{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}

Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31)

Hudud Dalam Syariat Islam

Abu Fathan | 22:38 | 0 comments
Sungguh, Syariat Islam adalah syariat yang indah, karena membedakan orang yang berbuat baik dengan orang berbuat buruk. Allâh Azza wa Jalla berfirman :أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَApakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan para pelaku dosa [ al-Qalam/68:35]Islam juga merupakan syariat yang mulia dan perkasa, karena ia akan menjadi sangat ramah dan penuh rahmat terhadap pemeluknya yang taat, sebaliknya menjadi tegas, adil, dan bijaksana terhadap pemeluknya yang tidak menjalankan syariatnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ﴿٤٩﴾وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُKabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa...

Muhkam Dan Mutasyabih

Abu Fathan | 02:15 | 0 comments
 يُرْشِدُ الْقُرْآنُ إِلَى الرُّجُوْعِ إِلَى الأَمْرِ الْمُحَقَّقِ عِنْدَ وُرُوْدِ الشُّبُهَاتِ وَالتَّوَهُّمَاتِAl-Qur’an memberikan petunjuk agar kembali kepada perkara-perkara yang sudah diketahui pasti dan sudah terbukti kebenarannya ketika ada syubhat-syubhat atau keragu-raguan datang menghampiriSyaikh Khalid al-Musaiqih hafizhahullâh mengatakan bahwa kaidah ini sangat bermanfaat dan penting bagi orang-orang yang ingin memahami al-Qur’ân dan hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena al-Qur’ân dan hadits-hadits itu terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu :1.Muhkam yaitu ayat atau hadits yang hanya memiliki satu makna, tidak mengandung kemungkinan-kemungkinan lain.2.Mutasyabih...
Pages (9)1234567 Next
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA SUNNAH - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger
a