{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}

Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31)

Keberkahan Harta Di Tangan Orang Shalih

Abu Fathan | 19:38 | 0 comments
Manfaat harta yang bersih dan halal di tangan orang shalih sangat banyak. Ibarat pohon kurma yang tidak menyisakan bagian sedikit pun, melainkan seluruhnya bermanfaat untuk manusia, sehingga tidak ada alasan bagi seorang muslim yang ingin meraih hidup bahagia di dunia dan akhirat untuk bermalas-malasan dan berpangku tangan.

Dengan hidup berkecukupan, menuntut ilmu menjadi mudah, beribadah menjadi lancar, bersosialisasi menjadi gampang, bergaul semakin indah, berdakwah semakin sukses, berumah tangga semakin stabil dan beramal shalih semakin tangguh. Oleh karena itu, harta di tangan seorang mukmin tidak akan berubah menjadi sarana perusak kehidupan dan tatanan sosial serta penghancur kebahagian keluarga. Harta di tangan seorang muslim bisa berfungsi sebagai sarana penyeimbang dalam beribadah,dan perekat hubungan dengan makhluk. Rasulullah n bersabda :

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ.

Nikmat harta yang baik adalah yang dimiliki laki-laki yang shalih.

Harta tersebut akan menjadi energi yang memancarkan masa depan cerah, menjadi kekuatan yang mengandung berbagai macam keutamaan dan kemuliaan dunia akhirat, serta penggerak roda dakwah dan jihad di jalan Allah.

Allah berfirman (artinya): Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al Baqarah : 274).

Nabi n juga memberi pujian kepada seorang muslim yang dermawan dan membelanjakan hartanya di jalan kebaikan. Dari Abdullah bin Umar, Nabi n bersabda :

الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ

Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan tangan yang di atas suka memberi dan tangan yang di bawah suka meminta.



Dengan harta yang halal dan bersih, para generasi salaf berlomba dan berpacu mengejar pahala dan meraih surga. Sebagai contoh, seperti yang terjadi pada kehidupan Umar yang bersaing secara sehat dalam berinfak di jalan Allah dengan Abu Bakar.

Dari Umar bin Al Khaththab, ia berkata: Pernah suatu hari Rasulullah memerintahkan kepada kami agar bersedekah. Dan ketika itu saya sedang memiliki harta yang sangat banyak. Maka saya berkata,”Hari ini aku akan mampu mengungguli Abu Bakar,” lalu aku membawa separoh hartaku untuk disedekahkan. Maka Rasulullah bersabda,”Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu? Saya berkata,”Aku tinggalkan untuk keluargaku semisalnya,” lalu Abu Bakar datang membawa semua kekayaannya, maka Beliau n bersabda: “Wahai, Abu Bakar! Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu?” Ia menjawab,”Saya tinggalkan untuk mereka, Allah dan RasulNya.” Maka aku berkata: “Saya tidak akan bisa mengunggulimu selamanya”.



) HR Ahmad dalam Musnad-nya dengan sanad yang hasan, juz 4, hadits no. 197 dan 202.


) HR Bukhari (1429), Muslim, (1033), Abu Dawud (4947), Ahmad dalam Musnad-nya, Nasaa-i dan Ibnu Hibban.

) Riwayat Tirmidzi (3675), Hakim di dalam Mustarakah (1/414). Dia berkata,”Shahih.”



Etos Seorang Muslim

(Antara Kerja dan Mencari Ilmu)



Apabila kita mencermati kehidupan para ulama dan imam sunnah, mereka telah memberikan contoh dan teladan sangat mulia dalam menyeimbangkan antara kepentingan mencari ilmu dan kerja mencari nafkah. Bahkan para nabi dan rasul berusaha dan berkarya untuk menopang kelangsungan dalam menyebarkan risalah dan dakwah. Nabi Zakaria menjadi tukang kayu, Nabi Idris menjahit pakaian dan Nabi Daud membuat baju perang, sehingga bekerja untuk bisa hidup mandiri merupakan sunnah para utusan Allah. Maka, berusaha untuk mencari nafkah, baik dengan berniaga, bertani dan berternak tidak berarti menjatuhkan martabat dan tidak bertentangan dengan sikap tawakkal.

Inilah yang difahami para utusan Allah dan para ulama salaf, sehingga mereka tergolong orang-orang yang rajin bekerja dan ulet dalam berusaha. Meski begitu, mereka juga gigih dan tangguh dalam menuntut ilmu dan menyebarkan agama. Tidak mengapa seseorang yang bekerja di bidang dakwah dan urusan kaum muslimlin lalu mendapat imbalan dari pekerjaan tersebut, karena Umar bin Khaththab ketika menjadi Khalifah mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dari baitul mal.

Ibnu Sa’ad meriwayatkan, ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, setiap pagi pergi ke pasar memanggul beberapa helai pakaian untuk dijual. Beliau bertemu dengan Umar dan Ubaidah bin Jarrah. Maka mereka berkata: “Bagaimana engkau berdagang, sementara engkau menjadi pemimpin kaum muslimin?!” Maka beliau menjawab: “Dari mana aku menghidupi keluargaku?” Mereka menjawab: “Kalau begitu, kami akan memberikan jatah untukmu setiap hari separuh kambing dari harta baitul mal”.


Cobalah renungkan kehidupan para utusan Allah dan para ulama salaf; kegiatan mereka dalam mencari ilmu dan berdakwah tidak melalaikan mereka mengais rezeki yang halal untuk menafkahi keluarganya. Oleh karena itu, kita harus bisa meneladani mereka, baik dalam menuntut ilmu maupun dalam mencari nafkah. Tidak malas bekerja, dengan alasan tidak bisa menuntut ilmu. Apapun bentuk usaha seorang muslim, yang penting halal dan diperoleh dengan cara yang benar; maka harus ditekuni dan dijalani dengan penuh suka cita, tidak perlu gengsi dan rendah diri. Tidak perlu malu terhadap profesinya yang dianggap oleh kebanyakan orang sebagai profesi yang hina dan tidak bermartabat. Karena mulia dan tidaknya sebuah usaha atau profesi, tidak bergantung pada bergengsi atau tidaknya menurut pandangan manusia; misalnya, seperti bekerja di perusahan asing yang ternama, atau posisi jabatan kelas tinggi, atau menduduki tempat yang banyak sabetannya. Namun, kemuliaan sebuah usaha sangat ditentukan oleh kehalalan dan benarnya jenis usaha di hadapan Allah serta terpuji menurut syari’at.

Adanya paradigma yang salah dalam memandang sebuah usaha dan profesi, menyebabkan banyak manusia mengambil jalan pintas dalam memilih jenis pekerjaan, tidak lagi memperhitungkan halal haram, yang penting bisa bekerja mendapatkan duit berlimpah. Banyak di antara mereka yang kemudian terjerumus ke dalam usaha kotor yang sangat dimurkai Allah. Tidak jarang pula, di antara mereka saling bersitegang dalam kompetisi bisnis yang tidak sehat, saling menjatuhkan satu sama lain. Sehingga tujuan pokok dalam berusaha tidak terwujudkan, yaitu usaha untuk menopang hidup agar bisa tenang.

Di sisi lain, terdapat sejumlah orang yang hidup bermalas-malasan dan enggan berusaha. Alasan yang dikemukakan karena sibuk mencari ilmu. Atau karena beranggapan bahwa semua bentuk usaha tidak terlepas dari syubhat yang bisa merusak sikap zuhud dan tawakkal. Padahal siapapun yang menyangka bekerja untuk mencari nafkah bisa merusak tawakkal, pasti kebutuhan sehari-hari akan dipasok melalui infaq, sedekah, hadiah, berbagai bentuk patungan dan pemberian dari orang lain; bahkan terkadang mereka juga tidak segan-segan mencela orang mampu yang tidak mau membantunya.

Sungguh sangat naïf bila kita melihat orang yang faham agama dan berakhlak mulia, namun mempunyai kebiasaan meminta-minta, suka mengeluh, menjadi beban orang lain, bermalas-malasan serta menghadapi kenyataan hidup dengan berpangku tangan. Benarlah yang dikatakan Umar bin Al Khaththab: “Sungguh terkadang aku kagum terhadap seseorang. Namun, setelah aku tanyakan apakah dia memiliki pekerjaan? Kalau mereka menjawab “Tidak” maka orang tersebut jatuh harga dirinya di hadapanku”.

Sungguh tidak masuk akal, seseorang yang tidak pernah beranjak dari masjid untuk berdzikir dan i'tikaf, sementara keluarganya terlantar dan kebutuhan hidup dipasok orang lain. Manakah tanggung jawabnya sebagai orang yang faham agama, kalau ternyata kebutuhan hidup terkumpul dari patungan teman dekat dan para tetangga? Jawaban apa yang kita berikan di akhirat kelak, bila ternyata kewajiban rumah tangga kita yang menunaikan orang lain, baik orang tua, mertua, teman dekat atau sanak kerabat, padahal kita masih mempunyai kekuatan untuk bekerja? Maka Imam Syafi'i berkata: “Tidak halal harta sedekah bagi orang yang masih mempunyai kekuatan untuk bekerja”.

Sudahkah kita berkaca dengan pandangan skeptis di atas, sehingga sampai pada suatu kesimpulan bahwa sikap dan tindakan seperti itu sebagai kesalahan dan pengingkaran terhadap tanggung jawab? Rasulullah n bersabda:



مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِي اللَّهُ عَبْدًا رَعِيَّةً يَمُوتُ حِينَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهَا إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ



Tidaklah seorang hamba diberi tanggung jawab kepemimpinan Allah, kemudian pada saat ia meninggal, ia curang terhadap yang dipimpinnya, melainkan Allah mengharamkan baginya Surga. (HR Bukhari dan Muslim).

Oleh Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun IX/1426H/2005.]

_______

Footnote

) Lihat Fathul Bari (4/l358) dan Al Minhaj Syarah Sahih Muslim (15/133).

) Lihat Fathul Bari (4/357).

) Tahdzib Syarah Thahawiyah, hlm. 301.

) Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 301 dan Faraidul Kalam Min Khulafail Kiram, Asyur Al Hamudah, hlm. 111.


) Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, hlm. 380.

Istighfar

Abu Fathan | 02:44 | 0 comments
Pengertian istighfar.

Kata (اسْتَغْفَرَ ) dalam bahasa arab bermakna meminta maghfirah (طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ ) dan kata (المَغْفِرَة ) bermakna perlindungan dari kejelekan dosa atau penghapusan dari dosa dan pergantiannya. Pengampunan dosa ada dua jenis:

1. Penghapusan, sebagaimana sabda rasulullah,


اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ


“Bertakwalah kepada Allah dimanapun kamu berada, ikutilah kejelekan dengan kebaikan yang menghapusnya dan pergauli manusia dengan etika yang mulia.”




2. Penggantian, sebagaimana firman Allah,


إِلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا


“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70).


Inilah yang disebut tingkatan Maghfirah.


Syeikh Ibnu Taimiyah berkata: Kata (الإسْتِغْفَارَ ) dalam bahasa arab bermakna meminta maghfirah (طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ ) dan kata (المَغْفِرَة ) bermakna perlindungan dari kejelekan dosa. Kata Al Maghfirah (المَغْفِرَة ) punya makna tambahan dari kata ( السَّتْرُ), karena kata (المَغْفِرَة ) bermakna perlindunagn dari kejelekan dosa, sehingga seorang hamba tidak disiksa lagi. Orang yang diampuni dosanya tidak akan disiksa. Sedangkan sekedar ditutupi (dosa tersebut), masih ada kemungkinan disiksa dalam batin dan orang yang masih disiksa dalam batin atau lahiriyahnya maka ia belum diampuni.[1]



Arti penting dan kedudukan Istighfar.


Arti penting dan kedudukan istighfar sangat tinggi karena banyak disampaikan dalam ayat-ayat Al Qur’an dan hadits nabi baik bersifat perintah, anjuran dan pujian.


Allah memerintahkan Nabi Muhammad beristighfar dalam firman-Nya,


وَاسْتَغْفِرِ اللهَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا


“Dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’: 106).


Dan firman-Nya,


فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ


“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu’min, laki-laki dan perempuan.Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.” (QS. Muhammad: 19).



Juga memerintahkan kaum mukminin dalam firman-Nya,


وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ


“Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzzammil: 20).


Adab Beristighfar.[2]


Istighfar memiliki adab-adab yang perlu diperhatikan, diantaranya:


1. Bersuci sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang berbunyi,



مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ


“Tidak ada seorangpun yang berbuat satu dosa kemudian bangkit berwudhu lalu sholat dan beristighfar kecuali Allah Ampuni.” ( HR. Al-Tirmidzi).


2. memilih waktu terbaik yang lebih bisa khusu’ dan menhadirkan hati ketika istighfar. Waktu yang terbaik adalah waktu sahar (akhir malam) sebagaimana Allah memuji orang yang beristighfar diwaktu tersebut dalam firman-Nya,


الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِاْلأَسْحَارِ



“(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap ta’at, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali ‘imran: 17).



3. memperbanyak istighfar.


4. menjadikannya sebagai penutup perkaranya.


Hasil dan Faedah Istighfar.[3]


1. mendapat ampunan dosa


2. mendapat keridhoan dan kecintaan Allah



3. mendapatkan rahmat Allah dengan dalil firman Allah,


لَوْلاَ تَسْتَغْفِرُونَ اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ


“Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. An-Naml: 46).


4. menghilangkan adzab. Istighfar salah satu faktor penting hilangnya adzab sebagaimana firman Allah,


وَمَاكَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَاكَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ


“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengajak mereka, sedang kamu berada diantara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengajak mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfaal: 33).



5. mendapatkan barokah dan kebaikan yang banyak dengan dalil firman Allah,


وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلاَتَتَوَلُّوا مُجْرِمِين


َ


“Dan (dia berkata),’Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu tobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.’” (QS. Huud: 52).


6. kebersihan hati.

Penulis Ustadz Kholid Syamhudi,L.c.


[1] Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa 10/317.

[2] Muqaddimah Al Istighfar, Ahamiyatuhu Wa Hajatunnas Ilaihi, hal 18-20


[3] ibid hal 21-23

Sebab Utama Perpecahan Umat

Abu Fathan | 23:01 | 0 comments
Ahlus Sunnah meyakini, bahwa persatuan merupakan salah satu pokok ajaran agama mereka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Berpegang-teguhlah kalian dengan tali Allah, dan janganlah kalian berpecah-belah.” (QS. Ali Imran: 103)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu menafsirkan, bahwa yang dimaksud dengan ‘tali Allah’ di sini adalah al-Jama’ah/persatuan, atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya. Dalam riwayat Muslim Ahmad dan Abu Daud tatkala menceritakan golongan yang selamat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yaitu al-Jama’ah.” (dinukil dari al-Ishbah fi Bayani Manhaj as-Salaf fi at-Tarbiyah wa al-Ishlah karya Syaikh Abdullah bin Shalih al-Ubailan, hal. 79)
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Apabila umat manusia kembali kepada al-Kitab dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam niscaya persatuan itu akan terwujud. Sebagaimana hal itu telah terjadi pada generasi awal umat ini, padahal mereka dahulu -sebelumnya- berpecah-belah…” (al-Ishbah, hal. 82). Beliau menekankan, “Tidak akan bisa menyatukan hati dan mempersatukan umat manusia kecuali dengan al-Kitab dan as-Sunnah. Kalau tanpa itu maka tidak mungkin mereka bisa bersatu…” (al-Ishbah, hal. 82).
Syaikh Abdullah al-Ubailan hafizhahullah berkata, “Dengan tiga perkara berikut ini, maka persatuan itu akan terlaksana; [1] aqidah yang sahihah, [2] kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah ketika berselisih, [3] taat kepada ulil amri (umara/ulama) serta selalu menginginkan kebaikan bagi mereka dan menasehati dengan cara yang bijak…” (al-Ishbah, hal. 84).
Apa Sebab Perpecahan?
Syaikh Abdullah al-Ubailan hafizhahullah berkata, “Mereka -Ahlus Sunnah- meyakini bahwa sebab utama perpecahan adalah sikap sektarian dan suka bergolong-golongan pada diri sebagian kaum muslimin terhadap suatu kelompok tertentu, jama’ah tertentu, atau sosok tertentu selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia.” (al-Ishbah, hal. 85)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi bergolong-golongan. Maka engkau -wahai Muhammad- tidak ikut bertanggung jawab atas mereka sedikitpun.” (QS. al-An’am: 159).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa agama memerintahkan untuk bersatu dan bersepakat, dan agama ini melarang tindak perpecah-belahan dan persengketaan bagi segenap pemeluk agama (Islam), dalam seluruh persoalan agama; yang pokok maupun yang cabang…” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 285)
Suatu ketika, Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ditanya, “Kamu berada di atas millah Ali atau millah Utsman?”. Maka beliau menjawab, “Bahkan, saya berada di atas millah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (dinukil dari al-Ishbah, hal. 86)
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Para sahabat dahulu biasa meninggalkan pendapat pribadi mereka, meskipun pendapat itu dibangun di atas al-Kitab dan as-Sunnah. Mereka meninggalkannya apabila hal itu menyebabkan tercerai-berainya persatuan. Lihatlah, bagaimana sikap Abdullah bin Mas’ud seorang sahabat yang mulia -semoga Allah meridhainya- tatkala Amirul Mukminin Utsman radhiyallahu’anhu menyempurnakan sholat (tidak mengqashar) di Mina. Padahal, Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berpendapat qashar di Mina. Meskipun demikian, apabila beliau sholat di belakang Utsman radhiyallahu’anhu maka beliau menyempurnakan (tidak qashar). Ketika ditanyakan kepadanya tentang hal itu, beliau menjawab, ‘Wahai putraku, perselisihan itu buruk.’ (HR. Bukhari dan Muslim).” (dinukil dari al-Ishbah, hal. 97). Lihatlah, bagaimana Ibnu Mas’ud mengalah dan mengikuti pendapat Amirul Mukminin demi mempertahankan kesatuan umat…
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Memang terkadang sesuatu yang lebih utama ditinggalkan kepada sesuatu yang kurang utama, hal itu apabila dengan sesuatu yang kurang utama itu akan membuahkan persatuan. Di saat semacam itu, wajib baginya untuk mengalah dari menginginkan sesuatu yang lebih utama menuju sesuatu yang kurang utama. Hal itu perlu dilakukan demi utuhnya kesatuan dan persatuan kaum muslimin…” (al-Ishbah, hal. 98).
Beliau menambahkan, “Hal itu -dianjurkan untuk mengalah- berlaku dengan catatan selama tidak merusak agama. Adapun apabila menimbulkan kerusakan agama, maka tidak boleh. Oleh karenanya wajib bagi seorang muslim mengalah dari memaksakan pendapat dan ijtihadnya, meskipun menurutnya apa yang dia yakini itulah yang lebih utama. Lantas, bagaimana lagi apabila ternyata apa yang dianut oleh jama’ah (mayoritas umat/ulama) adalah sesuatu yang lebih utama, sedangkan apa yang diyakini oleh orang yang menyelisihi ini adalah sesuatu yang kurang utama, atau bahkan sesuatu yang tidak benar?!.” (al-Ishbah, hal. 98).
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu seharusnya para penuntut ilmu dan orang-orang yang menyandarkan diri kepada ilmu mencamkan baik-baik kaidah ini; yaitu apabila seseorang muslim memiliki pendapat dan ijtihad yang seandainya ditampakkan kepada orang banyak menimbulkan kekacauan dan persengketaan, maka semestinya dia tidak perlu menampakkannya. Cukuplah dia mengikuti apa yang dianut oleh mayoritas umat Islam. Sebab hal itu lebih menjamin -kebaikan- baginya dan lebih mendekati kebenaran.” (al-Ishbah, hal. 98).
Syaikh Abdullah al-Ubailan mengomentari ucapan terakhir Syaikh Fauzan di atas, “Benar, hal ini tidak ragu lagi sangat diperlukan. Apalagi dalam kondisi berkecamuknya fitnah.” (al-Ishbah, hal. 98).
Kesimpulan dan Pelajaran
Dari paparan ringkas di atas, dapat kita petik kesimpulan dan faedah sebagai berikut:
  1. Berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah dengan benar -sebagaimana dipahami Nabi dan para sahabat- membuahkan persatuan yang sejati, bukan justru mengobarkan perpecahan di tengah-tengah umat, terlebih lagi di kalangan para da’i…!

  2. Apabila perpecahan itu telah terjadi, maka sebabnya adalah tidak mewujudkan salah satu di antara ketiga hal di atas. Bisa jadi karena perbedaan aqidah, atau tidak mau merujuk kepada al-Kitab dan as-Sunnah, atau karena tidak merujuk kepada ulil amri (ulama dan umara) dan menasehati mereka dengan cara yang bijak.

  3. Seorang muslim hendaknya tidak segan untuk mengalah, menjaga persatuan, dan lebih mengutamakan kemaslahatan umat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

  4. Seorang muslim -apalagi penuntut ilmu dan da’i- semestinya memperhitungkan dampak dari pendapat atau ucapan yang dilontarkannya di hadapan manusia, apakah hal itu menimbulkan kekacauan di tengah-tengah mereka ataukah tidak.

  5. Sebuah pelajaran berharga, bahwa perpecahan tidak akan teratasi dengan perpecahan pula. Perpecahan hanya bisa diatasi dengan persatuan yang sejati. Barangsiapa mengira bahwa perpecahan bisa diatasi dengan sikap ta’ashub kepada sosok tertentu selain Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh dia telah keliru!
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Harta, Antara Nikmat dan Fitnah

Abu Fathan | 19:30 | 0 comments
Harta, tentu banyak yang menginginkannya. Beragam cara pun dilakukan untuk memperolehnya. Halal haram, bagi sebagian orang, adalah nomor kesekian. Yang terpenting adalah kebutuhan terpenuhi dan gaya hidup terpuaskan. Jika sudah seperti ini, harta tak lagi menjadi rahmat, namun menjadi celah turunnya azab.

Harta, tentu banyak yang menginginkannya. Beragam cara pun dilakukan untuk memperolehnya. Halal haram, bagi sebagian orang, adalah nomor kesekian. Yang terpenting adalah kebutuhan terpenuhi dan gaya hidup terpuaskan. Jika sudah seperti ini, harta tak lagi menjadi rahmat, namun menjadi celah turunnya azab.

Harta merupakan salah satu nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dikaruniakan kepada umat manusia. Keindahannya demikian memesona. Pernak-perniknya pun teramat menggoda. Ini mengingatkan kita akan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada segala apa yang diingini (syahwat), yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (Al-Jannah).” (Ali ‘Imran: 14)

Lebih dari itu, harta adalah sebuah realita yang melingkupi kehidupan umat manusia. ‘Sejarah’-nya yang tua, senantiasa eksis mengawal peradaban umat manusia di setiap generasi dan masa. Jati dirinya yang berbasis fitnah, telah banyak melahirkan berbagai gonjang-ganjing kehidupan. Maha benar Allah dengan segala firman-Nya, tatkala Dia mengingatkan para hamba-Nya akan realita tersebut. Sebagaimana dalam firman-Nya:

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيْمٌ

“Ketahuilah, sesungguhnya harta dan anak-anak kalian itu (sebagai) fitnah, dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Al-Anfaal: 28)

Jauh-jauh hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mewanti-wanti umatnya dari gemerlapnya harta dengan segala fitnahnya yang menghempaskan. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا، كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِيْ كَافِرًا وَيُمْسِيْ مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيْعُ دِيْنَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bergegaslah kalian untuk beramal, (karena akan datang) fitnah-fitnah ibarat potongan-potongan malam. (Disebabkan fitnah tersebut) di pagi hari seseorang dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir, di sore hari dalam keadaan beriman dan keesokan harinya dalam keadaan kafir. Dia menjual agamanya dengan sesuatu dari (gemerlapnya) dunia ini.” (HR. Muslim no. 118, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Demikianlah wasiat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya tentang harta dan segala fitnahnya. Allahumma sallim sallim…(Ya Allah, selamatkanlah kami semua darinya).

Ketertarikan Hati Manusia Terhadap Harta

Manusia sendiri merupakan makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berjati diri amat dzalim (zhalum) dan amat bodoh (jahul). Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb semesta alam mensifatinya, sebagaimana dalam firman-Nya:

إِنَّهُ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلاً


“Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)



Sontak, tatkala harta menghampiri, ketertarikan hati pun tak bisa dimungkiri lagi. Mereka benar-benar amat mencintainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَتُحِبُّوْنَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا


“Dan kalian mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” (Al-Fajr: 20)


Bahkan, saking cintanya terhadap harta akhirnya ia menjadi bakhil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ


“Sesungguhnya dia (manusia) sangat bakhil dikarenakan kecintaannya yang sangat kuat kepada harta.” (Al-‘Adiyat: 8)


Jika demikian kondisinya, maka tak mengherankan bila (kebanyakan) manusia teramat berambisi mengumpulkan dan menumpuknya. Sungguh benar apa yang disabdakan dan diperingatkan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثََالِثًا، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ، وَيَتُوْبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ


“Kalaulah anak Adam (manusia) telah memiliki dua lembah dari harta, niscaya masih berambisi untuk mendapatkan yang ketiga. Padahal (ketika ia berada di liang kubur) tidak lain yang memenuhi perutnya adalah tanah, dan Allah Maha Mengampuni orang-orang yang bertaubat.” (HR. Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya no. 6436, dari shahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)



Para pembaca yang mulia, ketika hati anak manusia amat cinta kepada harta bahkan berambisi untuk mengumpulkan dan menumpuknya, maka sudah barang tentu harta tersebut dapat melalaikannya dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dzikrullah). Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Mengetahui keadaan para hamba-Nya telah memberitakan hal ini, sebagaimana dalam firman-Nya:


أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ. حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ


“Telah melalaikan kalian perbuatan berbanyak-banyakan. Hingga kalian masuk ke liang kubur.” (At-Takatsur: 1-2)


Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata: “Telah melalaikan kalian (dari ketaatan, pen.) perbuatan berbanyak-banyakan dalam hal harta dan anak.” (Tafsir Ibnu Katsir)


Maka dari itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan orang-orang yang beriman dengan firman-Nya:


يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِاللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُوْنَ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian (dapat) memalingkan kalian dari dzikrullah. Barangsiapa berbuat demikian maka merekalah orang-orang yang merugi.” (Al-Munafiqun: 9)


Harta Dapat Menjadikan Seseorang Sombong


Kondisi serba berkecukupan alias kaya harta tak jarang membuat seseorang lupa daratan, melampaui batas, dan sombong. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:



كَلاَّ إِنَّ اْلإِنْسَانَ لَيَطْغَى. أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى


“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas. Manakala dia melihat dirinya serba berkecukupan.” (Al-‘Alaq: 6-7)

Mungkin di antara anda ada yang bertanya: “Adakah di dalam Al-Qur`an kisah umat terdahulu yang lupa daratan, melampaui batas dan sombong dikarenakan harta yang dimilikinya, agar kita bisa mengambil pelajaran (ibrah) darinya?” Maka jawabnya adalah: “Ada.”

Di antaranya adalah Qarun, seorang kaya raya dari Bani Israil (anak paman Nabi Musa ‘alaihissalam) yang telah melampaui batas dan sombong. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


إِنَّ قَارُوْنَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوْسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوْزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوْءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لاَ تَفْرَحْ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ. وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ. قَالَ إِنَّمَا أُوتِيْتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُوْنِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلاَ يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوْبِهِمُ الْمُجْرِمُوْنَ. فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِيْنَتِهِ قَالَ الَّذِيْنَ يُرِيْدُوْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُوْنُ إِنَّهُ لَذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ. وَقَالَ الَّذِيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللهِ خَيْرٌ لِمَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا وَلاَ يُلَقَّاهَا إِلاَّ الصَّابِرُوْنَ. فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ اْلأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُوْنَهُ مِنْ دُوْنِ اللهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِيْنَ. وَأَصْبَحَ الَّذِيْنَ تَمَنَّوْا مَكَانَهُ بِاْلأَمْسِ يَقُوْلُوْنَ وَيْكَأَنَّ اللهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلاَ أَنْ مَنَّ اللهُ عَلَيْنَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْكَافِرُوْنَ. تِلْكَ الدَّارُ اْلآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِيْنَ لاَ يُرِيْدُوْنَ عُلُوًّا فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ


“Sesungguhnya Qarun termasuk dari kaum Nabi Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah karuniakan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: ‘Janganlah engkau terlalu bangga diri (sombong), sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang membanggakan diri (sombong). Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.’ Qarun pun menjawab: ‘ Sesungguhnya aku dikaruniai harta tersebut dikarenakan ilmu (kepandaian)-ku’. Tidakkah Qarun tahu sungguh Allah telah membinasakan umat-umat sebelum dia yang jauh lebih kuat darinya dan lebih banyak dalam mengumpulkan harta? Dan tak perlu dipertanyakan lagi orang-orang jahat itu tentang dosa-dosa mereka. Maka (suatu hari) tampillah Qarun di tengah-tengah kaumnya dengan segala kemegahannya, lalu berkatalah orang-orang yang tertipu oleh kehidupan dunia: ‘Duhai kiranya kami dikaruniai (harta) seperti Qarun, sungguh dia telah mendapatkan keberuntungan yang besar.’ Adapun orang-orang yang berilmu, mereka mengatakan: ‘Celakalah kalian, sesungguhnya karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih, namun tidaklah pahala itu diperoleh kecuali oleh orang-orang yang sabar.’ Akhirnya Kami benamkan dia (Qarun) beserta rumahnya ke dalam bumi, maka tidak ada satu golongan pun yang dapat menolongnya dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tiadalah ia termasuk orang-orang yang dapat membela dirinya. Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu berkata: “Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah). Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashash: 76-83)


Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan (dalam ayat-ayat tersebut, pen.) bahwa Qarun telah diberi perbendaharaan harta yang amat banyak hingga ia lupa diri. Dan semua yang dimilikinya itu ternyata tidak mampu menyelamatkannya dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana pula yang telah dialami (sebelumnya, pen.) oleh Fir’aun.” (Tafsir Al-Qurthubi)


Berikutnya adalah kisah tentang musuh-musuh para rasul secara umum yang melampaui batas lagi sombong disebabkan harta yang dimilikinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيْرٍ إِلاَّ قَالَ مُتْرَفُوْهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُوْنَ. وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالاً وَأَوْلاَدًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِيْنَ



“Dan Kami tidaklah mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun (Rasul) melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘Sesungguhnya kami mengingkari segala apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya’. Mereka juga berkata: ‘Kami mempunyai harta dan anak yang lebih banyak (daripada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diazab’.” (Saba’: 34-37)


Kisah berikutnya adalah tentang para pembesar Bani Israil yang memprotes Nabi mereka atas diangkatnya Thalut sebagai raja mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوْتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُوْنُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ


“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: ‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengangkat Thalut menjadi raja kalian’. Mereka menjawab: ‘Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedangkan dia pun bukan orang yang kaya?’ (Nabi mereka) berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi raja kalian dan menganugerahinya ilmu yang luas serta tubuh yang perkasa.’ Allah memberikan kekuasaan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas Pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 247)


Para pembaca, demikianlah beberapa fenomena mengerikan tentang harta dan perannya yang amat besar dalam mengantarkan anak manusia kepada kesombongan. Akibatnya, kebenaran dengan ‘enteng’ ditolaknya dan orang-orang mulia pun direndahkannya. Padahal seluruh harta dan kekayaan yang dimilikinya itu tidak dapat menyelamatkannya dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masih ingatkah dengan kisah Qarun, yang harta dan seluruh kekayaannya tidak mampu menyelamatkannya dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala? Bahkan ia dan seluruh kekayaannya dibenamkan ke dalam bumi?!

Hal senada telah Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan perihal Abu Lahab, paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kafir lagi sombong:


تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ. مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ


“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sungguh dia akan binasa. Tidaklah berfaedah baginya harta bendanya dan segala apa yang ia usahakan (dari azab Allah).” (Al-Masad: 1-2)


Maka dari itu, tidaklah pantas bagi seorang muslim yang diberi karunia harta oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk berbangga diri (sombong) dengan hartanya. Bukankah harta itu merupakan titipan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:



ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيْمِ


“Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu (hari kiamat) tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan dengannya).” (At-Takatsur: 8)


Refleksi tentang Pendapatan Ekonomi dan Penyalurannya

Sekedar potret betapa fitnah harta telah mencengkram dengan kuat umat manusia di jaman ini, adalah bersarangnya slogan hidup ‘time is money’ (waktu adalah uang) pada otak kebanyakan orang, termasuk umat Islam. Waktu pun dihabiskan untuk mengais harta sehingga tak ada waktu untuk keluarga, interaksi sosial, apalagi mengkaji ilmu agama. Ini diperparah dengan munculnya argumentasi dangkal; ‘mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal’. Padahal semua harta yang dimiliki ini kelak akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat; Dari manakah harta itu diperoleh dan untuk apakah harta itu disalurkan?


Fenomena di atas akan kian nyata bila mencermati berbagai sarana untuk mendapatkan sumber ekonomi yang tak lagi memperhatikan norma-norma syariat, halal ataupun haram. Praktik riba merajalela, mulai dari sistem yang paling sederhana hingga yang tercanggih sekalipun. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ. يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيْمٍ. إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوْسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُوْنَ وَلاَ تُظْلَمُوْنَ


“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri (ketika dibangkitkan dari kuburnya, pen.) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, disebabkan mereka (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Allah, lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), maka urusannya (terserah) Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni An-Naar; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Dan Allah tidak menyukai orang yang tetap di atas kekafiran dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, merekalah orang-orang yang mendapat pahala di sisi Rabb mereka. Tiada kekhawatiran pada diri mereka dan tiada (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian benar-benar orang yang beriman. Jika kalian masih keberatan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagi kalian pokok (modal) harta; kalian tidaklah menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Al-Baqarah: 275-279)


Persaingan usaha pun makin tak sehat. Jegal sana jegal sini, suap sana suap sini, hingga nyawa siap menjadi taruhannya. Tak mengherankan bila kehidupan bisnis dan industri saat ini banyak diwarnai kasus-kasus kelabu yang tidak selaras dengan fitrah suci dan norma-norma agama yang murni. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ



“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku di atas asas saling meridhai di antara kalian.” (An-Nisa`: 29)


Praktik penipuan kerap kali dilakukan dengan cara-cara sistematis. Bahkan untuk meraup harta orang lain pun tak jarang ditempuh jalur hukum, dalam kondisi pelakunya sadar bahwa ia sedang berbuat aniaya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيْقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِاْلإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ


“Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)


Perjudian dengan beragam jenisnya, menjadi jalan pintas yang paling digemari dalam meraup ‘pendapatan’. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan para hamba-Nya:


يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنْصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. إِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُوْنَ


“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan shalat; maka berhentilah kalian (dari perbuatan itu).” (Al-Maidah: 90-91)


Kasus-kasus pencurian, perampokan, hingga korupsi tak kalah banyaknya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berwasiat kepada sekalian umat manusia:


يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي اْلأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ



“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan; karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah: 168)


Sementara itu jika kita mencermati keadaan orang-orang yang diberi karunia harta oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka beragam pula modelnya. Ada yang menghambur-hamburkan hartanya dengan boros (di jalan yang tidak jelas), dan ada pula yang bakhil. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْرًا. وَإِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِنْ رَبِّكَ تَرْجُوْهَا فَقُلْ لَهُمْ قَوْلاً مَيْسُوْرًا. وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَحْسُوْرًا


“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Rabbnya. Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Rabbmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka perkataan yang pantas. Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (bakhil, pen.) dan jangan pula kamu terlalu mengulurkannya sehingga kamu termasuk orang yang tercela lagi menyesal.” (Al-Isra`: 26-29)


Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman tatkala mengisahkan ucapan (nasihat) kaum Nabi Musa terhadap Qarun:


وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْْْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَتَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ


“Dan carilah pada apa yang telah Allah karuniakan kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al-Qashash: 77)


Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Pergunakanlah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah karuniakan kepadamu dari harta yang banyak dan nikmat yang tak terhingga itu, untuk ketaatan kepada Rabbmu dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya dengan beragam amal shalih, yang diharapkan dengannya mendapatkan pahala baik di dunia dan di akhirat. (Janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan bagimu berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikahi wanita. Merupakan suatu keharusan bagimu untuk menunaikan hak Rabbmu, hak dirimu, keluargamu, dan orang-orang yang mengunjungimu. Tunaikanlah haknya masing-masing. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Janganlah kamu berambisi dengan kekayaan yang ada untuk berbuat kerusakan di (muka) bumi dan kejahatan kepada sesama. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Tafsir Ibnu Katsir juz 3, hal. 385)

Maka dari itu, bila anda termasuk orang yang mendapatkan karunia harta dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, jadikanlah harta anda sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tunaikanlah segala hak yang berkaitan dengan harta anda. Keluarkanlah zakat, bershadaqahlah kepada fakir miskin, santunilah anak yatim, bantulah orang-orang yang sedang kesusahan/ ditimpa musibah, dan lain sebagainya. Jangan sampai harta yang anda miliki menjadi penghalang dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sebagai penyebab untuk berbuat kerusakan di muka bumi. Jauhkanlah diri anda dari perbuatan menghambur-hamburkan harta dengan jalan pemborosan, sebagaimana pula harus menjauhkan diri dari sifat bakhil.



Penutup


Demikianlah gambaran harta yang senantiasa mengitari hidup manusia. Tentunya kita semua berharap agar termasuk hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang istiqamah di atas jalan-Nya. Dengan tidak buta mata (menempuh cara-cara yang haram) ketika diuji dengan keterbatasan rizki dan tidak lalai (untuk menunaikan hak) ketika dikaruniai keluasan rizki. Terlebih di masa sekarang ini yang banyak dipenuhi serpihan fitnah syahwat dan fitnah syubhat.

“Ya Allah…janganlah Engkau jadikan harta (dunia) ini sebagai sesuatu yang segala-galanya dalam kehidupan kami, dan jangan pula Engkau jadikan ia sebagai puncak tujuan dari ilmu yang kami miliki.”

Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc,

Jangan Sombong

Abu Fathan | 19:26 | 0 comments
APAKAH KESOMBONGAN ITU?

Kesombongan (takabbur) atau dikenal dalam bahasa syariat dengan sebutan al-kibr yaitu melihat diri sendiri lebih besar dari yang lain. Orang sombong itu memandang dirinya lebih sempurna dibandingkan siapapun. Dia memandang orang lain hina, rendah dan lain sebagainya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hakikat kesombongan dalam hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wa salllam,

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” [H.R. Muslim, no. 2749, dari 'Abdullah bin Mas'ûd]

Inilah yang membedakan takabbur dari sifat ‘ujub (membanggakan diri, silau dengan diri sendiri). Sifat ‘ujub, hanya membanggakan diri tanpa meremehkan orang. Sedangkan takabbur, disamping membanggakan diri juga meremehkan orang.

SEBAB-SEBAB KESOMBONGAN

Sebab-sebab kesombongan, antara lain:


1- ‘Ujub (Membanggakan Diri)

Ketahuilah wahai hamba yang ber-tawadhu’ –semoga Allah lebih meninggikan derajat bagimu-, bahwa manusia tidak akan takabbur kepada orang lain sampai dia terlebih dahulu merasa ‘ujub (membanggakan diri) terhadap dirinya, dan dia memandang dirinya memiliki kelebihan dari orang lain. Maka dari ‘ujub ini muncul kesombongan. Dan ‘ujub merupakan perkara yang membinasakan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,



ثَلاَثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَهُوَيَ مُتَبَعٌ وَإِعْجَابٌ اْلمَرْءِ بِنَفْسِهِ


Tiga perkara yang membinasakan: sifat sukh (rakus dan bakhil) yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan ‘ujub seseorang terhadap dirinya.” [Silsilah Shahihah, no. 1802]


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,


بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ فَخَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ


Ketika seorang laki-laki sedang bergaya dengan kesombongan berjalan dengan mengenakan dua burdahnya (jenis pakaian bergaris-garis; atau pakaian yang terbuat dari wol hitam), dia mengagumi dirinya, lalu Allah membenamkannya di dalam bumi, maka dia selalu terbenam ke bawah di dalam bumi sampai hari kiamat.” [HR. Bukhari, no. 5789; Muslim, no. 2088; dan ini lafazh Muslim]



2- Merendahkan Orang Lain.

Ketahuilah wahai hamba (Allah), bahwa orang yang tidak meremehkan manusia, tidak akan takabbur terhadap mereka. Sedangkan meremehkan seseorang yang dimuliakan Allah dengan keimanan sudah cukup untuk menjadikan sebuah dosa.


3- Suka Menonjolkan Diri (Taraffu).

Ketahuilah wahai hamba yang tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa jiwa manusia itu menyukai ketinggian di atas sesamanya, dan dari sini muncul kesombongan.

Oleh karena itu, barangsiapa memperhatikan Al-Qur’an niscaya akan mendapati bahwa orang-orang yang bersombong pada tiap-tiap kaum adalah para pemukanya, yaitu orang-orang yang memegang kendali berbagai urusan. Allah Ta’ala berfirman tentang suku Tsamud, kaum Nabi Shalih Alaihissalam yang artinya, “Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah yang telah beriman di antara mereka, ‘Tahukah kamu bahwa Shalih di utus (menjadi Rasul) oleh Tuhannya?’ Mereka (yang dianggap lemah-red) menjawab, ‘Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu, yang Shaleh diutus untuk menyampaikannya.’

Orang-orang yang menyombongkan diri berkata, “Sesungguhnya kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang kamu imani itu.

Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. dan mereka berkata, “Hai Shalih, datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus (Allah).” [al-A’râf/7:75-77]


Dan Allah Ta’ala memberitakan tentang kaum Nabi Syu’aib Alaihissalam,

Pemuka-pemuka dari kaum Syu’aib yang menyombongkan dan berkata, ‘Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami, atau kamu kembali kepada agama kami.’ Syu’aib berkata, ‘Dan apakah (kamu akan mengusir kami), kendatipun kami tidak menyukainya?‘” [Al-A’raaf/7: 88]

Namun orang yang berakal akan berlomba pada ketinggian yang tetap lagi kekal, yang di dalamnya terdapat keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kedekatan kepadaNya. Dan dia meninggalkan ketinggian sementara yang akan binasa, yang akan diikuti oleh kemurkaan Allah dan kemarahanNya, kerendahan hamba, kesibukannya, jauhnya dari Allah dan terusirnya (dari rahmat) Allah. Inilah ketinggian yang tercela, yaitu sikap melewati batas dan takabbur di muka bumi dengan tanpa kebenaran. Allah Ta’ala berfirman,

Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin ketinggian (menyombongkan diri ) dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” [Al-Qashash/28: 83]

Adapun ketinggian yang pertama (yakni ketinggian yang tetap lagi kekal di akhirat) dan bersemanagat untuk meraihnya, maka itu terpuji. Allah Ta’ala berfirman,

Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” [Al-Muthaffifin/83: 26]

Maka disyari’atkan berlomba-lomba untuk (meraih) derajat-derajat tinggi di akhirat yang kekal, dan berusaha meraih ketinggian pada tingkatan-tingkatannya, serta bersemangat untuk itu dengan berusaha melakukan sebab-sebabnya. Dan hendaklah seseorang tidak merasa puas dengan kerendahan, padahal dia mampu meraih ketinggian.


4- Mengikuti Hawa Nafsu.

Ketahuilah wahai hamba Allah, bahwa kesombongan itu muncul dari sebab mengikuti hawa nafsu, karena memang hawa nafsu itu mengajak menuju ketinggian dan kemuliaan di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman,

Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; Maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?” [Al-Baqarah/2: 87]

BAHAYA KESOMBONGAN

Ketahuilah wahai hamba Allah yang hatinya dihiasi dengan tawadhu’ (rendah hati) bahwa bencana kesombongan itu sangat besar, orang-orang istimewa binasa di dalamnya, dan jarang orang yang bebas darinya, baik para ulama, ahli ibadah, atau ahli zuhud. Bagaimana bencana kesombongan itu tidak besar, sedangkan kesombongan itu:


1- Dosa Pertama Yang Dengannya Allah Azza Wa Jalla Dimaksiati.

Kesombongan adalah dosa pertama yang dilakukan Iblis laknatullah dalam bermaksiat kepada Allah Azza wa jalla. Kesombongan itu menyeret Iblis untuk menjadikan takdir sebagai alasan terus-menerus sombong. Allah Azza wa Jalla berfirman,

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!,’ Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” [Al-Baqarah/2: 34]

2- Kesombongan Merupakan Kawan Syirik Dan Penyebabnya.

Oleh karena itulah Allah Azza wa Jalla menggabungkan antara kekafiran dengan kesombongan di dalam kitab-Nya yang mulia, Dia Azza wa Jalla berfirman,

Lalu seluruh malaikat-malaikat itu bersujud semuanya, kecuali Iblis; dia menyombongkan diri dan adalah dia termasuk orang-orang yang kafir.” [Shaad/38: 73-74]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman,

(Bukan demikian) sebenarya telah datang keterangan-keterangan-Ku kepadamu lalu kamu mendustakannya dan kamu menyombongkan diri dan adalah kamu termasuk orang-orang yang kafir.” [Az-Zumar/39: 59]

Karena barangsiapa takabbur dari patuh kepada al-haq (kebenaran) –walaupun kebenaran itu datang kepadanya lewat tangan seorang anak kecil atau orang yang dia benci dan musuhi- , maka sesungguhnya takabburnya itu adalah kepada Allah, karena Allah adalah Al-Haq, perkataan-Nya adalah haq, agama-Nya adalah haq, al-haq merupakan sifat-Nya, dan al-haq adalah dari-Nya dan untukNya. Maka, jika seorang hamba menolak al-haq, takabbur dari menerimanya, maka sesungguhnya dia menolak Allah dan takabbur terhadap-Nya. Dan barangsiapa takabbur terhadap Allah, niscaya Allah akan menghinakannya, merendahkannya, mengecilkannya, dan meremehkannya.

3- Orang-Orang Yang Sombong Tempat Kembalinya Adalah Neraka.

Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan neraka sebagai rumah bagi orang-orang yang sombong, sebagaimana di dalam surat Al-Ghafir ayat 76 dan surat Az-Zumar ayat 72. Allah Azza wa Jalla berfirman,

Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya”. Maka neraka Jahannam Itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.” [Az-Zumar/39: 72]

Dan orang-orang yang sombong adalah para penduduk neraka Jahannam, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ أَهْلَ النَّارِ كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ مَنَّاعٍ وَأَهْلُ الْجَنَّةِ الضُّعَفَاءُ الْمَغْلُوبُونَ


Sesungguhnya penduduk neraka adalah semua orang yang kasar lagi keras, orang yang bergaya sombong di dalam jalannya, orang yang bersombong, orang yang banyak mengumpulkan harta, orang yang sangat bakhil. Adapun penduduk sorga adalah orang-orang yang lemah dan terkalahkan.” [Hadits Shahih. Riwayat Ahmad, 2/114; Al-Hakim, 2/499]


Mereka akan merasakan berbagai macam siksaan di dalam Jahannam, akan diliputi kehinaan dari berbagai tempat, dan akan diminumi nanah penduduk neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُحْشَرُ الْمُتَكَبِّرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ فِي صُوَرِ الرِّجَالِ يَغْشَاهُمْ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَيُسَاقُونَ إِلَى سِجْنٍ فِي جَهَنَّمَ يُسَمَّى بُولَسَ تَعْلُوهُمْ نَارُ الْأَنْيَارِ يُسْقَوْنَ مِنْ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ طِينَةَ الْخَبَالِ


Pada hari kiamat orang-orang yang sombong akan digiring dan dikumpulkan seperti semut kecil, di dalam bentuk manusia, kehinaan akan meliputi mereka dari berbagai sisi. Mereka akan digiring menuju sebuah penjara di dalam Jahannam yang namanya Bulas. Api neraka yang sangat panas akan membakar mereka. Mereka akan diminumi nanah penduduk neraka, yaitu thinatul khabal (lumpur kebinasaan).” [Hadits Hasan. Riwayat Bukhari di dalam al-Adabul Mufrad, no. 557; Tirmidzi, no. 2492; Ahmad, 2/179; dan Nu’aim bin Hammad di dalam Zawaid Az-Zuhd, no. 151]



4- Kesombongan Merupakan Tirai Penghalang Masuk Surga.

Oleh karena itu, Allah mengusir Iblis dari surga, Dia Azza wa Jalla berfirman,


Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya!” [Al-A’râf/7: 13]

Kesombongan itu menjadi tirai penghalang masuk surga karena menghalangi seorang hamba dari akhlaq orang-orang beriman. Orang sombong tidak menyukai untuk kaum mukminin kebaikan yang dia sukai untuk dirinya. Dia tidak mampu bersikap rendah hati dan meninggalkan hasad, dendam, dan marah. Dia juga tidak mampu manahan murka, dia tidak menerima nasehat, dan tidak selamat dari sifat merendahkan dan menggibah manusia. Tidak ada sifat yang tercela kecuali dia memilikinya.

5- Allah Tidak Mencintai Orang-Orang Yang Sombong.


Barangsiapa yang memiliki sifat-sifatnya seperti ini, maka dia berhak mendapatkan laknat Allah, jauh dari rahmatNya, Allah memurkainya dan tidak mencintainya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

Maka orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, hati mereka mengingkari (keesaaan Allah), sedangkan mereka sendiri adalah orang-orang yang sombong. Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong.” [An-Nahl/16: 22-23]


6- Kesombongan Merupakan Sebab Su-ul Khatimah (Keburukan Akhir Kehidupan).

Oleh karena itu Allah memberitakan bahwa orang yang sombong dan sewenang-wenang adalah orang-orang yang Allah menutup hati mereka, sehingga mereka tidak beriman. Sehingga akhir kehidupannya buruk. Allah Azza wa Jalla berfirman,

Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang.” [Al-Mukmin/40: 35]


7- Kesombongan Merupakan Sebab Berpaling Dari Ayat-Ayat Allah.

Yang demikian itu karena orang yang sombong tidak bisa melihat ayat-ayat Allah yang menjelaskan dan berbicara dengan dalil-dalil yang pasti. Juga karena kesombongan itu menutupi kedua matanya, sehingga dia tidak melihat kecuali dirinya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi.” [Al-A’raaf/7: 146]

8- Kesombongan Merupakan Dosa Terbesar.


Kesombongan memiliki berbagai bahaya seperti ini; maka tidak heran jika ia merupakan dosa terbesar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

لَوْ لَمْ تَكُوْنُوْا تُذْنِبُونَ لَخِفْتُ عَلَيْكُمْ مَا هُوَ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ الْعُجْبُ الْعُجْبُ

Jika kamu tidak berbuat dosa, sungguh aku mengkhawatirkan kamu pada perkara yang lebih besar dari itu, yaitu ‘ujub, ‘ujub (kagum terhadap diri sendiri).” [Hadist Hasan Lighairihi, sebagaimana di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 658, karya Syaikh Al-Albani]

Sumber: At-Tawaadhu’ fii Dhauil Qur’anil Kariim was Sunnah ash-Shahiihah karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali hafizhahullah, hlm. 35-44; Penerbit. Daar Ibnul Qayyim; Cet. 1; Th. 1410 H/1990 M

Diadaptasi dan disadur secara
bebas oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

Keutamaan Mengunjungi Teman Dan Org Sholih

Abu Fathan | 22:41 | 0 comments
Seringkali kali kita mendengar istilah silaturahmi atau silaturahim. Istilah tersebut dimaksudkan untuk berkunjung satu sama lainnya. Namun yang tepat, jika disebut silaturahmi, maka yang dimaksudkan adalah menyambung hubungan kekerabatan (sesama kerabat). Demikian makna secara bahasa dari kata tersebut. Jadi hanya berlaku untuk sesama kerabat. Sehingga hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan silaturahmi akan memanjangkan umur, itulah yang dimaksud. Bagaimana dengan berkunjung kepada selain kerabat? Hal ini diistilahkan dengan ziyaroh, yang maksudnya adalah berkunjung atau bertandang. Dan ini berlaku umum untuk berkunjung antara satu muslim dan lainnya.

Yang akan kita bahas saat ini adalah berkunjung kepada sesama teman atau kepada orang sholeh.

Perlu diketahui bahwa mengunjungi orang sholeh, saudara muslim lainnya, teman karib, tetangga, atau pun mengUnjungi kerabat, itu termasuk hal yang disunnahkan (dianjurkan). Berkunjung di sini bisa kita lakukan dengan mendatangi rumah mereka. Mungkin bisa sekedar melakukan obrolan sederhana dan menanyakan keadaan mereka. Atau bahkan mengunjungi mereka di saat mereka butuh hiburan seperti kala mereka sakit.

Yang perlu diperhatikan kala itu adalah kita mesti berkunjung pada waktu saat mereka suka menjamu kita dan menerima kita, bukan pada waktu yang tidak mereka sukai. Mungkin sebagian teman atau tetangga tidak suka dikunjungi di malam hari di atas jam 9 malam, kita harus mengetahui hal ini. Demikian anjuran para ulama kita.

Begitu pula disunnahkan agar kita yang meminta pada saudara kita yang sholeh untuk sering-sering mengunjungi kita selama ia tidak kesulitan. Tujuannya di antaranya agar kita bisa tertular sholehnya dan bisa mendapat bau harum kebaikannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang teman yang baik,


مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً


Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)

Mengenai keutamaan saling mengunjungi di sini disebutkan dalam hadits Abu Hurairah berikut,


أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِى قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِى فِى هَذِهِ الْقَرْيَةِ. قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لاَ غَيْرَ أَنِّى أَحْبَبْتُهُ فِى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ فَإِنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ


Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya.

Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan,

حَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَحَابِّينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَزَاوِرِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَصَادِقِينَ فِىَّ وَالْمُتَوَاصِلِينَ


Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Anas bin Malik, ia berkata,

إِذَا جَاءَكُمُ الزَّائِرُ فَأكْرِمُوْهُ


Jika ada yang mengunjungi kalian, maka muliakanlah.” (Diriwayatkan dalam Musnad Asy Syihab)


Semoga sajian singkat ini bermanfaat dan bisa kita amalkan. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 24/81-82.


Hanya Boleh Hasad pada Dua Orang

Abu Fathan | 19:26 | 0 comments
Iri, dengki atau hasad –istilah yang hampir sama- berarti menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain. Asal sekedar benci orang lain mendapatkan nikmat itu sudah dinamakan hasad, itulah iri. Kata Ibnu Taimiyah, “Hasad adalah sekedar benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.”[1] Hasad seperti inilah yang tercela. Adapun ingin agar semisal dengan orang lain, namun tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, maka ini tidak mengapa. Hasad model kedua ini disebut oleh para ulama dengan ghibthoh. Yang tercela adalah hasad model pertama tadi. Bagaimanakah bentuk ghibtoh atau iri yang dibolehkan? Simak dalam tulisan sederhana berikut ini.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.”[2]

Tentang Ghibtoh

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Hasad yang dimaksud di sini adalah hasad yang dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan hasad yang tercela.”[3] Ibnu Baththol mengatakan pula, “Inilah yang dimaksud dengan judul bab yang dibawakan oleh Imam Bukhari yaitu “Bab Ghibthoh dalam Ilmu dan Hikmah”. Karena siapa saja yang berada dalam kondisi seperti ini (memiliki harta lalu dimanfaatkan dalam jalan kebaikan dan ilmu yang dimanfaatkan pula, pen), maka seharusnya seseorang ghibthoh (berniat untuk mendapatkan nikmat seperti itu) dan berlomba-lomba dalam kebaikan tersebut.“[4]

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud hadits di atas adalah tidak ada keringanan pada hasad kecuali pada dua hal atau maksudnya pula adalah tidak ada hasad yang baik (jika memang benar ada hasad yang baik). Disebut hasad di sini dengan maksud hiperbolis, yaitu untuk memotivasi seseorang untuk meraih dua hal tersebut. Sebagaimana seseorang katakan bahwa hal ini tidak bisa digapai kecuali dengan jalan yang keliru sekali pun. Dimotivasi seperti ini karena adanya keutamaan jika seseorang menggapai dua hal tersebut. Jika jalan yang keliru saja ditempuh, bagaimana lagi jika jalan yang terpuji yang diambil dan mungkin tercapai. Intinya masalah ghibtoh ini sejenis dengan firman Allah,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَات

Berlomba-lombalah dalam kebaikan.[5] Karena musobaqoh yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah berlomba-lomba dalam kebaikan, siapakah nantinya yang terdepan.

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Para ulama membagi hasad menjadi dua macam, yaitu hasad hakiki dan hasad majazi. Hasad hakiki adalah seseorang berharap nikmat orang lain hilang. Hasad seperti ini diharamkan berdasarkan kata sepakat para ulama (baca: ijma’) dan adanya dalil tegas yang menjelaskan hal ini. Adapun hasad majazi, yang dimaksudkan adalah ghibthoh. Ghibthoh adalah berangan-angan agar mendapatkan nikmat seperti yang ada pada orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang. Jika ghibthoh ini dalam hal dunia, maka itu dibolehkan. Jika ghibthoh ini dalam hal ketaatan, maka itu dianjurkan.



Sedangkan maksud dari hadits di atas adalah tidak ada ghibtoh (hasad yang disukai) kecuali pada dua hal atau yang semakna dengan itu.”[6]


Pengertian Hikmah


Yang dimaksud dengan hikmah, ada beberapa pengertian:



  1. Al Qur’an[7].

  2. As Sunnah.

  3. Al Qur’an dan As Sunnah. Sedangkan yang dimaksud “fiqh fid diin”, paham agama adalah memahami nasikh, mansukh, muhkam dan mutasyabih.

  4. Lurus dalam perkataan dan perbuatan.


  5. Peringatan (nasehat) dari Al Qur’an.

  6. Memahami dan mengilmui.

  7. Kenabian.

  8. Segala hal yang menghalangi dari hal yang jelek.

  9. Segala hal yang menghalangi dari kebodohan.[8]


Faedah Lain


Ada faedah lain dari hadits di atas:


Pertama: Mulianya mempelajari ilmu syar’i (ilmu agama), menempuh berbagai cara untuk memahaminya, juga keutamaan mengajarkannya pada orang lain dalam rangka mengharapkan wajah Allah. Inilah yang menyebabkan seseorang boleh iri (ghibtoh) padanya, artinya ingin seperti itu.



Kedua: Keutamaan berinfak dari usaha yang halal pada berbagai jalan kebaikan. Contohnya di sini adalah infak untuk pembangunan masjid, madrasah, pencetakan kitab ilmu (seperti kitab tauhid, fiqh, tafsir, dan bantahan untuk hali bid’ah, kitab bahasa Arab), dan jalan kebaikan lainnya.


Ketiga: Dalam lafazh hadits “آتاه الله مالاً”, seseorang yang Allah beri karunia harta, maka ini menunjukkan bahwa harta itu sebenarnya datang dari Allah. Allah mengkaruniakan harta tersebut pada siapa saja yang Allah kehendaki. Allah pun tidak memberikannya pada seseorang sesuai dengan kehendaknya. Barangsiapa yang Allah beri karunia harta, maka hendaklah ia bersyukur dengan menuniakan hak Allah. Janganlah ia gunakan nikmat harta tersebut untuk bermaksiat. Sedangkan orang yang disempitkan dalam masalah harta, hendaklah ia bersabar dan tetap menempuh jalan rizki yang Allah halalkan. Janganlah sampai ia malah menempuh jalan yang Allah haramkan karena kesulitan finansial yang ia hadapi.


Keempat: Dalam lafazh hadits “ورجل آتاه الله الحكمة”, seseorang yang Allah beri karunia ilmu, ini menunjukkan bahwa ilmu adalah cahaya dari Allah yang Allah beri kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Akan tetapi ilmu itu diperoleh dengan dicari, perlu ada kesungguhan dalam menghafal, memahami, mengulang dan menyampaikannya pada yang lain. Cahaya ilmu ini diperoleh dengan kesungguhan berharap dan meminta pada Allah sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,


وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا


Katakanlah: Ya Rabbku, berikanlah padaku ilmu.[9] Disebutkan dalam hadits,



إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ


Ilmu itu diperoleh dengan belajar.”[10]


Kelima: Kenikmatan dunia yang begitu melimpah bukanlah hal yang patut seseorang ghibtoh (berlomba-lomba untuk memperolehnya) kecuali jika ada maksud untuk amal kebaikan. Namun hal ini berbalik dengan kelakuan kebanyakan orang, mereka malah senangnya berlomba-lomba untuk memperoleh dunia. Tidak ada rasa keinginan dari mereka untuk memperoleh ilmu dan iman dari para ulama (orang yang berilmu).

Keenam: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan dan diajarkan pada yang lain. Sedangkan ilmu yang hanya dipelajari saja tanpa diamalkan adalah ilmu yang hanya jadi petaka untuknya, wal ‘iyadzu billah.

Ketujuh: Harta yang bermanfaat bagi pemiliknya adalah harta yang diperoleh dengan jalan yang halal, lalu disalurkan pada nafkahh yang wajib untuk diri dan keluarga secara ma’ruf (wajar). Harta itu pun disalurkan untuk zakat yang wajib dan sedekah kepada fakir miskin, juga disalurkan untuk menyambung hubungan kerabat.[11]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal



[1] Amrodhul Qulub wa Syifauha, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 31, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1424 H

[2] HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816

[3] Syarh Al Bukhori, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 1/153

[4] Idem

[5] QS. Al Baqarah: 148.

[6] Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’, Beirut, 1392, 6/97

[7] Sebagaimana terdapat pada riwayat lain dari hadits di atas.

[8] Disebutkan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawi dalam Fiqh Al Hasad, terbitan Dar As Sunnah, hal. 18-19.

[9] QS. Thaha: 114

[10] Disebutkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad), lalu Abu Bakr bin Abi ‘Ashim menyambungkannya (mawshul).

[11] Faedah ini diperoleh dari tulisan Syaikh ‘Ali bin Yahya Al Haddadi tentang hadits fadhilah ‘amal dalam shahihain yang beliau kumpulkan dan beliau beri komentar

Penyakit Syubhat Dan Syahwat

Abu Fathan | 19:01 | 0 comments
Syaithan merupakan musuh nyata manusia. Dia selalu berusaha menjerumuskan manusia kedalam jurang kekafiran, kesesatan dan kemaksiatan. Di dalam menjalankan aksinya itu syaithan memiliki dua senjata ampuh yang telah banyak makan korban. Dua senjata itu adalah syubhat dan syahwat. Dua penyakit yang menyerang hati manusia dan merusakkan perilakunya.

Syubhat artinya samar, kabur, atau tidak jelas. Penyakit syubhat yang menimpa hati seseorang akan merusakkan ilmu dan keyakinannya. Sehingga jadilah “perkara ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, maka orang tersebut tidak mengenal yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran. Bahkan kemungkinan penyakit ini menguasainya sampai dia menyakini yang ma’ruf sebagai kemungkaran, yang mungkar sebagai yang ma’ruf, yang sunnah sebagai bid’ah, yang bid’ah sebagai sunnah, al-haq sebagai kebatilan, dan yang batil sebagai al-haq”. [Tazkiyatun Nufus, hal: 31, DR. Ahmad Farid]

Penyakit syubhat ini misalnya: keraguan, kemunafikan, bid’ah, kekafiran, dan kesesatan lainnya.

Syahwat artinya selera, nafsu, keinginan, atau kecintaan. Sedangkan fitnah syahwat (penyakit mengikuti syahwat) adalah mengikuti apa-apa yang disenangi oleh hati/nafsu yang keluar dari batasan syari’at.

Fitnah syahwat ini akan menyebabkan kerusakan niat, kehendak, dan perbuatan orang yang tertimpa penyakit ini.

Penyakit syahwat ini misalnya: rakus terhadap harta, tamak terhadap kekuasaan, ingin populer, mencari pujian, suka perkara-perkara keji, zina, dan berbagai kemaksiatan lainnya.

KEKHAWATIRAN RASULULLAH TERHADAP PENYAKIT SYUBHAT DAN SYAHWAT

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan fitnah (kesesatan) syahwat dan fitnah syubhat terhadap umatnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan. [HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr di dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal: 21]

Syahwat mengikuti nafsu perut dan kemaluan adalah fitnah syahwat, sedangkan fitnah-fitnah yang menyesatkan adalah fitnah syubhat.

Kedua fitnah ini sesungguhnya juga telah menimpa orang-orang zaman dahulu dan telah membinasakan mereka. Allah berfirman.

كَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ كَانُوا أَشَدَّ مِنكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالاً وَأَوْلاَدًا فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلاَقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُم بِخَلاَقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُم بِخَلاَقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا أَوْلَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

(Keadaan kamu hai orang-oang munafik dan musyirikin adalah) seperti keadaan orang-orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah nikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagian mereka, dan kamu mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu, amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang merugi. [At Taibah :69]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Allah menggabungkan antara “menikmati bagian” dengan “mempercakapkan (hal yang batil)”, karena kerusakan agama itu kemungkinan:

• terjadi pada keyakinan yang batil dan mempercakapkannya (hal yang batil)

• atau terjadi pada amalan yang menyelisihi i’tiqad yang haq.

Yang pertama adalah bid’ah-bid’ah dan semacamnya. Yang kedua adalah amalan-amalan yang fasiq. Yang pertama dari sisi syubhat-syubhat. Yang kedua dari sisi syahwat-syahwat.

Oleh karena itulah Salafush Shalih dahulu menyatakan: “Waspadalah kamu dari dua jenis manusia: Pengikut hawa-nafsu yang telah disesatkan oleh hawa-nafsunya (inilah fitnah syubhat-pen), pemburu dunia yang telah dibutakan oleh dunianya (ini fitnah syahwat-pen)”.

Mereka juga menyatakan: “Waspadailah kesesatan orang ‘alim (ahli ilmu) yang durhaka (karena terkena fitnah syahwat-pen), dan kesesatan ‘abid (ahli ibadah) yang bodoh (karena terkena fitnah syubhat-pen), karena kesesatan keduanya itu merupakan kesesatan tiap-tiap orang yang tersesat.”

Maka yang itu (orang ‘alim yang durhaka) menyerupai (orang-orang Yahudi) yang dimurkai, orang-orang yang mengetahui al-haq, tetapi tidak mengikutinya. Sedangkan yang ini (‘abid yang bodoh) menyerupai (orang-orang Nashara) yang sesat, orang-orang yang beramal tanpa ilmu.” [Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, hal: 55, tahqiq Syaikh Khalid Abdul Lathif As-Sab’ Al-‘Alami]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata: “Firman Allah Azza wa Jalla : “kamu telah nikmati bagianmu” mengisyaratkan pada mengikuti hawa-nafsu syahwat, ini merupakan penyakit para pelaku maksiat. Dan firman Allah: “Dan kamu mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya” mengisyaratkan pada mengikuti syubhat-syubhat, ini merupakan penyakit para pelaku bid’ah, pengikut hawa-nafsu, dan perdebatan-perdebatan. Dan sangat sering keduanya (penyakit itu) berkumpul. Maka jarang engkau dapati orang yang aqidahnya ada kerusakan, kecuali hal itu nampak pada lahiriyahnya.” [Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, hal: 55]

JENIS-JENIS FITNAH SYUBHAT

1. Di antara fitnah syubhat terbesar adalah kekafiran. Karena sesungguhnya orang-orang kafir itu berada di dalam kesesatan tetapi mereka menyangka berada di atas kebenaran dan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:



قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً {103} الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا {104} أُوْلَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِئَايَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَآئِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالَهُمْ فَلاَنُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا {105}



Katakanlah:"Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya". Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat. [Al Kahfi : 103 - 105]



Lihatlah orang-orang kafir tersebut! Amalan mereka terhapus dan sia-sia, tetapi mereka menyangka telah berbuat sebaik-baiknya!! Alangkah ruginya mereka!!!



2. Di antara fitnah syubhat yang tak kalah dahsyat adalah kemunafikan.

Simaklah firman Allah Azza wa Jalla.




فِي قُلُوبِهِم مَّرَضُُ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذّابٌ أَلِيمُ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ {10} وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ تُفسِدُوا فِي اْلأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ {11}



Dalam hati mereka (orang-orang munafik) ada penyakit (syubhat; keraguan), lalu Allah menambah penyakit itu; dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi," mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." [Al Baqarah : 10-11]



Perhatikanlah orang-orang munafik ini, mereka nyata-nyata berbuat kerusakan, tetapi mereka menyangka mengadakan perbaikan!



3. Di antara bentuk fitnah syubhat yang lain adalah fitnah bid’ah dan mengikuti hawa-nafsu. Fitnah ini menyebabkan umat terpecah-belah menjadi kelompok-kelompok yang saling bermusuhan.



Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata: “Adapun fitnah syubuhat (syubhat-syubhat), maka telah diriwayatkan dari Nabi dengan banyak jalan bahwa umat beliau akan berpecah-belah menjadi lebih dari 70 kelompok, sesuai dengan perbedaan riwayat-riwayat jumlah kelebihan dari 70 (yang shahih dan terpilih 73 kelompok-pen), dan bahwa seluruh kelompok tersebut di dalam neraka kecuali satu saja, yaitu kelompok yang berada di atas apa yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya ada padanya”. [Kasyful Kurbah, hal: 19]



Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:




أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ زَادَ ابْنُ يَحْيَى وَعَمْرٌو فِي حَدِيثَيْهِمَا وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ لِصَاحِبِهِ وَقَالَ عَمْرٌو الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ



Ketahuilah, sesungguhnya Ahlul Kitab sebelum kamu telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi 73 agama. 72 di dalam neraka, dan sati di dalam sorga, yaitu Al-Jama’ah. (Di dalam hadits Ibnu ‘Amr dan Yahya ada tambahan:) Dan sesungguhnya akan muncul beberapa kaum dari kalangan umatku yang hawa-nafsu menjalar pada mereka sebagaimana virus rabies menjalar pada tubuh penderitanya. Tidak tersisa satu urat dan persendian kecuali sudah dijalarinya. [HR. Abu Dawud, Ahmad, Darimi, Ibnu Abi Ashim. Al-Hakim, dan lainnya. Dishahihkan oleh Al-Hakim, disetujui Adz-Dzahabi, juga Syeikh Al-Albani di dalam Dzilalul Jannah I/7]



Perhatikanlah firqah-firqah yang ada di kalangan umat Islam ini, mereka semua mengaku di atas al-haq, sedangkan mereka saling menyatakan sesat terhadap kelompok yang lain. Alangkah besarnya syubhat yang ditanamkan syaithan ini!



JENIS-JENIS FITNAH SYAHWAT

Macam-macam fitnah syahwat ini sumbernya terangkum dalam “kenikmatan kehidupan dunia” sebagaimana Allah Azza wa Jalla firmankan:



زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ {14}




Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). [Ali Imran :14]



Maka di antara fitnah syahwat adalah:

a). Fitnah Wanita.

Inilah fitnah pertama dan terbesar serta paling berbahaya bagi laki-laki! Rasulullah sudah memperingatkan hal ini di dalam sabda beliau:



مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ



Tidaklah aku menginggalkan fitnah, setelah aku (wafat), yang lebioh berbahaya terhadap laki-laki daripada wanita. [HR. Bukhari no: 5096, Muslim no: 2740, dan lainnya, dari Usamah bin Zaid]




Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengomentari hadits ini dengan perkataan: “Hadits ini menunjukkan bahwa fitnah yang disebabkan wanita merupakan fitnah terbesar daripada fitnah lainnya. Hal itu dikuatkan firman Allah: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita…” (Ali-Imran:14), yang Allah menjadikan wanita termasuk “hubbu syahawat” (kecintaan perkara-perkara yang diingini), bahkan Dia menyebutkannya pertama sebelum jenis-jenis yang lain sebagai isyarat bahwa wanita-wanita merupakan pokok hal itu”. [Fathul Bari]



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kebanyakan yang merusakkan kekuasaan dan negara adalah mentaati para wanita”. [Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, hal: 257]



Karena fitnah wanita, seseorang dapat terjerumus ke dalam berbagai kemaksiatan karenanya. Seperti: memandang wanita yang bukan mahramnya, menyentuhnya, berpacaran, bahkan sampai berbuat zina!



Demikian juga banyak pemuda atau orang tua yang menyimpan foto-foto wanita kekasihnya, atau artis film, penyanyi, dan lainnya, yang menyebabkan hatinya menjadi sakit, atau bahkan mati, karena dikuasai bayang-bayang wanita pujaannya itu!



Termasuk fitnah ini adalah laki-laki yang mentaati istri untuk memuaskan kesenangannya di dalam bersolek, berhias, dan bersenang-senang, sehingga berusaha mendapatkan harta berbagai cara, baik halal atau haram!

Atau mencintai istri secara berlebihan sehingga lebih mengutamakannya dari siapapun bahkan orang-tuanya! Atau bahkan lebih mantaati istri daripada mentaati Allah dan Rasul-Nya!! Sehingga suami lebih memilih menemani istrinya daripada melaksanakan ketaatan, baik, shalat berjama’ah di masjid, berjihad fi sabililah dan lainnya.




Demikian juga digunakannya wanita sebagai media iklan, atau pelicin untuk meraih jabatan, kepuasan atasan, dan tujuan duniawi lainnya.



Wanita yang menggunakan daya-tariknya atau bahkan menjual tubuhnya untuk mendapatkan harta. Semua itu merupakan fitnah berbahaya yang ditimbulkan wanita.



b). Fitnah Anak.

Allah mengingatkan fitnah anak ini di dalam firmanNya:



يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتُصْفِحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمٌ {14} إِنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَاللهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمُُ {15}



Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. [At Taghaabun: 14-15]




c). Di antara fitnah syahwat adalah saling berlomba meraih dunia dan rakus terhadap harta sehingga menimbulkan iri, dengki, hasad dan saling menjauhi antar umat. Hal itu disebabkan dibukanya kemakmuran dan kemewahan hidup oleh Allah Ta’ala.



Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:



إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ أَيُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَا اللَّهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ تَتَنَافَسُونَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ ثُمَّ تَنْطَلِقُونَ فِي مَسَاكِينِ الْمُهَاجِرِينَ فَتَجْعَلُونَ بَعْضَهُمْ عَلَى رِقَابِ بَعْضٍ



Jika Persia dan Romawi dibukakan pada kamu, menjadi kaum yang mana kamu nanti? Abdurrahaman bin ‘Auf berkata: “Kami akan berkata sebagaimana yang diperintahkan Allah dan Rasulullah. (Beliau berkata): “Atau (kamu akan melakukan) selain itu, kamu akan saling berlomba (meraih dunia), kemudian kamu akan saling hasad, kemudian kamu akan saling menjauhi, kemudian kamu akan saling membenci, atau semacamnya, kemudian kamu akan berangkat ke rumah-rumah orang-orang muhajirin, lalu sebagian kamu memukul leher sebagian yang lain. [HR. Muslim, Ibnu Majah, dan lainnya dari Abdulah bin Amr bin Al-Ash]



Dalam hadits lain beliau bersabda:



فَوَاللَّهِ لَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ




Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kamu. Tetapi aku khawatir atas kamu jika dunia dihamparkan atas kamu sebagaimana telah dihamparkan atas orang-orang sebelum kamu, kemudian kamu akan saling berlomba (meraih dunia) sebagaimana mereka saling berlomba (meraih dunia), kemudian dunia itu akan membinasakan kamu, sebagaimana telah membinasakan mereka.” [HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan lainnya dari Amr bin Auf Al-Anshari]



d). Tamak Terhadap Asy-Syaraf (kemuliaan, kedudukan, kehormatan, gengsi). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan tentang bahaya tamak terhadap asy-syaraf dengan sabdanya:



مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ



Tidaklah dua srigala lapar yang dilepas pada seekor kambing lebih merusakkannya daripada ketamakan seseorang terhadap harta dan kehormatan (yang merusakkan) agamanya. [HR. Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban dari Ka’b bin Malik Al-Anshari. Dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al-Adawi di dalam Shuwar Minal Fitan, hal: 38]



BENTENG FITNAH SYUBHAT DAN SYAHWAT

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Asal seluruh fitnah (kesesatan) hanyalah dari sebab: mendahulukan fikiran terhadap syara’ (agama) dan mendahulukan hawa-nafsu terhadap akal.




Yang pertama adalah asal fitnah syubhat, yang kedua adalah asal fitnah syahwat. Fitnah syubhat-syubhat ditolak dengan keyakinan, adapun fitnah syahwat ditolak dengan kesabaran. Oleh karena itulah Alloh menjadikan kepemimpinan agama tergantung dengan dua perkara ini.



Allah Azza wa Jalla berfirman:



وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ



Dan Kami jadikan di antara mereka (Bani Israil) itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar.Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. [As Sajdah:24]



Ini menunjukkan bahwa dengan kesabaran dan keyakinan akan dapat diraih kepemimpinan dalam agama. Alloh juga menggabungkan dua hal itu di dalam firmanNya:



وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ }




Dan mereka saling menasehati supaya mentaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran. [Al Hasr :3]



Maka mereka saling menasehati supaya mentaati kebenaran yang menolak syubhat-syubhat, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran yang menghentikan syahwat-syahwat.



Allah juga menggabungkan antara keduanya di dalam firmanNya:



وَاذْكُرْ عِبَادَنَآ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُوْلِى اْلأَيْدِي وَاْلأَبْصَارِ



Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishak dan Ya'qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. [Ash Shaaffat :45]

Maka dengan kesempurnaan akal dan kesabaran, fitnah syahwat akan ditolak. Dan dengan kesempurnaan ilmu dan keyakinan, fitnah syubhat akan ditolak [Mawaridul Amaan, hal: 414-415]

Wallahul Musta’an.

Oleh Ustadz Muslim Atsari

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004. ]

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERITA SUNNAH - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger