TARHIB seperti dalam ayat :
(إِنَّ بَطۡشَ رَبِّكَ لَشَدِیدٌ)
"Sungguh, azab Rabbmu sangat keras"
[Surat Al-Buruj 12]
(... وَلَىِٕن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِی لَشَدِیدࣱ)
"...tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”
[Surat Ibrahim 7]
Maka TARHIB terpuji dalam syari'at karena menghalangi seseorang dari terjatuh dalam penyimpangan.. Termasuk TARHIB penjelasan tentang bahaya riba, dsbnya.
ADAPUN TAKHWIF (menakut-nakuti)
(ٱلَّذِینَ قَالَ لَهُمُ ٱلنَّاسُ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدۡ جَمَعُوا۟ لَكُمۡ فَٱخۡشَوۡهُمۡ فَزَادَهُمۡ إِیمَـٰنࣰا وَقَالُوا۟ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ وَنِعۡمَ ٱلۡوَكِیلُ)
Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, “Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, *karena itu takutlah kepada mereka* ,” ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.”
[Surat Ali 'Imran 173]
(ٱلشَّیۡطَـٰنُ یَعِدُكُمُ ٱلۡفَقۡرَ وَیَأۡمُرُكُم بِٱلۡفَحۡشَاۤءِۖ ..)
Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir)..
[Surat Al-Baqarah 268]
(إِنَّمَا ذَ ٰلِكُمُ ٱلشَّیۡطَـٰنُ یُخَوِّفُ أَوۡلِیَاۤءَهُۥ فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ)
"Sesungguhnya mereka hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan teman-teman setianya, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang beriman"
[Surat Ali 'Imran 175]
dan juga sabda nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
" مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ، وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ ".
"Barang siapa yang mengacungkan senjata kepada saudaranya, maka malaikat akan melaknatinya hingga ia menurunkannya kembali. Walaupun dia saudara sebapak atau saudara seibu.
____ SHAHIH MUSLIM 2616
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ : ﻓِﻴﻪِ ﺗَﺄْﻛِﻴﺪ ﺣُﺮْﻣَﺔ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢ , ﻭَﺍﻟﻨَّﻬْﻲ ﺍﻟﺸَّﺪِﻳﺪ ﻋَﻦْ ﺗَﺮْﻭِﻳﻌﻪ ﻭَﺗَﺨْﻮِﻳﻔﻪ ﻭَﺍﻟﺘَّﻌَﺮُّﺽ ﻟَﻪُ ﺑِﻤَﺎ ﻗَﺪْ ﻳُﺆْﺫِﻳﻪ .
Berkata Imam An Nawawi bahwa dalam hadits ini terdapat penegasan tentang kemuliaan diri seorang muslim, dan larangan dari menakut-nakutinya dan memaparkan dirinya kepada sesuatu yang bisa menyakitinya .
______SYARH SHAHIH MUSLIM
Maka TAKHWIF adalah haram tercela dan termasuk perbuatan syaithan..
Wallahu a'lam
0 comments:
Post a Comment