{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}

Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31)

Taubat Nashuha

Abu Fathan | 22:57 | 0 comments
Oleh
Syaikh Salim bin Id Al Hilali


Manusia tidak lepas dari kesalahan, besar maupun kecil, disadari maupun tanpa disengaja. Apalagi jika hawa nafsu mendominasi jiwanya. Ia akan menjadi bulan-bulanan berbuat kemaksiatan. Ketaatan, seolah tidak memiliki nilai berarti.

Meski manusia dirundung oleh kemaksiatan dan dosa menumpuk, bukan berarti tak ada lagi pintu untuk memperbaiki diri. Karena, betapapun menggunung perbuatan maksiat seorang hamba, namun pintu rahmat selalu terbuka. Manusia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Yaitu dengan bertaubat dari perbuatan-perbuatan yang bisa mengantarkannya ke jurang neraka. Taubat yang dilakukan haruslah total, yang dikenal dengan taubat nashuha. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ

Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. [2]

لَوْ أَنَّ الْعِبَادَ لَمْ يُذْنِبُوْا لَخَلَقَ اللهُ الْخَلقَ يُذْنِبُوْنَ ثُمَّ يَغْفِرُ لَهُمْ رَواه الْحَاكِمُ

Seandainya hamba-hamba Allah tidak ada yang berbuat dosa, tentulah Allah akan menciptakan makhluk lain yang berbuat dosa kemudian mengampuni mereka.[3]

Dengan bertaubat, kita dapat membersihkan hati dari noda yang mengotorinya. Sebab dosa menodai hati, dan membersihkannya merupakan kewajiban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya seorang mukmin bila berbuat dosa, maka akan (timbul) satu titik noda hitam di hatinya. Jika ia bertaubat, meninggalkan (perbuatan tersebut) dan memohon ampunan (kepada Allah), maka hatinya kembali bersih. Tetapi bila menambah (perbuatan dosa), maka bertambahlah noda hitam tersebut sampai memenuhi hatinya. Maka itulah ar raan (penutup hati) yang telah disebutkan Allah dalam firmanNya “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. [Al Muthaffifin:14] [4]

Allah juga menganjurkan kita untuk segera bertaubat dan beristighfar, karena hal demikian jauh lebih baik daripada larut dalam dosa. Allah berfirman.

ۚ فَإِن يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَّهُمْ ۖ وَإِن يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْضِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. [At Taubah : 74]

Rasulullah sendiri telah memberikan contoh dalam bertaubat ini. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak bertaubat dan beristighfar, sampai-sampai para sahabat menghitungnya sebanyak lebih dari seratus kali dalam satu majlis, sebagaimana Nafi’ maula Ibnu Umar telah menyatakan :

كَانَ انْنُ عُمَرُيُعَدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةُ مَرَّةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَقُومَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ رَوََاهُ التِّرْمِذِي

Ibnu Umar pernah menghitung (bacaan istighfar) Rasulullah n dalam suatu majlis sebelum bangkit darinya seratus kali, (yang berbunyi) : Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha pengampun. [5]

PENGERTIAN TAUBAT NASHUHA
Yang dimaksud dengan taubat nashuha, adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah dari dosa yang pernah dilakukannya, baik sengaja ataupun karena ketidaktahuannya, dengan jujur, ikhlas, kuat dan didukung dengan ketaatan-ketaatan yang mengangkat seorang hamba mencapai kedudukan para wali Allah yang muttaqin (bertakwa) dan (ketaatan) yang dapat menjadi pelindung dirinya dari setan. 

HUKUM DAN ANJURAN TAUBAT NASHUHA
Hukum taubat nashuha adalah fardhu ‘ain (menjadi kewajiban setiap individu) atas setiap muslim. Dalilnya :

1. Firman Allah :

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An Nuur : 31].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. [At Tahriim : 8].

2. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ فَإِنِّيْ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّة.ٍ رَوَاهُ مُسْـلِمٌ

Wahai, kaum mukminin. Bertaubatlah kepada Allah, karena saya juga bertaubat kepada Allah sehari seratus kali.[6]

Umat Islam juga telah bersepakat tentang kewajiban bertaubat, sebagaimana dinyatakan Imam Al Qurthubi : “(Para ulama) umat telah ijma’ (bersepakat) bahwa hukum bertaubat adalah fardhu (wajib) atas seluruh mukminin” [7]. Ibnu Qudamah juga menyatakan demikian [8]. 

KELUASAN RAHMAT ALLAH DAN KEUTAMAAN TAUBAT NASHUHA
Manusia hendaklah jangan khawatir jika taubatnya tidak diterima, karena rahmat Allah sangat luas, sebagaimana do’a para malaikat yang dijelaskan dalan firmanNya :

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ

Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala. [Al Mu’min:7].

SYARAT TAUBAT NASHUHA
Agar taubat nashuha bisa diterima Allah Subhanahu wa Ta'ala, ada beberapa syarat yang harus dipenuhinya :

1. Islam.
Taubat yang diterima hanyalah dari seorang muslim. Adapun orang kafir, maka taubatnya ialah dengan masuk memeluk Islam. Allah berfirman.

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang ". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. [An Nisaa’ : 18].

2. Ikhlash.
Taubat yang diterima secara syari’at, hanyalah yang didasari dengan keikhlasan. Taubat karena riya` atau tujuan duniawi, tidak dikatakan sebagai taubat syar’i. Allah berfirman.

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. [An Nisaa’ : 146].

3. Mengakui dosanya.
Taubat tidak sah, kecuali setelah mengetahui perbuatan dosa tersebut dan mengakui kesalahannya, serta berharap selamat dari akibat buruk perbuatan tersebut.

4. Penuh penyesalan.
Taubat hanya bisa diterima dengan menunjukkan penyesalannya yang mendalam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

النَّدَمُ تَوْبَةٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه

Penyesalan adalah taubat.[9]

5. Meninggalkan kemaksiatan dan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya.
Orang yang bertaubat wajib meninggalkan kemaksiatannya dan mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya, jika berupa harta atau yang sejenisnya. Kalau berupa tuduhan fitnah atau yang sejenisnya, maka dengan cara meminta maaf. Apabila berupa ghibah (menggunjing), maka dengan cara memohon dihalalkan (ditoleransi) selama permohonan tersebut tidak menimbulkan pengaruh buruk yang lain. Bila ternyata berimplikasi buruk, maka cukuplah dengan mendoakannya untuk meraih kebaikan.

6. Masa bertaubat sebelum nafas berada di kerongkongan (sakaratul maut) dan sebelum matahari terbit di arah barat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ. رَوَاهُ التِرْمِذِي

Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan [10]. 

الْهِجْرَةُ لاَ تَنْقَطِعُ حَتَّى تَنْقَطِعَ الْتَوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ الْتَوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا. رَوَاهُ أبو دَاوُد وَأَحْمَدُ 

Hijrah tidak terputus sampai terhentinya (masa untuk) taubat, dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat [11]. 

7. Istiqamah setelah bertaubat.
Allah berfirman.

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. [Huud : 112].

8. Mengadakan perbaikan setelah taubat.
Allah berfirman.

وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِن بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 

Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah "Salaamun-alaikum. Rabb-mu telah menetapkan atas diriNya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al An’am : 54].

YANG HARUS DIINGAT KETIKA BERTAUBAT
1. Meyakini bahwa Allah Maha mengetahui dan Maha melihat. Allah mengetahui segala yang tersembunyi dan yang disembunyikan di dalam hati. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi Dia pasti melihatnya.

2. Lihat keagungan Dzat yang Anda durhaai, dan jangan melihat kepada kecilnya obyek maksiat, sebagaimana firmanNya.

نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ

Kabarkan kepada hamba-hambaKu, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azabKu adalah azab yang sangat pedih. [Al Hijr : 49- 50].

3. Ingatlah, bahwa dosa itu semuanya jelek dan buruk, karena ia menjadi penghalang dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

4. Meninggalkan tempat-tempat kemaksiatan dan teman-teman yang berperangai buruk, yang biasa membantunya berbuat dosa, serta memutus hubungan dengan mereka selama mereka belum berubah menjadi baik.

HAL-HAL YANG MENGHALANGI TAUBAT
Di antara hal-hal yang menghalangi dosa ialah :
1. Bid’ah dalam agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ حَجَبَ اَلتَّوْبَةَ عَنْ صَاحِبِ كُلِّ بِدْعَةٍ

Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua ahli bid’ah. [Ash-Shahihah No. 1620]

2. Kecanduan minuman keras. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ نَهَرِ الْخَبَالِ قِيلَ وَمَا نَهَرُ الْخَبَالِ قَالَ صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ رَوَاهُ أَحْمَد

Barangsiapa yang minum khamr (minuman keras), maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. Jika ia bertaubat, maka Allah akan menerimanya. Namun, bila mengulangi lagi, maka pantaslah bila Allah memberinya minuman dari sungai Khibaal. Ada yang bertanya: “Apa itu sungai Khibaal?” Beliau menjawab,”Nanah penduduk neraka.[12] 

Demikianlah secara ringkas risalah tentang taubat nashuha. Semoga dapat menjadi pengingat kita untuk senantiasa bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M ]
_______
Footnote
[1]. Risalah ini diringkas oleh Ustadz Kholid Syamhudi dari At Taubah An Nashuh, karya Syaikh Salim bin Id Al Hilali, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyah Yordania dan Dar Ibnu Hazm Beirut, Cet. III, Th. 1413 H.
[2]. HR At Tirmidzi, no.2499 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, no. 4391.
[3]. HR Al Hakim, hlm. 4/246 dan dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 967.
[4]. Hadits riwayat Ibnu Majah, no. 4244 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ no. 1666.
[5]. HR At Tirmidzi, no. 3434 dan dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no.556.
[6]. HR Muslim (17/24) dengan Syarh Nawawi, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar.
[7]. Al Jaami’ Li Ahkam Al Qur`an (5/90).
[8]. Mukhtashar Minhaaj Al Qashidin, hlm. 322.
[9]. HR Ibnu Majah, no. 4252 dan Ahmad no. 3568 dan yang lainnya. Hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ Al Shaghir, no. 6678.
[10]. HR At Tirmidzi no. 3537 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir no.1899.
[11]. HR Abu Dawud, no. 2479 dan Ahmad dalam Musnad (3/99) dan dishahihkan dalam Shahih Al Jami’, no. 7469.
[12]. HR Ahmad (2/189) dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ Ash Shaghir, no. 6188

Istighfar Dan Taubat

Abu Fathan | 22:36 | 0 comments
Oleh
Dr. Fadhl Ilahi


Diantara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah itsighfar (memohon ampun) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan). Untuk itu, pembahasan mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan.

1. Hakikat Istighfar dan Taubat
2. Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki.

HAKIKAT ISTIGHFAR DAN TAUBAT
Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah cukup dengan lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan.

أَسْتَغْفِرُ اللّّهَ وَ أَتُوْبُ إِلَيْهِ

"Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya".

Tetapi kalimat-kalimat diatas tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adalah perbuatan orang-orang dusta.

Para ulama -semoga Allah memberi balasan yang sebaik-baiknya kepada mereka- telah menjelaskan hakikat istighfar dan taubat.

Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan : "Dalam istilah syara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna" [1] 

Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan : "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.

Jika taubatnya itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan Keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta ma'af kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf"[2] 

Adapun istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah " Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. Dan firman Allah.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا

"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun" [Nuh/71 : 10]

Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta"[3] 

DALIL SYAR’I BAHWA ISTIGHFAR DAN TAUBAT TERMASUK KUNCI RIZKI
Beberapa nash (teks) Al-Qur'an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab-sebab rizki dengan karunia Allah Ta'ala. Dibawah ini beberapa nash dimaksud :

1. Apa Yang Disebutkan Allah Subhana Wa Ta'ala Tentang Nuh Alaihis Salam Yang Berkata Kepada Kaumnya.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴿١١﴾وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

"Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu', sesunguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai". [Nuh/71 : 10-12]

Ayat-ayat di atas menerangkan cara mendapatkan hal-hal berikut ini dengan istighfar.

a. Ampunan Allah terhadap dosa-dosanya. Berdasarkan firman-Nya :

إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا

"Sesungghuhnya Dia adalah Maha Pengampun".

b. Diturunkannya hujan yang lebat oleh Allah. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata (مِدْرَارًا) adalah (hujan) yang turun dengan deras.[4] 

c. Allah akan membanyakan harta dan anak-anak, Dalam menafsirkan ayat (وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ ) Atha' berkata : Niscaya Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak kalian" [5] 

d. Allah akan menjadikan untuknya kebun-kebun.

e. Allah akan menjadikan untuknya sungai-sungai.
Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam (surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan".[6]

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk kalian)".[7]

Demikianlah, dan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah Ta'ala.

Mutharif meriwayatkan dari Asy-Sya'bi : "Bahwasanya Umar Radhiyallahu 'anhu keluar untuk memohon hujan bersama orang banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya, 'Aku tidak mendengar Anda memohon hujan'. Maka ia menjawab, 'Aku memohon diturunkannya hujan dengan majadih[8] langit yang dengannya diharapkan bakal turun hujan. Lalu beliau membaca ayat.

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

"Mohonlah ampun kepada Tuhamu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat".[Nuh/71 : 10-11]. [9]

Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.

Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata :"Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!".

Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. Dalam riwayat lain disebutkan :"Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [10]. Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴿١١﴾وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai". [Nuh /71: 10-12] [11]

Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin, wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.

2. Ayat Lain Adalah Firman Allah Yang Menceritakan Tentang Seruan Hud Alaihis Shalatu Was Sallam Kepada Kaumnya Agar Ber-istighfar.

وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ

"Dan (Hud berkata), Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa". [Hud /11: 52]

Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia di atas menyatakan : "Kemudian Hud Alaihis salam memerintahkan kaumnya untuk ber-istighfar yang dengannya dosa-dosa yang lalu dapat dihapuskan, kemudian memerintahkan mereka bertaubat untuk masa yang akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini, niscaya Allah akan memudahkan rizkinya, melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya. Karena itu Allah berfirman.

يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

"Niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu" [12]

Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang memiliki sifat taubat dan istighfar, dan mudahkanlah rizki-rizki kami, lancarkanlah urusan-urusan kami serta jagalah keadan-keadaan kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha mengabulkan do'a. Amin, whai Dzat Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan.

3. Ayat Lain Adalah firman Allah.

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat". [Hud/11 : 3]

Pada ayat yang mulia di atas, terdapat janji-janji dari Allah Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan berupa kenikmatan yang baik kepada orang yang ber-istighfar dan bertaubat. Dan maksud dari firmanNya.

يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا

"Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu". 

Sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma adalah. 'Ia akan menganugrahi rizki dan kelapangan kepada kalian'. [13]

Sedangkan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan :"Inilah buah istighfar dan taubat. Yakni Allah akan memberikan kenikmatan kepada kalian dengan berbagai manfaat berupa kelapangan rizki dan kemakmuran hidup serta Ia tidak akan menyiksa kalian sebagaimana yang dilakukanNya terhadap orang-orang yang dibinasakan sebelum kalian". [14]

Dan janji Tuhan Yang Mahamulia itu diutarakan dalam bentuk pemberian balasan sesuai dengan syaratnya. Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata :"Ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adalah sebab sehingga Allah menganugrahkan kenikmatan yang baik kepada orang yang melakukannya sampai pada waktu yang ditentukan. Allah memberikan balasan (yang baik) atas istighfar dan taubat itu dengan balasan berdasarkan syarat yang ditetapkan".[15] 

4. Dalil Lain Bahwa Istighfar Dan Taubat Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki 

Yaitu hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ أَكْشَرَ الْاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجَا، وَمِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَ جًَا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْشُ لاَ يَحْتَسِبُ

"Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah[16] niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka [17]".

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang jujur dan terpercaya, yang berbicara berdasarkan wahyu, Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang tiga hasil yang dapat dipetik oleh orang yang memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu, bahwa Allah Yang Maha Memberi rizki, Yang Memiliki kekuatan akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka dan tidak diharapkan serta tidak pernah terdetik dalam hatinya.

Karena itu, kepada orang yang mengharapkan rizki hendaklah dia bersegera untuk memperbanyak istighfar (memohon ampun), baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Dan hendaknya setiap muslim waspada!, sekali lagi hendaknya waspada! dari melakukan istighfar hanya sebatas dengan lisan tanpa perbuatan. Sebab ia adalah pekerjaan para pendusta.

[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote.
[1]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata " tauba" hal. 76
[2]. Riyadhus Shalihin, hal. 41-42
[3]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata "ghafara" hal. 362
[4]. Shahihul Bukhari, Kitabul Tafsir, surat Nuh 8/666
[5]. Tafsir Al-Bagawi, 4/398. Lihat pula, Tafsirul Khazin, 7/154
[6]. Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417
[7]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/449
[8]. Majadih bentuk tunggalnya adalah majdah yakni salah satu jenis bintang yang menurut bangsa Arab merupakan bintang (yang jika muncul) menunjukkan hujan akan turun. Maka Umar Radhiyallahu 'anhu menjadikan istighfar sama dengan bintang-bintang tersebut, suatu bentuk komunikasi melalui apa yang mereka ketahui. Dan sebelumnya mereka memang menganggap bahwa adanya bintang tersebut pertanda akan turun hujan, dan bukan berarti Umar berpendapat bahwa turunnya hujan karena bintang-bintang tersebut. (Tafsir Al-Khazin, 7/154)
[9]. Op.Cit 7/154. Lihat pula Ruh al-Ma'ani 29/72
[10]. Tafsir Al-Khazin, 7/154. Lihat pula, Ruhul Ma'ani, 29/73
[11]. Tafsir Al-Qurthubi, 18/302-303. Lihat pula Al-Muharrar Al-Wajiz, 16/123
[12]. Tafsir Ibnu Katsir, 2/492. Lihat pula, Tafsir Al-Qurthubi, 9/51
[13]. Zaadul Masiir, 4/75
[14]. Tafsir Al-Qurthubi, 9/403. Lihat pula, Tafsir Ath-Thabari, 15/229-230, Tafsir Al-Baghawi. 4/373, Fathul Qadir, 2/695 dan Tafsir Al-Qasimi, 9/63
[15]. Adhwa'ul Bayan, 3/9
[16]. مَنْ أَكْشَرَ الْاِسْتِغْفَارَ Dalam riwayat lain disebutkan مَنْ لَزِمَ الْاِسْتِغْفَارَ "Barangsiapa menetapi - dalam riwayat lain - tidak meninggalkan istighfar". Lihat, Sunan Abi Daud, 4/267, Sunan Ibni Majah, 2/339. Dan maknanya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Ath-Thayyib Al-Azhim Abadi yaitu saat terjadinya maksiat atau adanya ujian atau ada orang yang penyakitnya terus menerus, maka sungguh dalam setiap nafas ia membutuhkan kepadanya (istighfar dan taubat). Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

طُوْبَى لِمَنْ وَجَدَ فِيْ صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارَا كَِشِيْرًا 

"Beruntunglah orang yang mendapati dalam shahifah (catatan amalnya) istighfar yang banyak". (Hadist Riwayat Ibnu majah dengan sanad hasan shahih). (Aunul Ma'bud, 4/267)
[17]. Al-Musnad, no. 2234, 4/55-56 dan lafazh tersebut adalah redaksi miliknya ; Sunan Abi Daud, Abwabu Qiyamil Lail, Tafri'u Abwabil Witr, Bab Fil Istighfar, no. 1515, 4/267 ; Kitabus Sunan Al-Kubra, Kitabu Amalil Yaumi wal Lalilah, no 10290/2,6/118 ; Sunan Ibni Majah, Abwabul Adab, Bab Al-Istighfar, no. 3864, 2/339 ; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, Kitabut Taubah wal Inabah, 4/292. 

Sebagian ahli hadits menyatakan hadits ini dha'if karena salah satu periwayatnya (cacat). (Lihat, At-Talkhish, Al-Hafizd Adz-Dzahabi, 4/262 ; Aunul Ma'bud, 4/267 ; Dha'ifu Sunan Abi Daud, Syaikh Al-Albani, hal. 149) Tetapi sanad hadits tersebut dishahihkan oleh Imam Al-Hakim (Lihat, Al-Mustadrak, 4/262). Dan Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata : "Sanad hadits ini shahih" (Hamisy Al-Musnad, 4/55). Demikian sebagai jawaban atas apa yang dikatakan tentang salah seorang perawinya. Wallahu a'lam bish shawab.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA SUNNAH - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger