkan bahwa merekalah Jama'ah Muslimin/Jama'ah 'Umm (Jama'ah Induk) dan pendirinya adalah imam bagi seluruh kaum muslimin, serta mewajibkan berba'iat kepadanya. Selain itu mereka mengkafirkan sawadul a'dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan kelompok lain untuk bergabung dengan mereka serta berlindung di bawah naungan bendera mereka.

Kebanyakan mereka lupa, bahwa mereka bekerja untuk mengembalikan kejayaan Jama'atul Muslimin. Kalaulah Jama'atul Muslimin dan imam-nya itu masih ada, maka tidaklah akan terjadi ikhtilaf dan perpecahan ini dimana Allah tidak menurunkan sedikit pun keterangan tentangnya.

Sebenarnya para pengamal untuk Islam itu adalah Jama'ah minal muslimin (kumpulan sebagian dari muslimin) dan bukan Jama'atul Muslimin atau Jama'atul 'Umm (Jama'ah Induk). karena kaum muslimin sekarang ini tidak mempunyai Jama'ah ataupun Imam.

Ketahuilah wahai kaum muslimin, bahwa yang disebut Jama'ah Muslimin adalah yang tergabung didalamnya seluruh kaum muslimin yang mempunyai imam yang melaksanakan hukum-hukum Allah. Adapun jama'ah yang bekerja untuk mengembalikan daulah khilafah , mereka adalah jama'ah minal muslimin yang wajib saling tolong menolong dalam urusannya dan menghilangkan perselisihan yang ada diantara individu supaya ada kesepakatan di bawah kalimat yang lurus dalam naungan kalimat tauhid.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimaullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari Rahimahullah yang menyatakan : "Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa Jama'ah adalah Sawadul A'dzam. Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi Mas'ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika 'Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jama'ah, karena Allah tidak akan mengumpulkan umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah sati firqah. Hindarilah semua firqah itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke dalam keburukan".

4. Mejauhi Semua Firqah
Dinyatakan dalam hadits Hudzaifah tersebut supaya menjauhi semua firqah jika kaum muslimin tidak mempunyai jama'ah dan tidak pula imam pada hari terjadi keburukan dan fitnah. Semua firqah tersebut pada dasarnya akan menjerumuskan ke dalam kesesatan, karena mereka berkumpul di atas perkataan/teori mungkar (mungkari minal qaul) atau perbuatan mungkar, atau hawa nafsu. Baik yang mendakwakan mashalih (pembangunan) atau mathami' (ketamakan) dan mathamih (utopia). Atau yang berkumpul diatas asa pemikiran kafir, seperti ; sosialisme, komunisme, kapitalisme, dan demokrasisme. Atau yang berkumpul di atas asas kedaerahan, kesukuan, keturunan, kemadzhaban, atau yang lainnya. Sebab mereka semua itu akan menjerumuskan ke dalam neraka Jahannam, dikarenakan membawa misi selain Islam atau Islam yang sudah dirubah ...!

5. Jalan Penyelesaiannya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada Hudzaifah untuk menjauhi semua firqah yang menyeru dan menjerumuskan ke neraka Jahannam, dan supaya memegang erat-erat pokok pohon (ashlu syajarah) hingga ajal menjemputnya sedangkan ia tetap dalam keadaan seperti itu.

Dari pernyataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.

1. Bahwa pernyataan itu mengandung perintah untuk melazimi Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafuna Shalih. Hal ini seperti yang diisyaratkan dalam hadits riwayat 'Irbadh Ibnu Sariyah.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ،

"Barangsiapa yang masih hidup diantara kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang diada-adakan karena hal itu sesat. Dan barangsiapa yang menemui yang demikian itu, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin. Gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian". [Riwayat Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, Ibnu Majah no. 440 dan yang lainnya].

Jika kita menggabungkan kedua hadits tersebut, yakni hadits Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu yang berisi perintah untuk memegang pokok-pokok pohon (ashlu syajarah) dengan hadits 'Irbadh ini, maka terlihat makna yang sangat dalam. Yaitu perintah untuk ber-iltizam pada As-Sunnah An-Nabawiyah dengan pemahaman Salafuna As-Shalih Ridlwanalahu Ta'ala 'alaihim manakala muncul firqah-firqah sesat dan hilangnya Jama'ah Muslimin serta Imamnya.

2. Di sini ditunjukkan pula bahwa lafadz (an ta'adhdha bi ashli syajarah) dalam hadits Hudzaifah tersebut tidak dapat diartikan secara dzahir hadits. Tetapi maknanya adalah perintah untuk berpegang teguh, dan bersabar dalam memegang Al-Haq serta menjauhi firqah-firqah sesat yang menyaingi Al-Haq. Atau bermakna bahwa pohon Islam yang rimbun tersebut akan ditiup badai topan hingga mematahkan cabang-cabangnya dan tidak tinggal kecuali pokok pohonnya saja yang kokoh. Oleh karena itu maka wajib setiap muslim untuk berada di bawah asuhan pokok pohon ini walaupun harus ditebus dengan jiwa dan harta. Karena badai topan itu akan datang lagi lebih dahsyat.

3. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk mengulurkan tangannya kepada kelompok (firqah) yang berpegang teguh dengan pokok pohon itu untuk menghadapi kembalinya fitnah dan bahaya bala. Kelompok ini seperti disabdakan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam akan selalu ada dan akan selalu muncul untuk menyokong kebenaran hingga yang terakhir dibunuh dajjal.

Maraji'
• Al Ilzamat wa at Tatabu oleh Ad-Daruquthni
• Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, oleh Ibnu Katsir
• Al Jami' As Shahih, oleh Bukhari dengan Fathul Bari
• Haliyatul Auliya' oleh Abu Na'im Al- Ashbahani.
• Silsilah Al-Hadits As-Shahihah, oleh Muhammad Nashiruddien Al-Albani
• As-Sunnan, oleh Ibnu Majah
• As-Sunnan, oleh Abu Dawud
• As-Sunnan, oleh Tirmidzi
• Syiar A'lam An-Nubala, oleh Adz-Dzahabi
• Syarhu Sunnah, oleh Baghawi
• As-Shahih, oleh Muslim bin Al-Hujjaj
• 'Aunil Ma'bud, oleh Syamsul Al-Abadi
• Al-Kaasyif, oleh Dzahabi
• Al-Mustadrak, oleh Hakim
• Al-Musnad, oleh Ahmad bin Hambal

(Disadur dan diringkas dari kutaib yang berjudul "Qaulul Mubin fi Jama'atil Muslimin" karangan Salim bin 'Ied Al-Hilali, Penerbit Maktab Islamy Riyadh)

[Disalin dari Majalah As-Sunnah edisi 07/1/1414-1993 hal. 8-13, Dengan Judul Hadits Hudzaifah Radliyallahu Ta'ala Anhu]
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA SUNNAH - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger